dapurinformasiblogspot.com- JAKARTA - Sekretaris Jenderal LSM Himpunan
Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika), Sya'roni
menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak 'mencuci tangan'
perihal tunjangan down payment (DP) mobil pejabat yang dinaikkan hampir 100 persen.
"Menghadapi kecaman bertubi-tubi, Jokowi ternyata 'cuci tangan' dan
kemudian secara terbuka menyalahkan Menteri Keuangan. Mestinya presiden
cukup menegurnya di ruang tertutup.
Menurutnya, sikap menimpakan kesalahan kepada bawahan, bukanlah
mencerminkan sikap seorang negarawan. "Sikap demikian lebih pantas
disandang oleh para pecundang," tegasnya.
Selain itu, lanjut dia, pengakuan Presiden Jokowi yang tidak mengetahui 100 persen isi Perpres yang ditandatanganinya, merupakan kesalahan yang sangat fatal dan sangat membahayakan negara.
"Dikhawatirkan ada oknum-oknum yang memanfaatkan tanda tangan
presiden untuk kepentingan yang tidak benar. Oleh karena itu, untuk
mengakhiri polemik ini presiden memang harus mencabut Perpres tersebut,"
tuturnya.
Kata dia, orang nomor satu di Indonesia itu harus mengakui kesalahannya dan harus meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.
"Sebagai langkah preventif ke depan, presiden juga harus lebih cermat
dalam memahami dokumen yang akan ditandatanganinya," pungkas Sya'roni.
Sumber : http://news.okezone.com