Kelompok merupakan kumpulan individu yang diberi kesamaan berdasarkan
sesuatu hal. Kelompok di dalam kehidupan masyarakat sangat banyak
jumlahnya. Hal ini merupakan pengkategorian terhadap tujuan dari setiap
anggotanya yang sama, jenis kegiatan yang sama, dan orientasi yang sama.
Anggota-anggota dari suatu kelompok berinteraksi secara langsung, dan
melakukan proses sosial secara akrab dan intensif. Pergaulan manusia
tersebut akan menimbulkan suatu perasaan yang saling membutuhkan.
Semuanya itu menimbulkan kelompok-kelompok sosial (social group) yang
merupakan himpunan atau kesatuan-kesatuan manusia yang hidup bersama dan
saling berhubungan, seperti masyarakat yang terdiri atas
anggota-anggotanya, namun lebih bersifat kompleks.
Gambar 1. Peta Konsep Kelompok Sosial. |
Suatu kelompok pada hakikatnya merupakan individu-individu yang saling
berhubungan, saling memperhatikan, dan sadar akan adanya suatu
kemanfaatan bersama. Ciri-ciri utama kelompok adalah anggota-anggotanya
mempunyai sesuatu yang dianggap sebagai milik bersama. Mereka menyadari
bahwa apa yang dimiliki bersama mengakibatkan adanya perbedaan dengan
kelompok lain. Dengan demikian, pengelompokan manusia ke dalam
wadah-wadah tertentu yang merupakan bentuk-bentuk kehidupan bersama
(kelompok sosial) senantiasa dilandaskan pada kriteria-kriteria tertentu
yang menjadi milik dan tujuan bersama seperti usia, jenis kelamin,
partai politik, latar belakang pendidikan, suku bangsa, agama, dan
seterusnya. Oleh karena itu, akan terbentuk berbagai macam kelompok
sosial dalam kehidupan manusia sebagai suatu masyarakat yang majemuk.
Masyarakat majemuk atau masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat
yang terdiri atas beberapa suku bangsa, agama, ras, politik, ekonomi
yang dipersatukan dan diatur oleh sistem sosial yang berlaku dalam
masyarakat tersebut. Masyarakat dengan kebudayaaan yang kompleks
bersifat plural (jamak) dan heterogen (beraneka ragam). Pluralitas
mengindikasikan adanya suatu situasi yang terdiri atas beraneka ragam
dijumpainya berbagai sub kelompok masyarakat yang tidak bisa dijadikan
satu kelompok. Demikian pula dengan kebudayaan mereka, heterogenitas
mengindikasikan suatu kualitas dari keadaan yang menyimpan ketidaksamaan
dalam unsur-unsurnya.
Setiap masyarakat suku bangsa secara turun-temurun mempunyai dan
menempati wilayah tempat hidupnya yang diakui sebagai hak ulayatnya.
Tempat tersebut merupakan sumber daya warga masyarakat suku bangsa yang
memanfaatkannya untuk kelangsungan hidup mereka.
1.1. Pengertian Kelompok Sosial
Kelompok sosial terbentuk setelah di antara individu yang satu
dan individu yang lain bertemu. Pertemuan antar individu yang
menghasilkan kelompok sosial haruslah berupa proses interaksi, seperti
adanya kontak, komunikasi, kerja sama, akomodasi, asimilasi, dan
akulturasi untuk mencapai tujuan bersama, bahkan mungkin mengadakan
persaingan, pertikaian, dan konflik. Dengan demikian, interaksi
merupakan syarat utama yang harus dipenuhi agar terbentuk kelompok
sosial.
Sejak dilahirkan, manusia sudah mempunyai dua hasrat atau keinginan
pokok, yaitu keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain di
sekelilingnya (masyarakat) dan keinginan untuk menjadi satu dengan
suasana alam sekelilingnya. Untuk dapat menyesuaikan diri, manusia
menggunakan pikiran, perasaan, dan kehendaknya.
Di dalam menghadapi lingkungannya, seperti udara yang dingin, alam yang
keras, dan sebagainya, manusia kemudian menciptakan rumah, pakaian, dan
lain-lain. Manusia juga harus makan agar badannya tetap sehat. Untuk
memenuhi kebutuhannya tersebut, dia juga mengambilnya dari alam dengan
menggunakan akal, misalnya di laut manusia akan menjadi nelayan untuk
mendapatkan ikan. Semuanya itu menimbulkan kelompok-kelompok sosial
(social group) di dalam kehidupan manusia. Kelompok-kelompok manusia
tersebut merupakan himpunan atau kesatuan-kesatuan manusia yang hidup
bersama. Hubungan tersebut antara lain menyangkut kaitan timbal balik
yang saling mempengaruhi dan juga suatu kesadaran untuk saling
tolong-menolong.
Sebagai gambaran Anda tentang pengertian kelompok sosial, berikut ini
merupakan beberapa kutipan pengertian yang diambil dari beberapa
sosiolog.
a. Astrid Soesanto
Kelompok sosial adalah kesatuan dari dua atau lebih individu yang mengalami interaksi psikologis satu sama lain.
b. Robert K. Merton
Kelompok sosial adalah sekelompok orang yang saling berinteraksi sesuai dengan pola-pola yang telah mapan.
c. Hendropuspito
Kelompok sosial adalah suatu kumpulan yang nyata, teratur, dan tetap
dari orang-orang yang melaksanakan peranannya yang saling berkaitan guna
mencapai tujuan yang sama. Kelompok sosial adalah sejumlah orang yang
saling berhubungan secara teratur.
d. Soerjono Soekanto
Kelompok sosial adalah himpunan atau kesatuan manusia yang hidup
bersama, antar anggotanya saling berhubungan, saling mempengaruhi dan
memiliki kesadaran untuk saling menolong.
e. Bierens de Haan
Kelompok sosial bukan merupakan jumlah anggotanya saja, melainkan suatu
kenyataan yang ditentukan oleh datang dan pergi anggota-anggotanya.
Kenyataan kelompok ditentukan oleh nilai-nilai yang dihadapi bersama
oleh fungsi kelompok sebagaimana disadari oleh anggotanya.
Dengan demikian, kelompok sosial adalah kumpulan orang yang memiliki
kesadaran bersama akan keanggotaan dan saling berinteraksi. Oleh karena
itu, kelompok sosial bukan hanya merupakan kumpulan manusia, tetapi juga
mempunyai suatu ikatan psikologis yang diwujudkan dalam bentuk
interaksi sosial secara tetap dan teratur.
Menurut Robert K. Merton, terdapat tiga kriteria suatu kelompok, yaitu sebagai berikut.
- Kelompok ditandai oleh sering terjadinya interaksi.
- Pihak yang berinteraksi mendefinisikan dirinya sebagai anggota kelompok.
- Pihak yang berinteraksi didefinisikan oleh orang lain sebagai anggota kelompok.
1.2. Ciri-Ciri Kelompok Sosial
Robert Bierstedt menggunakan tiga kriteria untuk membedakan jenis
kelompok, yaitu ada tidaknya organisasi, hubungan sosial di antara
anggota kelompok, dan kesadaran jenis. (Sumber: Sosiologi Suatu
Pengantar, 1990)
Beberapa puluh tahun lampau beberapa sosiolog di antaranya Albion W.
Small (1905) memberikan suatu konsep bahwa tidak ada perbedaan antara
keluarga batih, kelas sosial, kerumunan, dan seterusnya. Namun, konsep
sosial tersebut sifatnya sangat abstrak dan tidak memperhatikan
perbedaan-perbedaan internal yang mungkin ada. (Sumber: Sosiologi Suatu
Pengantar, 2000)
Tidak selamanya sekumpulan orang-orang dapat dikatakan sebagai kelompok
sosial. Kelompok sosial harus memiliki ciri-ciri yang menjadi kriteria
kelompok tersebut. Suatu kelompok sosial harus dibedakan dari
bentuk-bentuk kehidupan bersama lainnya seperti kelas. Pengelompokan
manusia ke dalam wadah-wadah tertentu yang merupakan bentuk-bentuk
kehidupan bersama, seharusnya dilandaskan pada kriteria tertentu. Tanpa
kriteria yang mantap sulit untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang
mempengaruhi terbentuknya kelompok ataupun pengaruh kelompok terhadap
pembentukan kepribadian individual.
Oleh karena itu, R.M. Mac Iver dan Charles H. Page mengemukakan bahwa
suatu kesatuan atau himpunan manusia baru bisa disebut kelompok sosial
apabila memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
a. Merupakan kesatuan yang nyata atau ada tidaknya organisasi. Hal ini
berarti suatu kelompok sosial merupakan kumpulan manusia yang dapat
dikenali atau diketahui pihak lain, biasanya terorganisasi secara formal
ataupun informal.
b. Setiap anggota kelompok sadar bahwa dia merupakan bagian dari
kelompoknya. Keanggotaan suatu kelompok sosial dilakukan melalui dua
cara, yaitu mengukuhkan diri menjadi anggota kelompok dan dikukuhkan
orang lain sebagai anggota kelompok.
Gejala yang menunjukkan bahwa setiap anggota kelompok menyadari bahwa ia merupakan bagian dari kelompoknya, adalah:
- adanya sikap imitasi terhadap segala aspek dalam kelompoknya yang dilakukan melalui proses sosialisasi;
- mengidentifikasikan diri terhadap kelompoknya, berarti setiap anggota suatu kelompok cenderung ingin sama dengan orang lain di dalam kelompoknya;
- internalisasi, yaitu suatu sikap dan perilaku seseorang yang menggambarkan pola perilaku suatu kelompok sosial;
- keinginan untuk membela dan mempertahankan kelompoknya.
c. Ada hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi antar anggotanya.
Ciri ini cukup menonjol dari suatu kelompok sosial, terutama dalam
kelompok sosial kecil yang frekuensi dan intensitas hubungan
antaranggota kelompok relatif tinggi dan berlangsung secara akrab karena
di antara mereka saling mengenal dengan baik. Hubungan tersebut
dilatarbelakangi oleh adanya hasrat dan kebutuhan dari setiap anggota
yang dalam pemenuhan nya tidak dapat dilakukan oleh sendiri.
d. Adanya faktor yang dimiliki bersama sehingga hubungan di antara
anggotanya bertambah erat, misalnya, nasib, kepentingan, tujuan, dan
ideologi politik yang sama.
e. Memiliki struktur, aturan-aturan, dan pola perilaku. Hal ini berarti
setiap orang atau anggota-anggota dari suatu kelompok mempunyai status
sosial tertentu. Setiap status sosial tersebut (baik sederajat maupun
tidak sederajat) memiliki keterkaitan yang sangat erat sehingga
membentuk suatu struktur. Contohnya, kelompok sosial umumnya terdiri
atas tiga lapisan, yaitu lapisan atas, menengah, dan bawah.
Lapisan-lapisan tersebut diatur oleh suatu aturan-aturan yang berfungsi
sebagai pedoman yang menjelaskan kepada setiap anggota kelompok tentang
peranan yang harus dilakukan sesuai dengan statusnya, apa yang menjadi
hak dan kewajibannya, dan bagaimana harus bersikap dan bertindak dalam
hubungan sosial. Dengan demikian, aturanaturan juga berfungsi sebagai
alat kontrol dan pengendalian sosial guna menciptakan keseimbangan hidup
dalam kelompok.
Dari hubungan yang berlangsung secara terus-menerus dan mapan akan
dihasilkan corak, tata cara bersikap, dan berperilaku tertentu yang
kemudian disebut pola perilaku.
Suatu klasifikasi lain yaitu pembedaan antara in-group dan out-group.
In-group didasarkan pada persahabatan kerja sama dalam kelompoknya.
Out-group cenderung ditandai kebencian, permusuhan, perang, dan
perampokan. (Sumber: Pengantar Sosiologi, 1993)
1.3. Pembentukan Kelompok Sosial
Bergabung dengan sebuah kelompok merupakan sesuatu yang murni muncul
dari keinginan diri sendiri atau secara kebetulan. Misalnya, seseorang
terlahir dalam keluarga tertentu. Namun, ada juga yang merupakan sebuah
pilihan yang diinginkan seseorang. Dua faktor utama yang tampaknya
mengarahkan pilihan tersebut adalah kedekatan dan kesamaan.
Pengelompokan manusia umumnya dilatarbelakangi oleh beberapa faktor,
yaitu:
- keyakinan bersama akan perlunya pengelompokan;
- harapan yang dihayati oleh anggota-anggota kelompok;
- ideologi yang mengikat seluruh anggota;
- setiap kelompok sadar bahwa dia merupakan bagian dari kelompoknya;
- ada hubungan timbal balik antara anggota yang satu dan lainnya;
- ada suatu faktor yang dimiliki bersama sehingga hubungan antar anggota bertambah erat.
