Page

Info seputar dunia bisnis, pendidikan dan infotainment

Terapy Ruqiah Untuk Gangguan Jiwa

Terapi ruqyah untuk Gangguan Jiwa


Artikel Islam : Terapi Ruqyah untuk Gangguan Jiwa
Kali ini artikel bagus akan berbagi tentang Terapi Ruqyah untuk Gangguan Jiwa. Mudah-mudahan artikel Terapi Ruqyah untuk Gangguan Jiwa dapat bermanfaat bagi kita semua. Berikut artikel lengkap Terapi Ruqyah untuk Gangguan Jiwa.
Adapun   terapi ruqyah untuk gangguan jiwa disebutkan di dalam beberapa hadis berikut:
Di dalam Sunan Abu Dawud dengan sanad yang shahih melalui Kharijah Ibnush Shilt, dari pamannya yang menceritakan :
اَتَيْتُ النَّبِىَّ صَلَّى الله ُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, فَاَسْلَمْتُ, ثُمَّ رَجَعْتُ فَمَرَرْتُ عَلَى قَوْمٍ عِنْدَ هُمْ رَجُلٌ مَجْنُوْنٌ مُوْثَقٌ بِالْحَدِيْدِ, فَقَالَ اَهْلُهُ اِنَّاحُدِّثْنَا اَنَّ صَاحِبَكَ هذَا قَدْ جَاءَ بِخَيْرٍ, فَهَلْ عِنْدَكَ شَيْءٌ تُدَاوِيْهِ؟ فَرَقَيْتُهُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ, فَبَرَأَ, فَاَعْطَوْنِى مِائَةَ شَاةٍ, فَاَتَيْتُ النَّبِىَّ صَلَّى الله ُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاَخْبَرْتُهُ فَقَالَ هَلْ اِلاَّ هذَا وَفِى رِوَايَةٍ: هَلْ قُلْتَ غَيْرَ هذَا؟ قُلْتُ, لاَ, قَالَ: خُذْهَا فَلَعَمْرِى لَمَنْ اَكَلَ بِرُقْيَةِ بَاطِلٍ,لَقَدْ اَكَلْتَ بِرُقْيَةِ حَقٍّ.
Aku datang kepada Nabi saw. dan masuk Islam, kemudian aku pulang. Aku bertemu dengan suatu kaum, di antara mereka terdapat seorang laki-laki gila dalam keadaan diikat dengan belenggu besi. Lalu keluarganya berkata, “Sesungguhnya kami mendapat berita bahwa temanmu itu (Nabi saw.) telah datang dengan membawa kebaikan, apakah engkau punya sesuatu untuk mengobatinya?” Aku meruqyahnya dengan bacaan Fatihatul Kitab, ternyata ia sembuh, lalu mereka (keluarga si sakit) memberikan seratus ekor kambing. Aku datang kepada Nabi saw. dan menceritakan hal itu kepadanya, lalu beliau bersabda, “Apakah hanya ini (yang engkau ucapkan)?” Menurut riwayat yang lain disebutkan, “Apakah engkau mengucapkan selain itu?” Aku menjawab, “Tidak.” Beliau saw. bersabda, “Ambillah ternak itu. Demi umurku, sesungguhnya orang yang memakan dari hasil ruqyah batil (tidak boleh tetapi engkau memakan dari ruqyah yang benar.”
Selanjutnya disebutkan juga di dalam hadis riwayat Abu Dawud. Di dalam hadis tersebut Abu Dawud mengatakan bahwa dia mengetengahkannya melalui Kharijah, dari pamannya yang menceritakan :
اَقْبَلْنَا مِنْ عِنْدِ النَّبِىِّ صَلَّى الله ُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاَتَيْنَا عَلَى حَيٍّ مِنَ الْعَرَبِ فَقَالُوْا:عِنْدَكُمْ دَوَاءٌ, فَاِنَّ عِنْدَنَا مَعْتُوْهاً فِى الْقُيُوْدِ فَجَاؤُوْابِالْمَعْتُوْهِ فِى الْقُيُوْدِ فَقَرَأْتُ عَلَيْهِ فَاتِحَةَ الْكِتَابِ ثَلاَثَةَ اَيَّامٍ غُدْوَةً وَعَشِيَّةً, اَجْمَعُ بُزَاقِى ثُمَّ اَتْفُلُ فَكَأَنَّمَانَشِطَ مِنْ عِقَالٍ فَاَعْطَوْنِى جُعْلاً فَقُلْتُ لاَفَقَالُوْا سَلِ النَّبِىَّ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلْتُهُ فَقَالَ: قُلْ فَلَعَمْرِى مَنْ اَكَلَ بِرُقْيَةِ بَاطِلٍ لَقَدْ اَكَلْتَ بِرُقْيَةِ حَقٍّ.
Kami kembali (pulang) dari sisi Nabi saw., lalu kami sampai pada suatu kabilah orang Badui. Mereka berkata, “Apakah kalian memiliki obat penawar, karena sesungguhnya di kalangan kami  ada seorang yang gila dibelenggu dengan rantai.” Lalu mereka mendatangkan orang gila tersebut dalam keadaan terbelenggu. 
Maka aku membacakan kepadanya Fatihatul Kitab selama tiga hari setiap pagi dan petang. Aku menghimpun ludahku, lalu kuludahkan kepadanya sehingga si gila tersebut seakan-akan baru lepas dari ikatannya (sembuh), lalu mereka memberiku upah. Tetapi aku berkata, “Jangan.” Mereka berkata, “ Tanyakanlah dahulu kepada Nabi saw.” Aku bertanya kepada Nabi saw. dan beliau bersabda, “Makanlah demi umurku, barang siapa yang memakan (dari hasil) ruqyah yang batil (hukumnya haram), sesunguhnya engkau makan dari ruqyah yang benar.”
Terapi ruqyah untuk gangguan jiwa ini telah dipraktekkan di beberapa pesantren di Indonesia. Misalnya di Pondok Pesantren Suryalaya Tasikmalaya (Praja, 1995: 61-63), Pondok Pesantren Raudhatul Muttaqien Yogyakarta, Pondok Pesantren Al Ghafur Situbondo (Rendra, 2000: 219), Pondok Pesantren Al Islamy, Kulon Progo, Yogyakarta (Setyanto, 2005: 55-58), dan di beberapa Pondok Pesantren maupun Yayasan Islam lainnya.  