Pembentukan kelompok diawali dengan adanya kontak dan komunikasi sosial
yang menghasilkan proses sosial dalam interaksi sosial. Kontak sosial
adalah usaha atau tindakan dan reaksi pertama, tetapi belum berarti
terbentuknya suatu komunikasi yang terus-menerus. Komunikasi merupakan
suatu proses interaksi yang menjadikan suatu rangsangan (stimulus) yang
memiliki makna tertentu dijawab oleh orang lain sebagai respons, baik
secara lisan, tertulis, maupun isyarat atau sikap. Komunikasi
menghasilkan interaksi sosial dan proses sosial yang melahirkan
kelompok.
Selain itu, kelompok-kelompok manusia juga terbentuk melalui hasil pengalaman praktis, intelektual, dan emosional berikut.
- Pengalaman praktis, adalah pengelompokan yang didasarkan pada aktivitas yang dilakukan manusia guna memenuhi hasrat dan keinginannya.
- Pengalaman intelektual, adalah pengelompokan yang didasarkan pada keterbatasan akal seseorang sehingga memerlukan bimbingan dan arahan manusia lain.
- Pengalaman emosional, adalah pengelompokan yang di dasarkan pada naluri untuk hidup bersama dengan manusia lain.
Pembentukan kelompok-kelompok sosial yang terdapat di masyarakat pada umumnya didasari hal-hal sebagai berikut.
- Kesamaan kepentingan. Orang-orang yang memiliki tujuan dan kepentingan yang sama cenderung mendirikan kelompok yang tetap dan teratur. Faktor-faktor lain seperti keturunan, ciri fisik, dan daerah asal dikesampingkan, demi tercapainya tujuan dan kepentingan yang diharapkan.
- Kesamaan keturunan. Secara konvensional, ikatan darah atau keturunan yang sama merupakan dasar dan ikatan persaudaraan yang paling kuat. Keberadaan ini dipertahankan melalui perkawinan hingga membentuk suatu ikatan keluarga besar. Oleh karena itu, tidak heran apabila penduduk suatu desa penduduknya mempunyai ikatan keluarga.
- Kesamaan daerah. Orang-orang yang tinggal bersama pada suatu daerah cenderung membentuk kelompok sosial yang mantap. Interaksi dapat berlangsung dengan intensitas dan frekuensi yang tinggi berkat dekatnya jarak fisik di antara orang yang satu dan orang lainnya. Dari hasil interaksi umumnya terbentuk kebudayaan yang sama dalam suatu kesatuan kelompok teritorial. Contohnya, kesatuan orang-orang pada suatu rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW). Di daerah perantauan, sering kita temukan kelompok-kelompok sosial yang dibentuk atas dasar kesamaan daerah asal. Munculnya rasa senasib dan seperjuangan di daerah perantauan telah memperkuat ikatan dalam kelompok sosial seperti ini. Contohnya, kelompok mahasiswa asal Pandeglang Banten atau disingkat “Kumandang”, kelompok orang-orang asal Ciamis yang disebut “Wargi Galuh”, “Paguyuban Pasundan”, “Persatuan Penduduk Ranah Minang”, dan sebagainya.
- Kesamaan ciri-ciri fisik. Ciri-ciri badaniah, seperti warna kulit, warna mata, dan rambut merupakan salah satu faktor pendorong pembentukan kelompok. Contohnya, Organisasi buruh kulit hitam di Amerika Serikat, Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Papua.
1.4. Klasifikasi atau Macam-macam Kelompok Sosial
Salah seorang ahli sosiologi awal yang secara terperinci membahas
perbedaan dalam kelompok sosial adalah Emile Durkheim. Ia membedakan
bentuk solidaritas mekanik yaitu ciri kelompok yang ditandai dengan
masyarakat yang masih sederhana, dengan solidaritas organik, yaitu
bentuk solidaritas yang mengikat masyarakat yang kompleks (masyarakat
yang mengenal pembagian kerja secara terperinci). (Sumber: Sosiologi
Suatu Pengantar, 2000)
Konsep kelompok mempunyai berbagai makna. Di kalangan ahli sosiologi
dijumpai berbagai usaha untuk mengklasifikasikan jenis kelompok. Salah
satu di antaranya yaitu Robert Bierstedt. Bierstedt menggunakan tiga
kriteria untuk membedakan jenis kelompok, yaitu ada-tidaknya organisasi
(formal), hubungan sosial di antara anggota kelompok, dan kesadaran
jenis.
Bierstedt membedakan empat jenis kelompok, yaitu sebagai berikut.
- Kelompok statistik (statistical group) merupakan kelompok yang tidak memenuhi ketiga kriteria tersebut. Kelompok statistik hanya ada dalam arti analisis dan merupakan ciptaan para ilmuwan sosial. Contohnya, pengelompokan penduduk berdasarkan usia, tingkat pendidikan, mata pencaharian, dan sebagainya.
- Kelompok kemasyarakatan (societal group) merupakan kelompok yang hanya memiliki satu kriteria, yaitu kesadaran akan adanya persamaan di antara anggotanya. Di dalam kelompok ini belum ada kontak dan komunikasi antar anggota kelompok, juga belum ada pengorganisasian. Contohnya, kelompok berdasarkan jenis kelamin (laki-laki dan perempuan), kelompok orang-orang miskin dan kaya, dan sebagainya.
- Kelompok sosial (social group) merupakan kelompok yang memiliki dua kriteria yaitu kesadaran jenis dan antaranggota saling berhubungan, tetapi belum ada pengorganisasian. Contohnya, kelompok teman, kelompok kerabat, dan kelompok-kelompok pada masyarakat tradisional seperti kesenian, olahraga, keagamaan atau majelis ta’lim.
- Kelompok asosiasi (associational group) dalam kelompok ini para anggotanya memiliki kesadaran jenis, yaitu dijumpainya persamaan kepentingan pribadi maupun kepentingan bersama. Selain itu, para anggota asosiasi saling berhubungan melalui kontak dan komunikasi akibat adanya ikatan organisasi formal. Contohnya, sekolah, organisasi politik, Persatuan Guru Republik Indonesia, ikatan alumni suatu sekolah atau perguruan tinggi.
Didasarkan pada faktor-faktor yang melatarbelakanginya, kelompok-kelompok di masyarakat diklasifikasikan sebagai berikut.
a. Didasarkan Atas Kepentingan Bersama Tanpa Pengorganisasian (Kelompok Tidak Teratur)
Kelompok manusia yang dalam mekanismenya tanpa pengorganisasian atau
kelompok sosial tidak teratur dikelompokkan ke dalam dua golongan besar,
yaitu sebagai berikut.
1) Kerumunan Sosial
Kerumunan sosial atau social aggregate adalah sekumpulan orang yang
berada di suatu tempat, akan tetapi di antara mereka tidak berhubungan
secara tetap. Pengelompokan manusia seperti itu disebut juga
kolektivitas, yaitu kumpulan manusia pada suatu tempat dan suatu waktu
yang sifatnya sementara. Suatu kelompok manusia disebut kerumunan
apabila mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
- Orang-orang dalam suatu kerumunan sosial tidak saling mengenal.
- Kehadiran orang-orang di tempat berkumpul hanya bersifat fisik atau tidak ada kontak batin.
- Motivasi berkumpul disebabkan adanya sesuatu yang menjadi pusat perhatian umum dan terjadi secara kebetulan.
- Antara individu yang satu dan individu lainnya tidak terorganisasi.
- Interaksi antarindividu bersifat spontan, tidak terduga, sangat lemah, dan singkat.
- Orang-orang yang hadir dan berkumpul mempunyai kedudukan sosial yang sama (tidak berstruktur) walaupun berasal dari status sosial yang berbeda.
- Setiap orang bebas masuk atau keluar dari tempat kerumunan.
- Kerumunan terwujud pada tempat tertentu dan hanya untuk sementara.
- Orang dalam kerumunan identitas pribadinya hilang karena pengaruh kumulatif atau sengaja menghilangkan identitas pribadinya untuk menyembunyikan status sosial yang sebenarnya.
Bentuk kerumunan yang dapat dijumpai dalam kehidupan masyarakat, yaitu sebagai berikut.
a) Kerumunan yang berartikulasi dengan struktur sosial
- Formal audience atau khalayak penonton atau pendengar formal merupakan kerumunan yang mempunyai pusat perhatian dan persamaan tujuan. Contohnya, penonton film, orang-orang yang menghadiri khotbah keagamaan.
- Expressive group atau kelompok ekspresif adalah kerumunan yang perhatiannya tidak begitu penting, tetapi mempunyai persamaan tujuan yang terpusat dalam aktivitas kerumunan tersebut serta kepuasan yang dihasilkannya. Fungsinya adalah sebagai penyalur ketegangan yang dialami orang karena pekerjaannya sehari-hari. Contohnya, orang yang berpesta atau berdansa.
b) Kerumunan yang bersifat sementara (casual crowd)
- Inconvenient aggregations atau kumpulan yang kurang menyenangkan. Dalam kerumunan tersebut kehadiran orang lain merupakan penghalang terhadap tercapainya maksud atau tujuan seseorang. Contohnya, orang-orang yang antre untuk membeli karcis, orang-orang yang menunggu bus, dan sebagainya.
- Panic crowds adalah kerumunan orang-orang yang sedang dalam keadaan panik. Mereka merupakan orang-orang yang berusaha menyelamatkan diri dari suatu bahaya. Dorongan dalam diri masing-masing individu dalam kerumunan tersebut cenderung mempertinggi rasa panik.
- Spectator crowds atau kerumunan penonton ingin melihat kejadian tertentu, kegiatan yang dilakukan umumnya tidak terkendali. Contohnya, kerumunan yang menyaksikan suatu kecelakaan atau musibah bencana alam.
c) Kerumunan yang berlawanan dengan norma hukum (lawless crowds)
- Acting mobs atau gerombolan adalah kerumunan yang bertindak emosional, sifatnya tidak terkendali karena setiap orang tidak mampu mengontrol diri (secara fisik ataupun psikis). Suatu gerombolan cenderung melakukan perbuatan yang destruktif, antisosial bahkan dikategorikan pada pemberontakan. Timbulnya gerombolan disebabkan oleh faktor-faktor yang dapat membakar emosi massa, seperti konflik sosial karena unsur SARA, cemburu sosial, hasutan dan adu domba, kebijaksanaan pemerintah, kekecewaan dan sebagainya. Contohnya, gerombolan pedagang kaki lima mengamuk dan merusak fasilitas umum karena dilarang berjualan di suatu tempat yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.
- Immoral crowds adalah kerumunan yang tindakannya berlawanan dengan norma-norma masyarakat. Contohnya, kumpulan orang yang sedang mabuk.
d) Kerumunan pasif atau crowd
Dalam kerumunan ini, individu-individu hanya berkumpul secara fisik,
tenang atau tidak mengganggu orang lain, dan tidak mempunyai maksud atau
tujuan tertentu. Orang-orang yang berkumpul di tempat tersebut
dilatarbelakangi berbagai alasan atau motivasi. Contohnya, orang-orang
yang menonton tukang sulap, dan tukang obral.
e) Manifestasi umum (demonstration) atau unjuk rasa
Kerumunan jenis ini bersifat lebih teratur daripada himpunan penonton.
Artinya sebelum melakukan kegiatan tersebut orangorang membuat rencana
terlebih dahulu walaupun organisasinya sering kurang tegas. Contohnya,
demonstrasi menentang kebijaksanaan pemerintah Orde Baru.
f) Kerumunan berdasarkan tempat tinggal atau residential aggregate
Kerumunan ini merupakan kesatuan manusia yang mempunyai tempat tinggal
yang sama, tetapi tidak saling mengenal. Lokasinya ditemukan di
kota-kota besar. Di tengah kota besar banyak orang yang tidak mengenal
tetangganya sehingga tidak terjadi hubungan di antara mereka, di
pinggiran kota besar, ditemukan kerumunan orang yang disebut
gelandangan.
g) Kerumunan rungsional atau functional aggregate
Kerumunan fungsional terdiri atas sekumpulan orang yang mempunyai tugas
atau fungsi tertentu, tetapi mereka tidak dapat dimasukkan dalam
pengertian kelompok sosial atau komunitas sosial. Contohnya,
daerah-daerah di perkotaan yang dijadikan tempat perdagangan atau pasar.
Horton dan Hunt berpendapat bahwa perilaku kerumunan muncul dari
sejumlah orang yang mempunyai dorongan, maksud, dan kebutuhan serupa.
Teori ini kemudian disebut dengan Teori Konvergensi. (Sumber: Pengantar
Sosiologi, 1993)
2) Publik
Publik merupakan kelompok yang bukan merupakan kesatuan. Interaksi
berlangsung melalui alat-alat komunikasi dan tidak langgeng. Contohnya,
pembicaraan pribadi yang berantai, desas-desus atau gosip, surat kabar,
radio, televisi, film, dan sebagainya. Dengan alat-alat penghubung
seperti ini mungkin publik mempunyai pengikut yang luas dan berjumlah
besar. Setiap aksi publik diprakarsai oleh keinginan individual,
misalnya pemungutan suara dalam pemilihan umum.
3) Massa
Massa diartikan sebagai keseluruhan dari kerumunan sosial. Pengertian
massa timbul sejalan dengan perkembangan masyarakat yang mengarah pada
pola kehidupan modern. Oleh karena itu, pengertian massa menjadi ciri
khas masyarakat modern yang pada umumnya bertempat tinggal di perkotaan.
Ciri-ciri massa yang menonjol adalah suatu kumpulan orang yang
heterogen sehingga identitasnya sulit diketahui. Keanekaragaman massa
tampak dari diferensiasi status sosial, taraf hidup, pendidikan,
keturunan, pekerjaan, dan agama.
b. Didasarkan Atas Kepentingan Bersama dengan Pengorganisasian (Kelompok Teratur)
Kelompok manusia yang dalam mekanismenya berlangsung secara terorganisasi atau dengan pengorganisasian.
1) Kelompok Dasar (Basic Group)
Kelompok dasar adalah kelompok yang dibentuk secara spontan dari bawah
untuk melindungi anggota-anggotanya terhadap tekanan negatif dari
masyarakat besar dan sekaligus berfungsi sebagai sumber kegiatan bagi
pembaruan masyarakat besar (induk) itu sendiri. Suatu kesatuan manusia
dikategorikan sebagai kelompok dasar apabila memiliki ciri-ciri sebagai
berikut.
- Kelompok dasar pada umumnya merupakan kelompok yang relatif kecil dan terdiri atas orang-orang yang tidak puas terhadap masyarakat sekitarnya.
- Kelompok dasar dibentuk dari bawah secara spontan, tidak didasarkan atas perintah atau desakan unsur pimpinan masyarakat yang sedang memegang kekuasaan. Sering pembentukan kelompok dasar tidak direstui pemerintah karena bertentangan dengan kehendak pemerintah.
- Kelompok dasar dibentuk khusus guna melindungi anggota kelompoknya dan secara umum melindungi masyarakat luas dari tekanan anonim unsur kekuasaan yang merugikan lapisan bawah.
- Kelompok dasar dapat berfungsi sebagai pembaharu masyarakat besar (masyarakat politik atau negara dan masyarakat agama) yang dirasa telah kehilangan vitalitasnya dalam menjalankan fungsi-fungsi sosialnya. Contoh kelompok dasar yang terdapat di masyarakat di antaranya kelompok yang berlandaskan agama. Kelompok agama muncul karena unsur-unsur penting telah kehilangan fungsinya bagi masyarakat.
2) Kelompok Besar (Big Group) dan Kelompok Kecil (Small Group)
Besar kecilnya suatu kelompok ditentukan oleh kriteria tugas-tugas
sosial dan jumlah anggotanya. Suatu kelompok disebut besar apabila bobot
tugas yang ditangani atau tugas-tugas sosial yang dilaksanakan nya
penting dan universal. Tugas-tugas tersebut mencakup pemenuhan kebutuhan
dasar guna mempertahankan kehidupan masyarakat. Kelompok besar adalah
kelompok yang memiliki jumlah anggota relatif besar dan biasanya
terbentuk dari beberapa kelompok kecil yang masing-masing kelompok
menangani tugas tertentu.
Kebutuhan sosial yang dinilai umum sebagai kebutuhan dasar harus selalu
ada dalam setiap masyarakat, yaitu ekonomi, politik, pendidikan,
keagamaan, kesenian, dan sebagainya. Kelompok kecil adalah kelompok yang
jumlah anggotanya relatif kecil (paling sedikit dua orang) dan dibentuk
atas dasar kebutuhan atau kepentingan kecil dan spesifik.
Kelompok-kelompok kecil selalu timbul atau pasti akan timbul di dalam
kelompok yang lebih besar dan luas. Hal ini terjadi karena manusia
mempunyai kepentingan yang berbeda. Manusia memerlukan bantuan dan
perlindungan dari sesamanya. Manusia mempunyai kemampuan yang terbatas
dan sebagainya. Keadaan yang demikian menyebabkan timbulnya kelompok
kecil (small group). Contohnya, kelompok belajar dan kelompok diskusi
merupakan kelompok kecil dari suatu kelompok pendidikan (sekolah).
Kelompok kecil mempunyai peranan yang sangat penting bagi kelompok besar sebab memiliki beberapa alasan, yaitu sebagai berikut.
- Kelompok kecil mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap masyarakat dan perilaku setiap individu. Kelompok kecil, dimana seseorang menjadi anggota, tidak saja merupakan sumber simpati, tetapi juga sebagai sumber ketegangan, tekanan, dan kekecewaan.
- Dalam kelompok kecil, pertemuan antara kepentingan sosial dengan kepentingan individu berlangsung secara tajam dan jelas.
- Kelompok kecil pada hakikatnya merupakan sel yang menggerakkan suatu organisme yang dinamakan masyarakat.
- Kelompok-kelompok kecil merupakan bentuk khusus dalam kerangka sosial secara keseluruhan. kelompok kecil seolah-olah miniatur masyarakat yang mempunyai pembagian kerja, kode etik, pemerintahan, prestise, ideologi, dan sebagainya.
3) Kelompok Primer (Primary Group) dan Kelompok Sekunder (Secondary Group)
Kelompok primer (primary group) adalah kesatuan hidup manusia yang
ditandai dengan hubungan antar anggotanya yang berlangsung secara tatap
muka, saling mengenal, mesra dan akrab, kerja sama yang erat dan
bersifat pribadi. Faktor-faktor yang memungkinkan hubungan manusia dalam
suatu kelompok berlangsung secara akrab dan mesra di antaranya sebagai
berikut.
- Jumlah anggota relatif kecil sehingga mereka saling mengenal kepribadian masing-masing.
- Adanya rasa solidaritas yang tinggi di antara anggota-anggotanya. Mereka merasa mempunyai kepentingan yang sama, memegang nilai-nilai budaya yang sama, berasal dari keturunan yang sama.
- Merasa mempunyai nasib yang sama karena pengalaman sejarah yang sama. Contohnya, kelompok primer, yaitu keluarga beserta kerabatnya.
Kelompok sekunder (secondary group) adalah kelompok yang hubungan
antaranggotanya kurang akrab, renggang bahkan tidak saling mengenal.
Dalam kehidupan masyarakat setiap orang pada umumnya memiliki dua
keanggotaan sekaligus. Selain sebagai anggota kelompok primer, dia juga
sebagai anggota kelompok sekunder. Faktor yang menyebabkan terbentuknya
kelompok sekunder adalah hasrat dan kebutuhan hidup. Hasrat dan
kebutuhan hidup itulah yang mendorong manusia untuk hidup berkelompok.
Manusia merupakan makhluk yang selalu ingin hidup bersama dan tidak
mungkin dapat bertahan hidup tanpa manusia lain. Pada saat suatu
kebutuhan tidak bisa dipenuhi oleh diri sendiri atau kelompoknya
(primer), manusia akan membentuk atau memasuki kelompok sekunder.
Manusia sebagai pribadi dalam kelompok sekunder kurang mendapat
perhatian sebab yang menjadi pusat perhatian adalah tugas dan prestasi
kerja. Contohnya, dalam sebuah perusahaan, aspek yang dihargai dari
seseorang adalah kepandaian, keterampilan, keluwesan bekerja sama, dan
kepemimpinannya. Demi efisiensi, prinsip utamanya adalah menempatkan
seseorang untuk melakukan suatu jenis pekerjaan sesuai dengan
keahliannya.
W.G. Sumner mengemukakan bahwa “masyarakat primitif” yang merupakan
kelompok kecil yang tersebar di suatu wilayah, muncul diferensiasi
antara kelompok dalam (in-group) dengan kelompok luar (out-group).
(Sumber: Kamanto Sunarto, 2000)
4) Kelompok Dalam (In-Group) dan Kelompok Luar (Out-Group)
Istilah in-group atau kelompok dalam muncul ketika para anggota suatu
kelompok merasa bahwa mereka mempunyai suatu tujuan dan cita-cita yang
sama, menaati norma-norma yang sama, nasib yang sama. Kelompok tersebut
menganggap inilah kelompok kami atau orang-orang kita. Dalam ucapan,
sikap dan perilakunya terkandung makna bahwa orang lain yang bukan
termasuk kelompoknya (orang luar). Contohnya, kami warga RT 007
sedangkan mereka warga RT 10; kami siswa Kelas XI, sedangkan mereka
siswa Kelas X. Sikap out-group atau kelompok luar ditandai dengan suatu
kelainan yang berwujud antagonisme atau antipati. Hubungan dengan
orang-orang yang bukan anggota kelompoknya berlangsung kurang akrab, dan
berhati-hati.
Perasaan in-group dan out-group atau perasaan dalam dan luar kelompok
merupakan suatu sikap yang dinamakan fanatisme, yaitu suatu sikap untuk
menilai orang lain dengan menggunakan nilai-nilai dan norma kelompok
sendiri. Mereka beranggapan bahwa segala sesuatu dalam kelompoknya
adalah yang terbaik. Menilai kelompok lain sering kali bersifat
stereotip, yaitu gambaran atau anggapan dari suatu kelompok terhadap
kelompok lain yang bersifat merendahkan obyek tertentu atau tidak sesuai
dengan keadaan sebenarnya. Sikap stereotip mencakup berbagai aspek
kehidupan, seperti agama atau kepercayaan, etnis, pekerjaan, dan
sebagainya.
In-group dan out-group dapat dijumpai di semua masyarakat walaupun
kepentingannya berbeda-beda. Dalam masyarakat bersahaja mungkin
jumlahnya tidak begitu banyak jika dibandingkan dengan masyarakat
kompleks sebab pembedaan unsur-unsur sosial tidak tampak secara jelas.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa setiap kelompok sosial adalah in
group bagi anggotanya dan out-group bagi anggota kelompok.
5) Paguyuban (Gemeinschaft) dan Patembayan (Gesselschaft)
Paguyuban adalah bentuk kehidupan bersama yang para anggotanya diikat
oleh hubungan batin yang murni dan bersifat alamiah serta kekal. Dasar
hubungan tersebut adalah rasa cinta dan rasa kesatuan batin yang memang
telah dikodratkan. Kehidupan tersebut bersifat nyata dan organis yang
dapat diumpamakan tubuh manusia atau hewan. Bentuk paguyuban akan
dijumpai di dalam keluarga, kelompok kerabat, rukun tetangga, dan
sebagainya.
Suatu kelompok dinamakan paguyuban apabila mempunyai beberapa ciri berikut.
- Intimate, adalah hubungan menyeluruh dan akrab.
- Private, adalah hubungan yang bersifat pribadi, yaitu khusus untuk beberapa orang saja.
- Exclusive, adalah hubungan tersebut hanya untuk kita saja dan tidak untuk orang lain di luar kita.
Di dalam paguyuban terdapat suatu kemauan bersama. Ada suatu pengertian
serta kaidah-kaidah yang timbul dengan sendirinya dari kelompok
tersebut. Menurut Tonnies, dalam setiap masyarakat selalu dapat dijumpai
salah satu di antara tiga tipe paguyuban.
- Paguyuban karena ikatan darah (gemeinschaft by blood) adalah paguyuban yang terbentuk didasarkan pada ikatan darah atau keturunan. Contohnya, keluarga, kelompok kekerabatan.
- Paguyuban karena tempat (gemeinschaft of place) adalah suatu paguyuban yang terdiri atas orang-orang yang berdekatan tempat tinggalnya sehingga dapat saling menolong. Contohnya, rukun tetangga, rukun warga, atau arisan.
- Paguyuban karena jiwa dan pikiran (gemeinschaft of mind) adalah suatu paguyuban yang terdiri atas orang-orang yang walaupun tidak mempunyai hubungan darah ataupun tempat tinggalnya tidak berdekatan, tetapi mereka mempunyai pikiran dan ideologi yang sama.