Secara medis metode ruqyah dalam arti membacakan ayat-ayat atau doa-doa yang terdapat di dalam Al Qur’an maupun As Sunnah, sudah dapat diterima keefektifannya dalam terapi gangguan jiwa.                                                                  Beberapa penerapan terapi doa, senada dengan ruqyah (doa dari Al Qur’an dan As Sunnah) yang dilakukan pada terapi gangguan jiwa di berbagai tempat telah membantu penyembuhan para penderita gangguan jiwa. Misalnya Dr. Dossey , dokter lulusan Universitas di Texas,  menjelaskan bahwa  hasil penelitian di Universitas Redland, California menunjukkan bahwa doa mempunyai pengaruh terhadap penyembuhan gangguan jiwa (T. Hemaya, 1997: 171-172). Selanjutnya hasil penelitian Snyderman (1996) menyatakan bahwa terapi medik saja tanpa disertai dengan agama (berdoa dan berzikir) tidaklah lengkap, sebaliknya terapi agama saja tanpa disertai dengan terapi medik tidaklah efektif (Hawari, 2002: 24). Suatu organisasi yang bernama Pastoral and Humanization Service telah memberikan pelayanan kesehatan jiwa agama ke rumah-rumah sakit dalam bentuk rawatan rohani pada penderita yang selama ini hanya menerima rawatan medik psikiatrik saja. Ternyata metode integrasi ini membawa hasil yang lebih baik, yaitu gejala-gejala gangguan jiwa lebih cepat teratasi dan lamanya perawatan di rumah sakit jiwa (long stay hospitalization) dapat diperpendek (Hawari, 2002: 50).


Berdasarkan beberapa penelitian tentang pengaruh do’a terhadap penyembuhan gangguan jiwa di atas, secara tidak langsung membuktikan bahwa terapi ruqyah, dengan menggunakan doa dari Al Qur’an dan As Sunnah, mempunyai pengaruh terhadap penyembuhan gangguan kejiwaan.
Facebook Twitter Google+
Back To Top