Patembayan adalah ikatan lahir yang bersifat pokok untuk jangka waktu
yang pendek, bersifat sebagai suatu bentuk dalam pikiran berkala serta
strukturnya bersifat mekanis sebagaimana dapat diumpamakan dengan sebuah
mesin. Bentuk gesselschaft terutama terdapat di dalam hubungan
perjanjian yang berdasarkan ikatan timbal balik. Contohnya, ikatan
pedagang, organisasi pengusaha, atau sarikat buruh.
Tabel 1. Hubungan yang terjadi di dalam paguyuban dan patembagan
Hubungan
|
|
Paguyuban
|
Patembayan
|
Personal
|
Interpersonal
|
Informal
|
Formal,
Kontraktual
|
Tradisional
|
Utilitarian
|
Sentimental
|
Realistis,
“Ketat”
|
Umum
|
Khusus
|
6) Kelompok Informal (Informal Group) dan Kelompok Formal (Formal Group)
Kelompok informal adalah kesatuan hidup manusia yang tidak mempunyai
struktur dan organisasi tertentu. Kelompok-kelompok tersebut biasanya
terbentuk karena pertemuan berulang kali dan pertemuan tersebut menjadi
dasar bagi bertemunya kepentingan-kepentingan dan pengalaman yang sama.
Contohnya, Klik (clique) yaitu suatu kelompok kecil tanpa struktur
formal yang sering timbul dalam kelompok-kelompok besar. Klik tersebut
ditandai dengan adanya pertemuan-pertemuan timbal balik antar anggota,
biasanya bersifat antara kita saja (egalitas).
Kelompok formal adalah kelompok-kelompok yang mempunyai peraturan yang
tegas dan sengaja diciptakan oleh angota-anggotanya untuk mengatur
hubungan antara anggota-angotanya. Hubungan antar anggota berlangsung
secara terkoordinasi melalui usaha-usaha untuk mencapai tujuan
berdasarkan bagian-bagian organisasi yang bersifat spesialisasi.
Kegiatannya didasarkan pada aturan-aturan yang sebelumnya sudah
ditentukan. Organisasi biasanya ditegakkan pada landasan mekanisme
administratif. Staf administratif bertanggung jawab memelihara
organisasi dan mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan organisasi.
Contohnya, unit kepolisian lalu lintas terdiri atas bagian-bagian, yaitu
bagian administrasi, lapangan atau patroli, logistik, pembinaan atau
penyuluhan.
7) Kelompok Okupasional (Occupational Group) dan Kelompok Volunter (Voluntary Group)
Kelompok okupasional adalah kelompok yang terdiri atas orang-orang yang
melakukan pekerjaan sejenis. Kelompok okupasional biasa terdapat pada
masyarakat heterogen. Pada masyarakat ini berkembang sistem pembagian
kerja yang semakin didasarkan pada pengkhususan atau spesialisasi. Warga
masyarakat melakukan pekerjaan sesuai dengan bakat dan kemampuan
masing-masing.
Melalui keahliannya, mereka membantu masyarakat untuk melaksanakan
fungsi-fungsi tertentu. Oleh karena itu, muncul kelompok-kelompok
profesi yang terdiri atas kalangan profesional yang seolah-olah
mempunyai monopoli terhadap bidang ilmu dan teknologi tertentu.
Semakin berkembangnya sistem komunikasi mengakibatkan ruang jangkau
suatu masyarakat semakin luas. Secara praktis tidak ada masyarakat yang
tertutup terhadap dunia luar. Hal ini menyebabkan semakin heterogennya
masyarakat tersebut sehingga tidak semua kepentingan individual warga
dapat dipenuhi secara mantap. Salah satu akibat dari tidak terpenuhinya
kepentingan-kepentingan tersebut, baik material maupun spiritual adalah
munculnya kelompok-kelompok volunter. Kelompok volunter mencakup
orang-orang yang mempunyai kepentingan sama, namun tidak mendapatkan
perhatian masyarakat yang daya jangkaunya semakin luas. Mereka mencoba
memenuhi kepentingan anggota dengan kemampuan yang dimilikinya sehingga
tidak mengganggu kepentingan masyarakat secara luas.
Kelompok-kelompok volunter mungkin didasarkan pada
kepentingan-kepentingan primer yang mencakup kebutuhan pangan, sandang,
dan papan, keselamatan jiwa dan harta benda, harga diri, mengembangkan
potensi diri, kasih sayang, dan sebagainya. Selain itu, kepentingan
primer juga didasarkan pada kepentingan sekunder, misalnya kebutuhan
rekreasi. Dengan berbagai landasan tersebut, timbul aneka macam kelompok
volunter yang mungkin berkembang menjadi kelompok-kelompok yang mantap
dan diakui masyarakat umum.
8) Kelompok Keanggotaan (Membership Group) dan Kelompok Acuan (Reference Group)
Kelompok keanggotaan (membership group atau appartenance group) adalah
kelompok yang menunjukkan seseorang secara resmi dan secara fisik
menjadi anggota. Orang lain dapat dengan mudah dan pasti menentukan dari
kelompok mana orang tersebut berasal atau sebagai anggota kelompok mana
melalui tanda pengenal yang dimilikinya. Contohnya, Andi berprofesi
sebagai guru, bukti yang menunjukkan dia sebagai anggota dari membership
group adalah Kartu Anggota PGRI yang menjelaskan bahwa Andi telah
diterima secara sah sebagai anggota PGRI.
Dalam masyarakat yang belum mengenal administrasi secara baik,
keanggotaan seseorang ditunjukkan dengan keberadaannya secara fisik yang
selalu bersama-sama dengan anggota kelompok. Kelompok acuan (reference
group) adalah kelompok sosial yang menjadi acuan bagi seseorang (bukan
anggota kelompok) untuk membentuk pribadi dan perilakunya. Seseorang
yang bukan anggota kelompok (orang dari luar kelompok) menerima pengaruh
dari suatu kelompok, dia menjalin ikatan batin dan berusaha
menyesuaikan diri serta mengidentifikasikan diri dengan kelompok tadi
karena dia berpandangan bahwa kelompok tersebut berguna untuk
mengembangkan kehidupannya. Contohnya, Andi sebagai anggota PGRI
menjalin hubungan secara tersembunyi atau terang-terangan dengan
koperasi yang ada di daerahnya. Walaupun bukan anggota koperasi
tersebut, dia berusaha mengembangkan prinsip-prinsip koperasi dalam
kehidupannya karena terbukti bahwa koperasi sangat bermanfaat bagi
pengembangan ekonomi keluarganya. Koperasi dalam hal ini merupakan
reference group bagi Andi.
Kenyataan sosial menunjukkan bahwa jumlah anggota masyarakat yang
menjadi reference group jumlahnya relatif banyak, terutama dengan
kelompok keagamaan. Artinya tidak menjadi anggota resmi agama tertentu,
tetapi mereka berusaha menyesuaikan diri dengan ajaran agama yang secara
hakiki dapat menciptakan ketenangan dan kebahagiaan hidup.
Dalam keadaan tertentu, antara reference group dan membership group agak
sulit dipisahkan. Contohnya, seorang anggota partai politik menjadi
anggota DPR. DPR merupakan membership baginya, tetapi jiwa dan jalan
pikirannya tetap terikat pada partainya. Hal ini sering menampak kan
segi-segi negatif karena anggota dewan yang terhormat terlampau
berpegang pada prinsip-prinsip reference group (partainya).
9) Kelompok Penekan (Pressure Group)
Kelompok penekan adalah suatu kelompok yang anggota-anggotanya bertujuan
memperjuangkan kepentingan mereka di tengah masyarakat luas dengan cara
menggunakan tekanan sosial. Kelompok penekan termasuk kelompok sekunder
dan umumnya mempunyai anggota relatif besar, tetapi yang digunakan
sebagai penekan hanyalah sebagian kecil dari anggota kelompoknya. Mereka
terdiri atas orang-orang potensial yang mampu menguasai dan
mengendalikan masyarakat sehingga mampu mempromosikan kepentingannya.
Kelompok penekan umumnya terdapat dalam masyarakat yang menganut sistem
demokrasi liberal, yaitu setiap individu sebagai anggota masyarakat
mempunyai kebebasan yang sangat besar untuk menyampaikan aspirasinya.
c. Kelompok Teritorial atau Komunitas Sosial
Kata komunitas (community) berasal dari bahasa Latin (communire) atau
communia yang berarti memperkuat. Dari kata ini, dibentuk istilah
komunitas yang artinya persatuan, persaudaraan, kumpulan, masyarakat.
Komunitas sosial adalah suatu kelompok teritorial yang membina hubungan
para anggotanya dengan menggunakan sarana-sarana yang sama untuk
mencapai tujuan bersama. Komunitas merupakan kelompok sosial yang
memiliki ciri tersendiri dalam hal kebersamaannya. Komunitas merupakan
bagian dari masyarakat, tetapi berbeda dengan kolektivitas atau
kerumunan.
1) Ciri-Ciri Komunitas Sosial
a) Kesatuan Hidup yang Tetap dan Teratur
Sebagai suatu kelompok sosial, komunitas merupakan kesatuan hidup
manusia yang tetap dan teratur. Hubungan antar anggotanya berlangsung
secara akrab, kekeluargaan,
saling mengenal (face to face), saling menolong.
b) Bersifat Teritorial
Unsur utama dan khas yang menunjukkan suatu kelompok sosial sebagai
komunitas sosial adalah daerah yang sama tempat kelompok tersebut
berada. Oleh karena itu, komunitas sering disebut masyarakat setempat.
Contohnya, kelompok sosial yang bertempat tinggal di lingkungan RT, RW,
desa. Satu hal yang perlu diperhatikan bahwa dalam komunitas tidak
mengandung pengertian regionalisme atau daerah yang luas seperti
kabupaten atau provinsi.
2) Jenis Komunitas Sosial
a) Komunitas Pedesaan
Orang-orang memberikan pengertian tentang desa didasarkan pada sudut
pandang masing-masing. Ditinjau dari sudut administrasi, desa adalah
suatu wilayah yang ditempati sejumlah penduduk sebagai kesatuan
masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah di
bawah kepemimpinan seorang kepala desa dan berhak menyelenggarakan rumah
tangga sendiri dalam ikatan suatu negara.
Secara geografis, desa adalah hasil perpaduan antara kegiatan kelompok
manusia dengan lingkungannya. Hasil dari perpaduan itu adalah suatu
wujud atau penampakan di muka bumi yang ditimbulkan oleh unsur-unsur
fisiografi, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang saling
berinteraksi dalam hubungannya dengan daerah lain. Phillips
Ruop mengemukakan bahwa secara sosiologis, desa merupakan sebagai berikut.
- Daerah yang sama dilihat dan segi geografis dan administratif;
- Nilai sosial yang sama, artinya seluruh anggota masyarakat desa menganut nilai-nilai sosial yang sama;
- Kegiatan yang sama terutama dalam sistem mata pencaharian.
Masyarakat desa pada umumnya di bidang pertanian yang tidak lepas dari
pengaruh lingkungan alam seperti, tanah, iklim dan morfologi (dataran,
pegunungan, pantai); dan tata kelakuan. Corak kehidupan di desa
didasarkan pada kekeluargaan yang erat dan termasuk pada masyarakat
paguyuban.
b) Komunitas Perkotaan
Para sarjana sosiologi memberikan definisi tentang kota secara berbeda-beda sesuai dengan sudut pandang masing-masing.
(1) Max Weber
Suatu tempat disebut kota apabila penduduk atau masyarakatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.
(2) Wright
Kota adalah pemukiman yang relatif besar, padat, dan permanen, serta
dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya. Akibatnya
hubungan sosial menjadi longgar, acuh tak acuh dan tidak bersifat
pribadi.
(3) Haris dan Ulman
Kota merupakan pusat pemukiman dan pemanfaatan bumi oleh manusia.
Kota-kota sekaligus merupakan paradoks. Pertumbuhannya cepat dan luasnya
kota-kota menunjukkan keunggulan dalam mengeksploitasi bumi. Di pihak
lain, berakibat munculnya lingkungan miskin bagi manusia.
Berdasarkan pengertian tersebut, tampak beberapa aspek yang merupakan ciri kehidupan dalam komunitas perkotaan.
- Suatu tempat disebut kota apabila penduduk atau masyarakatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.
- Masyarakat perkotaan bertempat tinggal di tempat-tempat yang strategis untuk dua kebutuhan penting, yaitu perekonomian dan pemerintahan. Tempat-tempat yang demikian memberi jaminan terhadap kelancaran transportasi, komunikasi, dan informasi. Misalnya, di sepanjang jalannya, di daerah pantai dan di sekitar sungai besar.
- Struktur hidup perkotaan yang mencakup keanekaragaman penduduk, ras, etnis dan kebudayaan.
- Kota merupakan kumpulan kelompok sekunder, seperti asosiasi pendidikan, partai politik, pemerintahan, perekonomian.
- Pergaulan hidup penduduk kota bersifat individualisme, setiap orang tidak bergantung kepada orang lain. Akibatnya antar individu tidak saling mengenal, hubungan pribadi berubah menjadi hubungan kontrak, komunikasi dilakukan melalui media komunikasi massa, seperti koran, majalah, radio, televisi, telepon dan sebagainya.
- Terdapat permukiman yang terbagi dalam beberapa lokasi atau blok sesuai dengan jenis pekerjaan orang yang menempatinya, seperti, daerah pertokoan, daerah kemiliteran, daerah kumuh (slum).
- Kesenjangan sosial dalam kehidupan masyarakat tampak secara jelas yang tercermin dalam sarana atau prasarana kehidupan penduduk.
- Pola berpilar bersifat rasional dan cenderung disesuaikan dengan situasi yang berkembang di masyarakat.
- Memiliki jiwa urbanisme, sikap dan perilaku masyarakat kota selalu berubah mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
c) Komunitas Religius
Komunitas religius adalah suatu bentuk kehidupan bersama yang didasarkan
atas motif keagamaan. Setiap aspek kehidupan dilandasi nilai-nilai yang
bersumber dari ajaran agama. Berikut ciri-ciri yang tampak dalam
komunitas religius.
- Sikap dan perilaku yang diwujudkan dalam tindakan dan interaksi sosial senantiasa memperhatikan norma-norma yang sesuai dengan agama yang dianutnya.
- Simbol-simbol yang digunakan dalam pakaian, tempat ibadah serta benda lain diwarnai ajaran agamanya.
- Menciptakan keseimbangan antara kepentingan dunia dan kepentingan akhirat.
- Bertempat tinggal di lingkungan tempat-tempat ibadah atau tempat menuntut ilmu keagamaan.
d) Komunitas Ekonomi
Komunitas ekonomi adalah suatu bentuk hidup bersama yang sebagian besar
kegiatan penduduknya berorientasi di bidang ekonomi. Setiap aspek
kehidupan dilandasi dengan hal-hal yang memiliki nilai-nilai ekonomi.
Komunitas ekonomi pada umumnya berada di kawasan perindustrian,
perdagangan, dan jasa. Contohnya, masyarakat Cibaduyut di Kota Bandung,
hampir seluruh anggota masyarakatnya berprofesi sebagai pengrajin sepatu
(home industry).
Beberapa ahli sosiologi juga mengklasifikasikan kelompok sosial ke dalam beberapa jenis sebagai berikut.
- Emille Durkheim membagi kelompok sosial yang didasarkan pada Solidaritas Mekanik dan Solidaritas Organik. Solidaritas mekanik merupakan ciri dari masyarakat yang sederhana dan belum mengenal adanya pembagian kerja. Tiap-tiap kelompok dapat memenuhi keperluan mereka sendiri tanpa memerlukan bantuan atau kerja sama dengan kelompok di luarnya. Pada masyarakat dengan solidaritas mekanik, yang diutamakan adalah persamaan perilaku dan sikap. Kesadaran kolektif menjadi dasar ikatan seluruh warga masyarakat, yaitu suatu kesadaran bersama yang mencakup keseluruhan kepercayaan dan perasaan kelompok yang ada di luar warga dan bersifat memaksa. Solidaritas organik merupakan bentuk solidaritas yang mengikat masyarakat yang telah mengenal adanya pembagian kerja (masyarakat kompleks) sehingga unsur-unsur di dalam masyarakat tersebut saling bergantung. Pada masyarakat dengan solidaritas organik, ikatan utama yang mempersatukan masyarakat adalah kesepakatan yang terjalin di antara berbagai profesi.
- Ferdinand Toennies memberi penjelasan bahwa kelompok di dalam masyarakat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu gemeinschaft dan gesselschaft. Gemeinschaft atau paguyuban adalah kehidupan bersama yang anggota-anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni, alamiah, dan kekal. Contohnya, keluarga dan rukun tetangga. Adapun gesselschaft atau patembayan adalah ikatan lahir yang bersifat pokok untuk jangka waktu yang pendek dan dinamis. Contohnya, ikatan antara pedagang dan pembeli atau organisasi buruh dalam suatu pabrik.
- Charles H. Cooley dan Ellsworth Farris berpendapat bahwa di dalam masyarakat terdapat kelompok primer yang ditandai dengan hubungan antar anggotanya berlangsung secara bertatap muka, saling mengenal, mesra dan akrab, kerja sama yang erat dan bersifat pribadi. Ruang lingkup terpenting kelompok ini adalah keluarga, teman sepermainan, rukun tetangga. Pergaulan yang intim ini menghasilkan keterpaduan indvidu dalam satu kesatuan yang membuat seseorang hidup dan memiliki tujuan kelompok bersama.
- W.G. Sumner membagi kelompok menjadi dua yaitu in-group (kelompok dalam) dan out-group (kelompok luar). Kelompok sosial yang individu mengidentifikasi dirinya merupakan in-group-nya dalam kelompok tersebut. Adapun out-group diartikan oleh individu sebagai kelompok yang menjadi lawan in-group-nya. Sikap ingroup biasanya didasarkan pada faktor simpati, kedekatan dengan anggota kelompok, kerja sama, keteraturan, dan kedamaian. Sikap out-group selalu ditandai dengan suatu kelainan yang berwujud antagonisme atau antipati. Jika kelompok dalam berhubungan dengan kelompok luar maka terjadi rasa kebencian, permusuhan, perang atau perampokan. Rasa kebencian ini terus diwariskan hingga membentuk perasaan kelompok dalam (in-group feeling). Anggota kelompok dalam menganggap kelompok mereka sendiri sebagai pusat segalanya (etnosentris).
Kajian Sumner tersebut dapat dijelaskan dalam masalah tawuran
antarsiswa. Di kalangan siswa dari suatu sekolah dapat muncul in group
feeling yang kuat dan terwujud dalam rasa solidaritas, kesetiaan, dan
pengorbanan. Perasaan tersebut memunculkan etnosentrisme sehingga mereka
memandang siswa dari sekolah lain dengan penuh rasa permusuhan yang
terus diwariskan ke adik kelasnya.
1.5. Terbentuknya Norma Kelompok
Perilaku kelompok, sangat dipengaruhi oleh norma-norma yang berlaku
dalam kelompok itu. Dalam dunia sosial pada umumnya, kegiatan dalam
kelompok tidak muncul secara acak. Setiap kelompok memiliki suatu
pandangan tentang perilaku mana yang dianggap pantas untuk dijalankan
para anggotanya. Dalam hal ini, adanya pedoman atau patokan agar
seseorang dapat berperilaku sebagaimana aturan yang telah disepakati
bersama berupa aturan atau kaidah yang mengatur kehidupan anggotanya,
baik berupa suatu keharusan, anjuran, maupun larangan. Aturan atau
kaidah tersebut sering disebut sebagai norma kelompok dan norma-norma
ini mengarahkan interaksi kelompok.
Norma muncul melalui proses interaksi yang perlahan-lahan di antara
anggota kelompok. Pada saat seseorang berperilaku tertentu, pihak lain
menilai kepantasan atau ketidakpantasan perilaku tersebut, atau
menyarankan perilaku alternatif. Norma terbentuk dari proses akumulatif
interaksi kelompok. Oleh karena itu, ketika seseorang masuk ke dalam
sebuah kelompok, perlahan-lahan akan terbentuk norma, yaitu norma
kelompok. Contohnya, kedisiplinan dalam kelompok Paskibra di sekolah,
kerja sama dalam klub sepakbola. Apabila salah seorang pemain sepakbola
tidak mengerti aturan kerja sama, ia dikenakan sanksi dengan dikeluarkan
dari klubnya. Dengan kata lain, norma kelompok ialah ukuran suatu
kelompok yang menentukan apa yang harus dilakukan, apa yang harus
dimiliki, dipercayai, dan dikehendaki oleh seseorang sebagai anggota
kelompok tersebut.
B. Perkembangan Kelompok Sosial dalam Masyarakat Multikultural
Multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan
perbedaan dalam kesederajatan, baik secara individual maupun secara
kebudayaan. (Sumber: Pengantar Sosiologi, 1993)
Multikultural berasal dari kata multi yang berarti banyak (lebih dari
dua) dan culture artinya kebudayaan. Secara sederhana, masyarakat
multikultural adalah masyarakat yang memiliki lebih dari dua kebudayaan.
Masyarakat multikultural tersusun atas berbagai budaya yang menjadi
sumber nilai bagi terpeliharanya kestabilan kehidupan masyarakat
pendukungnya. keragaman budaya tersebut berfungsi untuk mempertahankan
dasar identitas diri dan integrasi sosial masyarakatnya.
Menurut Fuad Hassan, setiap masyarakat pendukung kebudayaan (culture
bearers) cenderung menjadikan kebudayaannya sebagai kerangka acuan bagi
perikehidupan sekaligus untuk mengukuhkan jati diri sebagai kebersamaan
yang unik. Oleh karena itu, perbedaan antar kebudayaan justru bermanfaat
dalam mempertahankan dasar identitas diri dan integrasi sosial
masyarakat tersebut.
Multikultural masyarakat dalam tatanan sosial agama dan suku bangsa
telah ada sejak zaman nenek moyang. Kebhinekaan budaya yang dapat hidup
berdampingan secara damai merupakan kekayaan yang tak ternilai dalam
khazanah budaya nasional. Diunggulkannya suatu nilai oleh seseorang atau
sekelompok masyarakat bukan berarti tidak dihiraukannya nilai-nilai
lain, tetapi kurang dijadikan sebagai acuan dalam bersikap dan
berperilaku dibandingkan dengan nilai yang diunggulkannya. Oleh karena
itu, permasalahan multikultural justru merupakan suatu keindahan apabila
identitas setiap budaya dapat bermakna dan diagungkan oleh masyarakat
pendukungnya, serta dapat dihormati oleh kelompok masyarakat lain. Hal
ini untuk kebanggaan dan sifat egoisme kelompok apalagi apabila diwarnai
kepentingan politik tertentu seperti digunakannya simbol-simbol budaya
Jawa yang salah kaprah untuk membangun struktur dan budaya politik yang
sentralistik.
Keragaman atau multikulturalisme merupakan salah satu realitas utama
yang dialami masyarakat dan kebudayaan di masa silam, kini, dan di
waktu-waktu mendatang. Multikulturalisme secara sederhana dapat dipahami
sebagai pengakuan bahwa sebuah negara atau masyarakat adalah beragam
dan majemuk. Sebaliknya, negara tidak mengandung kebudayaan nasional
yang tunggal.
Akan tetapi, keragaman tersebut hendaklah tidak ditafsirkan secara
tunggal. Komitmen untuk mengakui keragaman merupakan salah satu ciri dan
karakter utama masyarakat, negara-bangsa. Keragaman tidak lantas
menjadi sumber kekacauan, distruksi sosial ataupun konflik yang
berkepanjangan. Hal tersebut disebabkan adanya simbol-simbol,
nilai-nilai, struktur-struktur, dan lembaga-lembaga dalam kehidupan
bersama.
Masyarakat Indonesia adalah gabungan semua kelompok manusia yang hidup
di Indonesia. Suatu kenyataan yang tak bisa ditolak bahwa Indonesia
terdiri atas berbagai kelompok etnis, budaya, dan agama. Oleh karena
itu, bangsa Indonesia sederhana dapat disebut sebagai masyarakat
“multikultural”. Akan tetapi, keadaan multikultural tersebut berhadapan
dengan kebutuhan untuk menyusun suatu kebudayaan nasional Indonesia yang
dapat menjadi kekuatan pemersatu bangsa.
Pandangan “multikultural” sebenarnya bukanlah hal yang baru di
Indonesia. Prinsip Indonesia sebagai negara “bhinneka tunggal ika”,
mencerminkan bahwa meskipun Indonesia adalah multikultural, tetapi tetap
terintegrasi dalam kesatuan. Pembentukan masyarakat multikultural
Indonesia tidak bisa secara taken for granted atau trial and error.
Harus diupayakan secara terprogram, terintegrasi dan berkesinambungan.
Keragaman suku bangsa merupakan salah satu ciri masyarakat Indonesia
yang seringkali dibanggakan. Banyak yang belum menyadari bahwa keragaman
tersebut juga menyimpan potensi konflik yang dapat mengancam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Semuanya ini, memiliki fokus terhadap kolaborasi, kerja sama, dan
negosiasi perbedaan-perbedaan untuk menyelesaikan konflik. Sebagian
besar masyarakat Indonesia menekankan pada kehidupan bersama, saling
mendukung, dan menghormati satu sama lain dalam berbagai hak dan
kewajiban personal maupun komunal. Pada tahap ini, komitmen terhadap
nilai-nilai tidak dapat dipandang berkaitan hanya dengan eksklusivisme
personal dan sosial, atau dengan superioritas kultural, tetapi lebih
jauh lagi dengan kemanusiaan (humanness), komitmen, dan kohesi
kemanusiaan termasuk di dalamnya melalui toleransi, saling menghormati
hak-hak personal dan komunal. Manusia, ketika berhadapan dengan
simbol-simbol, doktrin-doktrin, prinsip-prinsip dan pola-pola tingkah
laku, sesungguhnya mengungkap kan dan sekaligus mengidealisasikan
komitmen kepada kemanusiaan (baik secara personal maupun komunal) dan
kebudayaan yang dihasilkannya.
Dalam konteks ini, multikulturalisme dapat pula dipahami sebagai
“kepercayaan” kepada normalitas dan penerimaan keragaman. Pandangan
dunia multikulturalisme seperti ini dapat dipandang sebagai titik tolak
dan fondasi bagi kewarganegaraan yang beradab. Multikulturalisme dapat
dipandang sebagai landasan budaya (cultural basic) bagi kewarganegaraan
dan pendidikan. Masyarakat Indonesia adalah seluruh gabungan semua
kelompok manusia yang hidup di Indonesia. Suatu kenyataan yang tak bisa
ditolak bahwa negara-bangsa Indonesia terdiri atas berbagai kelompok
etnis, budaya, agama, dan lain-lain sehingga bangsa Indonesia secara
sederhana dapat disebut sebagai masyarakat “multikultural”.
Dalam model multikulturalisme, suatu masyarakat dilihat sebagai sebuah
kesatuan hidup manusia yang mempunyai kebudayaan yang berlaku umum dalam
masyarakat tersebut, yang coraknya seperti sebuah mosaik. Di dalam
mosaik tercakup semua kebudayaan dari masyarakat yang lebih kecil
sehingga membentuk terwujudnya masyarakat yang lebih besar, dan
mempunyai kebudayaan seperti sebuah mosaik tersebut. (Sumber: Reed.ed,
1997)
Gambar 2. Garuda Pancasila merupakan lambang negara Indonesia yang mencerminkan kesatuan masyarakat Indonesia yang multikultural. [1] |
Multikulturalsime adalah sebuah ideologi, alat, atau wahana untuk
meningkatkan derajat manusia dan kemanusiaannya. Sebagai sebuah ide atau
ideologi, multikulturalisme terserap dalam berbagai interaksi yang ada
dalam berbagai struktur kehidupan manusia yang tercakup dalam kehidupan
sosial, ekonomi dan bisnis, politik, dan berbagai kegiatan lainnya di
masyarakat. Kajian mengenai corak kegiatan, yaitu hubungan antar manusia
dalam berbagai manajemen pengelolaan sumber daya, merupakan sumbangan
sangat besar dan penting dalam upaya mengembangkan serta memantapkan
multikulturalisme dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
Multikulturalisme bukan hanya sebuah wacana, melainkan juga sebuah
ideologi yang harus diperjuangkan karena dibutuhkan sebagai landasan
bagi tegaknya demokrasi, HAM, dan kesejahteraan hidup masyarakat.
Multikulturalisme bukan sebuah ideologi yang berdiri sendiri, terpisah
dari ideologi-ideologi lainnya. Multikulturalisme membutuhkan
seperangkat konsep yang merupakan bangunan konsep-konsep untuk dijadikan
acuan dalam memahami dan mengembang kan kehidupan bermasyarakat.
Untuk dapat memahami multikulturalisme, diperlukan landasan pengetahuan
berupa konsep-konsep yang relevan dan mendukung keberadaan serta
berfungsinya multikulturalisme dalam kehidupan manusia. Konsep-konsep
tersebut harus dikomunikasikan di antara para ahli yang mempunyai
perhatian ilmiah yang sama tentang multikulturalisme sehingga terdapat
kesamaan pemahaman dan saling mendukung dalam memperjuangkan ideologi
ini.
Kelompok sosial merupakan kelompok yang dinamis. Setiap kelompok sosial
pasti mengalami perkembangan serta perubahan. Untuk meneliti gejala
tersebut, perlu ditelaah lebih lanjut perihal dinamika kelompok sosial
tersebut. Beberapa kelompok sosial bersifat lebih stabil daripada
kelompok-kelompok sosial lainnya atau strukturnya tidak mengalami
perubahan-perubahan yang mencolok. Ada pula kelompok-kelompok sosial
yang mengalami perubahan-perubahan cepat, walaupun tidak ada
pengaruh-pengaruh dari luar.
Akan tetapi pada umumnya, kelompok sosial mengalami perubahan sebagai
akibat proses formasi ataupun reformasi dari pola-pola di dalam kelompok
tersebut karena pengaruh dari luar. Keadaan yang tidak stabil dalam
kelompok sosial terjadi karena konflik antarindividu dalam kelompok atau
karena adanya konflik antarbagian kelompok tersebut sebagai akibat
tidak adanya keseimbangan antara kekuatan-kekuatan di dalam kelompok itu
sendiri. Ada bagian atau segolongan dalam kelompok itu yang ingin
merebut kekuasaan dengan mengorbankan golongan lainnya; ada kepentingan
yang tidak seimbang sehingga timbul ketidakadilan; ada pula perbedaan
paham tentang cara-cara memenuhi tujuan kelompok dan lain sebagainya.
Semuanya itu mengakibatkan perpecahan di dalam kelompok hingga timbul
perubahan struktur. Timbulnya struktur yang baru pada akhirnya juga
bertujuan untuk mencapai keadaan yang stabil. Tercapainya keadaan yang
stabil sedikit banyak juga bergantung pada faktor kepemimpinan dan
ideologi yang dengan berubahnya struktur, mungkin juga mengalami
perubahan-perubahan.
Kadang-kadang konflik dalam kelompok sosial dapat dikurangi atau bahkan
dihapuskan, misalnya dengan mengadakan “kambing hitam” (scapegoating)
atau kelompok tersebut menghadapi musuh bersama dari luar.
Perubahan struktur kelompok sosial karena sebab-sebab dari luar. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut.
- Perubahan situasi atau keadaan di mana kelompok tadi hidup. Perubahan pada situasi dapat pula mengubah struktur kelompok sosial tadi. Ancaman dari luar, misalnya seringkali merupakan faktor yang mendorong terjadinya perubahan struktur kelompok sosial. Situasi membahayakan yang berasal dari luar memperkuat rasa persatuan dan mengurangi keinginan-keinginan para anggota kelompok sosial untuk mementingkan diri sendiri.
- Pergantian anggota-anggota kelompok, contohnya, personalia suatu pasukan. Angkatan bersenjata sering mengalami pergantian dan hal itu tidak selalu mengakibatkan perubahan struktur secara keseluruhan. Akan tetapi, ada pula kelompok-kelompok sosial yang mengalami kegoncangan-kegoncangan apabila ditinggalkan salah seorang anggotanya, apalagi kalau anggota yang bersangkutan mempunyai kedudukan penting misalnya, dalam suatu keluarga. Apabila seorang ayah yang menjadi tulang punggung keluarga kemudian meninggal dunia, hal ini dapat menimbulkan guncangan besar terhadap keluarga tersebut. Bisa saja keluarganya jatuh miskin karena tidak ada lagi yang menanggung kebutuhan-kebutuhan hidup mereka.
- Perubahan-perubahan yang terjadi dalam situasi sosial dan ekonomi. Misalnya, dalam keadaan depresi suatu keluarga akan bersatu untuk menghadapinya walaupun anggota-anggota keluarga tersebut mempunyai agama ataupun pandangan politik yang berbeda satu dengan lainnya.
Di dalam dinamika kelompok, mungkin terjadi pertentangan antarkelompok.
Apabila terjadi peristiwa tersebut maka secara hipotesis prosesnya
adalah sebagai berikut.
- Apabila dua kelompok bersaing, akan timbul stereotip.
- Kontak antara kedua kelompok yang bermusuhan, tidak akan mengurangi sikap bermusuhan itu sendiri.
- Tujuan yang harus dicapai dengan kerja sama, dapat menetralisasi kan sikap bermusuhan.
- Di dalam kerja sama mencapai tujuan, stereotip yang semula negatif menjadi positif.
Model multikulturalisme sebenarnya telah digunakan sebagai acuan oleh
para pendiri bangsa dalam mendesain apa yang dinamakan sebagai
kebudayaan bangsa. Contohnya, dalam penjelasan Pasal 32 UUD 1945, yang
berbunyi: “kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak kebudayaan
di daerah”.
Konsep-konsep yang relevan dengan multikulturalisme antara lain
demokrasi, keadilan dan hukum, nilai-nilai budaya dan etos, kebersamaan
dalam perbedaan yang sederajat, suku bangsa, kesukubangsaan, kebudayaan
sukubangsa, keyakinan keagamaan, ungkapan-ungkapan budaya, domain privat
dan publik, Hak Asasi Manusia (HAM), dan hak budaya komunitas. (Sumber:
Kebudayaan Sebagai Ilmu, 1968)
Konflik antarkelompok mungkin terjadi karena persaingan untuk
mendapatkan mata pencaharian hidup yang sama atau terjadi pemaksaan
unsur-unsur kebudayaan tertentu. Di samping itu, mungkin ada pemaksaan
agama, dominasi politik atau adanya konflik tradisional yang terpendam.
Contohnya, adalah hubungan antara kelompok mayoritas dan minoritas.
Reaksi golongan minoritas kelompok mungkin dalam bentuk sikap tindak
menerima, agresif, menghindari atau asimilasi.
Masalah dinamika kelompok, juga menyangkut gerak atau perilaku kolektif.
Gejala tersebut merupakan suatu cara berpikir, merasa dan beraksi suatu
kelompok individu yang serta merta dan tidak berstruktur. Sebab-sebab
suatu kumpulan individu menjadi agresif antara lain adalah:
- frustasi selama jangka waktu yang lama;
- tersinggung;
- dirugikan;
- ada ancaman dari luar;
- diperlukan tidak adil;
- terkena pada bidang-bidang kehidupan yang sangat sensitif.
Contoh kasusnya adalah perkembangan yang terjadi dalam dunia politik di
negeri kita, yang memperlihatkan partai peserta pemilu dari yang semula
berjumlah hanya tiga partai pada masa Orde Baru, kemudian berubah
setelah memasuki masa pasca reformasi menjadi sistem multipartai yang
memunculkan puluhan partai. Hal ini menandakan bahwa dinamika yang
terjadi di masyarakat terjadi karena perubahan pola pikir dan sistem
pemerintahan. Kelompok dalam bidang politik pada akhirnya memiliki
tujuan dan cara yang berbeda dalam melaksanakan kemajuan masing-masing.
Contoh lainnya adalah dalam bidang pendidikan, yaitu terjadinya
perubahan kurikulum yang digagas oleh kelompok pendidik yang memiliki
gagasan baru dalam menghadapi setiap perubahan yang terjadi dalam
masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan.
Konflik antarkelompok terjadi karena ada kelompok mayoritas dan kelompok
minoritas.Secara skematis mungkin timbul pola-pola sebagai berikut.
C. Keanekaragaman Kelompok Sosial dalam Masyarakat Multikultural
Kelompok sosial sangat penting karena sebagian besar kegiatan manusia
berlangsung di dalamnya. Tanpa kita sadari, sejak lahir hingga kini Anda
telah menjadi anggota bermacam-macam kelompok.
Masyarakat multikultural merupakan masyarakat majemuk yang memiliki
lebih dari dua kebudayaan yang timbul akibat adanya kegiatan dan pranata
khusus. Kelompok-kelompok sosial yang muncul akibat semakin kompleksnya
kegiatan manusia dan banyaknya lembaga-lembaga (pranata) sosial yang
mewadahi kebutuhan dan kegiatannya, telah memunculkan keanekaragaman
kelompok sosial sebagai wujud dari masyarakat multikultural.
Keanekaragaman merupakan salah satu realitas utama yang dialami
masyarakat dan kebudayaan di masa silam, kini, dan di waktu-waktu
mendatang. Keanekaragaman kelompok sosial terus tumbuh dan berkembang
semakin kompleks dalam kehidupan masyarakat majemuk, yang tidak hanya
didasarkan pada perbedaan suku, agama, dan ras. Keanekaragaman kelompok
sosial dilatarbelakangi oleh faktor-faktor aktivitas manusia yang
semakin kompleks dan pranata-pranata sosial yang semakin beragam untuk
memenuhi berbagai kebutuhan manusia.
Keanekaragaman kelompok sosial dalam masyarakat yang majemuk merupakan
salah satu ciri masyarakat Indonesia yang seringkali dibanggakan. Banyak
yang belum menyadari bahwa di balik kemajemukan juga menyimpan potensi
konflik yang dapat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara apabila
tidak pandai-pandai dalam mengelolanya. Munculnya berbagai konflik
sekarang ini merupakan bukti dari adanya perbedaan tersebut.
Seseorang mengaku sebagai anggota dari suatu suku bangsa karena dia
dilahirkan oleh orangtua dari suku bangsa tertentu atau berasal dari
daerah tertentu. Berbeda dari berbagai jati diri lainnya (misalnya
status sosial) yang diperoleh seseorang dalam berbagai struktur sosial
yang sewaktu-waktu dapat dibuang atau diganti, jati diri suku bangsa
atau kesukubangsaan tidak dapat dibuang atau diganti. Jati diri suku
bangsa akan tetap melekat dalam diri seseorang sejak kelahirannya.
Walaupun jati diri suku bangsa dapat disimpan atau tidak digunakan dalam
interaksi, ia tidak dapat di buang atau dihilangkan.
Dalam setiap interaksi, jati diri akan tampak karena adanya
atribut-atribut yang digunakan oleh pelaku dalam mengekspresikan jati
dirinya sesuai dengan hubungan status sosial atau kedudukan
masing-masing (Suparlan 1999). Seseorang yang dilahirkan dalam keluarga
suatu suku bangsa, mau tidak mau akan hidup berpedoman pada kebudayaan
suku bangsanya.
Sadar atau tidak sadar yang bersangkutan hidup ber pedomankan kebudayaan
suku bangsanya sebab dalam proses pembelajarannya dari masa anak-anak
hingga dewasa dia tidak mempunyai pilihan lain kecuali harus hidup
menurut kebudayaan suku bangsanya seperti dipunyai oleh orangtuanya.
Dalam masyarakat Indonesia, suku bangsa dan kesukubangsaan adalah sebuah
ide dan kenyataan yang ada dalam kehidupan sehari-hari. Dalam ruang
lingkup batas-batas kesukubangsaan, stereotipe dan prasangka berkembang
dan menjadi mantap dalam suatu kurun waktu hubungan antarsuku bangsa
yang tidak terbatas. Akibatnya, sering terjadi salah pengertian dalam
komunikasi antarsuku bangsa yang menyebabkan semakin lebarnya jarak dan
mantapnya batas-batas atau pagar-pagar yang membatasi hubungan antara
dua suku bangsa atau lebih. Akibat lebih lanjut dari stereotipe dan
prasangka ini adalah terwujudnya tindakan-tindakan diskriminatif dalam
hak dan kewajiban oleh suku bangsa yang dominan terhadap mereka yang
tergolong lemah dan nonpribumi atau minoritas di dalam kehidupan sosial,
politik, dan ekonomi. Sebagai contoh, konflik antara orang pribumi dan
orang Tionghoa yang tidak pernah dapat dituntaskan.
Perpindahan dan pertemuan antara kelompok penduduk yang berbeda latar
belakang sosial budaya di suatu daerah bukannya tidak membawa dampak
terhadap kehidupan sosial. Benturan-benturan antara penduduk asli dan
penduduk pendatang sangat dimungkinkan terjadi mengingat latar belakang
sosial, budaya, dan agama kelompok-kelompok tersebut berlainan atau
bahkan bertentangan satu sama lain. Benturan sosial budaya tersebut akan
menimbulkan konflik sosial. Jika tidak segera saling dipertemukan dan
dikelola untuk merumuskan konsensus bersama agar terwujud integrasi
sosial.
Gejala etnosentrisme, prasangka negatif dan perilaku diskriminatif
antaretnik, yang menyangkut adat istiadat, bisa menjadi penghambat dalam
interaksi serta pergaulan antaretnis. Gejala ini tidak hanya dalam
masyarakat tradisional, tetapi juga dalam masyarakat modern. Akibatnya,
bisa menimbulkan sikap tegang dan bermusuhan. Hal ini juga ditegaskan
oleh Koetjaraningrat yang menyatakan bahwa hubungan dan interaksi antara
etnik yang berbeda merupakan suatu keadaan yang mengandung potensi
konflik. Hubungan antara warga yang berbeda biasanya juga
dilatarbelakangi oleh sikap prasangka etnik. Selain itu, setiap etnik
biasanya sangat terikat pada folkways masing-masing dan cenderung
memegang kuat identitas diri mereka. Keterikatan etnik atas nilai-nilai
budayanya mengakibatkan semakin kuatnya rasa in group yang cenderung
meremehkan kelompok luar.
Potensi ini semakin membesar dengan munculnya kristalisasi etnis yang
semakin memperkokoh tembok pembatas antara kekitaan dan kemerekaan.
Mereka merasa bahwa keyakinan yang dimilikinya adalah yang paling baik.
Sikap ini akhirnya akan menimbulkan chauvinisme, intoleransi, oposisi
terhadap folkways lain, penghinaan, prasangka, penafsiran sepihak, dan
sebagainya.
Dalam kasus Indonesia, segala konflik yang ada, baik berdasar asumsi
radikal maupun fungsionalis, mengarah pada konflik etnis. Konflik etnis
merupakan gejala sosial politik permanen dalam dunia modern. Hampir
tidak ada negara yang bebas dari permasalahan itu. Dalam penelitian yang
dilakukan antara tahun 1945-1980, korban jiwa akibat konflik etnis
lebih banyak jumlahnya daripada kombinasi konflik lainnya. Renner
berpendapat, konflik etnis dalam sebuah negara terjadi karena pemetaan
atau pembagian wilayah yang dilakukan kolonialis tidak mempertimbangkan
kepentingan kultural. Akibatnya, bangsa yang sama dan semula satu
menjadi terpisah-pisah dan tergabung dengan bangsa lain yang asing
dengan kultur mereka, bahkan bertentangan dan kemudian terjebak dalam
konflik permanen.
Eksistensi negara-negara multietnis mempunyai lima kemungkinan terjadinya model regulasi konflik etnis, yaitu sebagai berikut.
- Partisi; adalah pemisahan secara tegas antara satu etnis dan etnis lain. Model ini jarang digunakan sebab hanya terjadi ketika sebuah etnis benar-benar hidup terpisah dan garis demarkasi negara.
- Dominasi satu etnis terhadap etnis lain; yaitu bentuk yang biasanya melalui kekerasan atau tindakan diskriminatif.
- Asimilasi; merupakan bentuk halus dan maju dari model kedua, namun dilakukan dengan cara yang alami.
- Konsolidasi; Sistem yang mengakui eksistensi setiap perbedaan yang ada dan mencoba untuk mengharmonikan perbedaan-perbedaan itu. Dalam model ini, kelompok mayoritas bukan pihak yang menentukan dalam berbagai hal, tetapi diputuskan berdasarkan konsensus dan kompromi.
- Akomodasi; adalah pengakuan terhadap semua etnis tetapi tidak memiliki keterkaitan dengan hal-hal yang sifatnya politis. Model ini mungkin lebih tepat disebut sinkretisme; negara berusaha mengakomodasi dan mengapresiasikan berbagai perbedaan yang ada dan menganggap semua etnis yang ada memiliki posisi yang sama dan diperlakukan secara adil.
Kerukunan merupakan tujuan yang diharapkan oleh semua masyarakat yang
berbeda-beda dalam kelompok tersebut. Kerukunan hidup merupakan
konsensus yang harus dicapai yang mencakup kerukunan politik, ekonomi,
dan sosial budaya. Kerukunan individu dengan individu, individu dengan
kelompok, kelompok dengan kelompok; juga kerukunan antara institusi
sosial dan kerukunan antara masyarakat dan pemerintah.
Kemampuan masyarakat dalam memberdayakan organisasi dan kelembagaan pada
umumnya menunjukkan kondisi yang relatif masih rendah. Hal ini tampak
dari masih kuatnya pengaruh budaya tradisional, terutama di kalangan
masyarakat petani, nelayan, dan berbagai komunitas lapisan bawah.
Dampaknya, ketika terjadi perubahan sosial, ekonomi, politik, serta
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian cepat dan
makin canggih, mereka mengalami goncangan budaya (cultural shock) yang
hebat; indikasinya, nilai-nilal dan norma lama sudah ditinggalkan
sementara nilai-nilai pengganti yang bercorak modern belum ditemukan.
Contohnya, budaya gotong royong bergeser menjadi kerja dengan sistem
upah yang setiap kegiatan selalu diukur dengan nilai uang (pamrih) dan
sikap individualistik.
Fenomena tersebut menunjukkan masih rendahnya kesadaran dan pengamalan
dalam memaknai berbagai aspek kehidupan seharihari yang saling terkait,
seperti aspek ideologi, ekonomi, konflik sosial, politik, pendidikan,
kesehatan, dan keamanan yang masih penuh dengan ketidakpastian dan
tantangan berat. Banyak peristiwa konflik sosial yang saling terkait
dengan politik, ekonomi, dan budaya. Oleh karena itu, diperlukan
paradigma baru untuk penyelesaian konflik dan penguatan ketahanan
masyarakat lokal. Dialog kerukunan antar komponen masyarakat makin
penting diposisikan sebagai subsistem dalam kerangka pembangunan
masyarakat. Pihak-pihak yang memegang peranan penting sebagai perancang
dan pelaksana dialog adalah para pemimpin masyarakat.
Dialog antar komponen masyarakat merupakan bagian tidak terpisahkan dari
kerukunan kehidupan umat manusia yang secara kasat mata menunjukkan
bahwa keragaman dan perubahan kebudayaan atau dinamika sosial sering
mengarah pada situasi konflik.
Dialog pada masyarakat multikultur mempunyai beberapa fungsi, di antaranya sebagai berikut.
- Sebagai wahana komunikasi antara orang-orang yang berada pada tingkat yang relatif sama;
- Merupakan upaya untuk mempertemukan hati dan pikiran antarsesama anggota masyarakat;
- Dapat dijadikan jalan bersama untuk menjelaskan kebenaran atas dasar kejujuran dan kerja sama dalam kegiatan sosial untuk kepentingan bersama dalam menciptakan dan memelihara keseimbangan dan keteraturan hidup bermasyarakat;
- Untuk memahami, mengidentifikasi, dan mensosialisasikan kebijakan, konsep, dan langkah-langkah kerukunan hidup bermasyarakat;
- Untuk pembinaan kerukunan umat manusia dalam rangka pengendalian konflik.
Contoh Soal (UN SMA IPS, 2003) 1 :
Berikut ini adalah contoh interaksi antara kelompok dan kelompok ....
a. Konferensi Tingkat Tinggi Gerakan Negara-Negara Nonblok
b. Lembaga Permasyarakatan Cipinang memantau seorang napi yang sudah bebas
c. Presiden Megawati memimpin rapat
d. Seorang pengemudi truk menabrak sekelompok penonton
e. Seorang guru yang sedang mengajari siswa-siswanya di dalam kelas
Jawaban: a
Negara-negara non-blok merupakan kelompok.
3.1. Sikap Toleransi dan Empati Sosial terhadap Keragaman
Berbicara tentang toleransi dan empati dalam hubungan keragaman dan
perubahan kebudayaan, dihadapkan pada dua permasalahan: Pertama,
bagaimana membangun kembali semangat “saling percaya” dalam interaksi
antarkomunitas atau kelompok sosial setelah berlangsungnya
konflik-konflik komunal yang menggunakan sentimen suku bangsa atau
etnis, agama, ras, politik, dan ekonomi di berbagai daerah. Kedua,
bagaimana komunitas atau kelompok sosial dapat hidup berdampingan dengan
diversitas budaya atau komunitas subkultur yang berbeda, seperti budaya
kosmopolitarisme, globalisme, budaya popular, budaya etnik, dan budaya
lokal yang dilahirkan oleh masyarakat multikukural. Permasalahan
tersebut sangat relevan dengan semakin kuatnya penggunaan politik
identitas dalam berbagai konflik komunal di masa transisi seperti
terjadi dalam kehidupan masyarakat pada umumnya.
Adapun di antara sikap toleransi dan empati sosial terhadap hubungan
keanekaragaman dan perubahan kebudayaan diwujudkan dalam perilaku
berikut ini.
a. Menumbuhkan Sikap Saling Percaya
Seperti halnya pada masyarakat Indonesia, sikap saling percaya sebagai
kekuatan mewujudkan komunitas humanistik atau komunitas warga (civic
community) mengalami kemerosotan ketika kekuasan rezim Orde Baru
mengatasnamakan keanekaragaman komunitas atau kelompok sosial yang
membatasi kebebasan sipil dan kebebasan politik. Kekuasaan otoriter itu
juga yang membangun yang kemudian disebut ideologi SARA. Dengan
demikian, sesuatu bekerjanya pengendalian politik atas pluralisme
menyebabkan kemampuan komunitas warga mewujudkan kehidupan yang
demokratis melalui kesepakatan dan keseteraan secara politis,
soltdaritas, kepercayaan (truste), toleransi, serta struktur sosial yang
kooperatif antarwarga, memudar digantikan oleh peran negara di seluruh
sektor kehidupan. Upaya mengembalikan sikap saling percaya yang sempat
goyah akibat pertikaian antarkelompok sosial, tidaklah mudah.
b. Membangun Masyarakat Anti-SARA
SARA adalah berbagai pandangan dan tindakan yang didasarkan atas
sentimen identitas yang menyangkut suku bangsa agama, ras atau
keturunan, dan golongan. Setiap tindakan yang melibatkan kekerasan,
diskriminasi, dan pelecehan yang didasarkan atas identitas diri dan
golongan dapat dikatakan sebagai tindakan SARA. Tindakan ini mengebiri
dan melecehkan kemerdekaan dan hak-hak asasi atau mendasar yang melekat
pada diri manusia. SARA yang sering terjadi dalam kehidupan masyarakat
digolongkan ke dalam tiga kategori berikut ini.
- Personal, yaitu tindakan SARA yang dilakukan oleh individu atau kelompok. Hal yang termasuk kategori ini adalah tindakan dan pernyataan yang bersifat menyerang, mengintimidasi, melecehkan, dan menghina identitas seseorang atau golongan.
- Institusional, yaitu tindakan SARA yang dilakukan oleh suatu institusi sosial, termasuk negara, baik secara langsung maupun tidak langsung, sengaja atau’ tidak sengaja telah membuat peraturan diskriminatif dalam struktur organisasi maupun kebijakannya.
- Kultural, yaitu tindakan SARA yang dilakukan oleh individu, kelompok, atau institusi sosial yang diwujudkan dalam bentuk penyebaran mitos, tradisi, dan ide-ide diskriminatif melalul struktur budaya masyarakat.
Anti-SARA adalah suatu tindakan sistematis untuk memerangi masalah SARA
dalam berbagai bentuk, termasuk sistem dan kebijakan diskriminatif serta
sentimen-sentimen SARA yang secara tidak sadar telah tertanam dalam
diri setiap anggota masyarakat sejak usia kanak-kanak. Oleh karena itu,
persoalan SARA sering melibatkan persoalan kekuatan ekonomi dan politik,
yang suatu kelompok berhasil menguasai kekuatan ekonomi atau politik
dan tidak bersedia mendistribusikan kepada kelompok lainnya.
Gerakan moral Anti-SARA berupaya untuk mengikis ketimpangan-ketimpangan
tersebut melalui suatu sistem yang mengoreksi dan mengakomodasi
ketidakadilan sosial. Dalam implementasinya, gerakan moral Anti-SARA
aktif menggalang partisipasi masyarakat untuk bersama-sama memerangi
SARA. Penyakit sosial yang telah berusia berabad-abad ini akan terus
merajalela jika tidak segera dihentikan. Walaupun penyebab timbulnya
penyakit kronis ini bukan sepenuhnya kesalahan masyarakat saat ini,
upaya penyembuhannya merupakan tanggung jawab seluruh komponen
masyarakat.
Masyarakat Anti-SARA adalah sekelompok manusia, baik terikat dalam
sebuah institusi maupun sebagai publik, yang sikap dan perilakunya
senantiasa dilandasi dengan penuh toleransi dan empati sosial yang
tinggi dalam menyikapi setiap perbedaan identitas, seperti suku bangsa,
agama, ras atau keturunan, dan golongan. Mereka selalu berupaya
menyingkirkan segala hal yang berbau SARA, yang ditunjukkan dengan
kemampuan bekerja sama dengan seluruh komponen masyarakat dalam berbagai
aspek kehidupan.
Masyarakat Anti-SARA di Indonesia merupakan organisasi independen yang
memperjuangkan terciptanya tatanan masyarakat yang menjunjung keadilan
sosial dan persamaan hak bagi seluruh umat manusia tanpa mempedulikan
latar belakang. Juga, dalam memperjuangkan aspirasinya, organisasi ini
bersifat antikekerasan dan tidak mengenal batasan keanggotaan; terbuka
untuk semua warga masyarakat tanpa membedakan latar belakang suku bangsa
agama, ras atau keturunan, dan golongan.
Sebagai institusi sosial yang bersifat nirlaba, kegiatan organisasi ini
didanai oleh sumbangan masyarakat dan usaha-usaha lain yang tidak
mengikat. Organisasi ini juga aktif membina kerja sama dengan berbagai
institusi lainnya dalam mengembangkan dan menciptakan progam sena proyek
serupa, dalam rangka membangun kerukunan SARA serta persamaan hak demi
terwujudnya keharmonisan hidup bermasyarakat.
3.2. Tujuan dan Kebijakan Masyarakat Anti-SARA Indonesia
Di antara tujuan didirikannya Masyarakat Anti-SARA Indonesia adalah sebagai berikut.
- Memerangi segala bentuk sikap dan perbuatan yang berbau SARA.
- Memberikan pendidikan dan penerangan kepada masyarakat tentang pentingnya sikap toleransi dan empati sosial terhadap hubungan keanekaragaman dan perubahan kebudayaan.
- Menggalang partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang anti-SARA.
- Mendorong terciptanya komunitas masyarakat yang hidup dalam keteraturan dan keseimbangan dalam keanekaragaman sosial budaya.
Kebijakan Masyarakat Anti-SARA Indonesia yang dijadikan landasan dalam
melaksanakan aktivitas organisasinya adalah sebagai berikut
- Masyarakat Anti-SARA Indonesia memiliki komitmen untuk menciptakan komunitas sosial yang menghargai keanekaragaman sosial budaya serta menghormati persamaan hak warganya. Hak untuk tidak diperlakukan secara diskriminatif berdasarkan latar belakang suku bangsa agama, ras atau keturunan, dan golongan merupakan prinsip dasar yang tercantum dalam deklarasi hak asasi manusia. Hak dan kemerdekaan setiap manusia harus dijamin dalam implementasinya tanpa ada diskriminasi. Dalam konteks inilah, Masyarakat Anti-SARA Indonesia tidak toleran terhadap segala tindakan yang berbau SARA.
- Masyarakat Anti-SARA Indonesia percaya bahwa perubahan hanya akan terjadi ketika menyadari bahwa setiap manusia memiliki hak yang sama dan layak untuk dihormati, termasuk mereka yang memiliki pandangan yang sangat jauh berbeda dengan kita. Setiap orang harus tetap sadar agar terhindar dari sikap yang hanya menghargai homogenitas karena mereka serupa, sepaham, atau sealiran. Dengan memperlakukan setiap manusia dengan rasa hormat, akan tercipta perubahan.
- Masyarakat Anti-SARA Indonesia memiliki komitmen antikekerasan, tidak saja dalam tindakan, tetapi juga dalam sikap, kata-kata, dan pemikiran. Orang-orang yang kental dengan sentimen SARA bukanlah orang yang harus dibenci. Mereka hanyalah orang-orang yang keliru menerima informasi dan gagap menyikapi keanekaragaman. Tugas utama kita yang ingin mengadakan perubahan adalah memberikan penjelasan dan informasi yang benar kepada mereka tanpa menggunakan kekerasan, kemarahan, dan kebencian.
- Masyarakat Anti-SARA Indonesia mempunyai tugas untuk membuktikan kepada mereka yang selalu menganggap dirinya benar bahwa penilaian mereka keliru. Hal tersebut dilakukan dengan sabar dan penuh hormat agar mendapatkan peluang yang lebih baik untuk membantu mereka dalam menyadari semua sikap dan perbuatannya melalui penerangan dan penjelasan yang sistematis dan logis. Alasannya tidak ada seorang pun yang akan bereaksi positif jika dikatakan bahwa apa yang dipercayai dan dikerjakan mereka selama ini adalah keliru. Ini merupakan reaksi yang wajar jika mereka bersikap depensif dan terkadang bersikap agresif. Jika kita membalasnya dengan sikap agresif kita tidak akan mendapatkan apa-apa.
- Masyarakat Anti-SARA Indonesia memiliki prosedur terapi yang didesain untuk menjamin kerahasiaan setiap pengaduan, juga akan mendapatkan simpati dan dukungan. Tidak akan ada tindakan hukum yang ditempuh, kecuali jika disetujui oleh yang bersangkutan dan semua proses dijamin kerahasiaannya. Oleh karena itu, Masyarakat Anti-SARA Indonesia menerima setiap pengaduan yang mengalami perlakuan SARA atau diskriminasi.
Dengan berbagai latar belakang tersebut, komunitas Masyarakat Anti-SARA
Indonesia dibentuk untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih
baik. Tidak akan pernah ada keadilan dan demokrasi dalam suatu
masyarakat yang memberikan peluang timbulnya diskriminasi dan agitasi
atas dasar keturunan, agama, kebangsaan, kesukuan, atau golongan. Semua
ini kembali kepada moralitas dan kesadaran setiap individu untuk ikut
terpanggil dan menyuarakan persamaan hak dan derajat manusia tanpa
melihat latar belakang mereka. Tidaklah cukup sekadar tidak bersikap
diskriminatif. Setiap orang harus bangkit dan berusaha mengikis habis
penyakit sosial ini dari masyarakat kita.
Persoalan SARA terkadang hanya diartikan sebatas diskriminasi ras, suku,
agama, bahasa, dan kebudayaan. Sikap yang dilakukan penguasa atau
pemerintah baik pusat maupun daerah yang tidak mementingkan kelas bawah
atau masyarakat miskin pun merupakan persoalan. Kebijakan yang bervisi
kerakyatan justru perlu lebih diperhatikan agar pemerintah tidak dituduh
melakukan tindakan SARA.
Rangkuman :
a. Kelompok sosial adalah kumpulan orang yang memiliki kesadaran bersama
akan keanggotaan dan saling berinteraksi. Oleh karena itu, kelompok
sosial bukan hanya merupakan kumpulan manusia, tetapi juga mempunyai
suatu ikatan psikologis yang diwujudkan dalam bentuk interaksi sosial
secara tetap dan teratur.
b. Pengelompokan manusia umumnya dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, yaitu:
- keyakinan bersama akan perlunya pengelompokan;
- harapan yang dihayati oleh anggota-anggota kelompok;
- ideologi yang mengikat seluruh anggota;
- setiap kelompok sadar bahwa dia merupakan bagian dari kelompoknya;
- ada hubungan timbal balik antara anggota yang satu dan lainnya; dan
- ada suatu faktor yang dimiliki bersama sehingga hubungan antar anggota bertambah erat.
c. Masyarakat multikultural adalah masyarakat yang memiliki lebih dari
dua kebudayaan atau masyarakat yang majemuk. Masyarakat majemuk terdiri
atas berbagai budaya yang timbul akibat adanya kegiatan dan pranata
khusus.
d. Masyarakat Indonesia adalah seluruh gabungan semua kelompok manusia
yang hidup di Indonesia. Suatu kenyataan yang tak bisa ditolak bahwa
Indonesia terdiri atas berbagai kelompok etnis, budaya, agama, dan
lain-lain sehingga bangsa Indonesia secara sederhana dapat disebut
sebagai masyarakat “multikultural”.
Anda sekarang sudah mengetahui Kelompok Sosial. Terima kasih anda sudah berkunjung ke Dapur Informasi.
Referensi :
Waluya, B. 2009. Sosiologi 2 : Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat
untuk Kelas XI Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah. Pusat Perbukuan,
Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. p. 130.
Referensi Lainnya :
[1] http://id.wikipedia.org/wiki/Berkas:National_emblem_of_Indonesia_Garuda_Pancasila.svg
Referensi Lainnya :
[1] http://id.wikipedia.org/wiki/Berkas:National_emblem_of_Indonesia_Garuda_Pancasila.svg