Source: Merdeka, twiiter.com@Marlin_Sapos
dapurinformasi, - Diketahui sedang berpose dengan gaya pakaian yang terlalu seksi di
'mobil Patwalnya', dua 'Polwan' ini akhirnya harus berurusan dengan
hukum Kepolisian di Samarinda, Kalimantan Timur.
'Polwan' yang
dimaksudkan bukan asli dari anggota kesatuan Polisi Wanita yang sering
disingkat Polwan, melainkan dua wanita yang berprofesi sebagai Sales
Promotion Girls (SPG) otomotif yang berkostum layaknya Polwan - namun
dengan gaya yang terlalu seksi.
Dua SPG yang mengenakan seragam
dan atribut Polwan ini memperlihatkan belahan dada dan pusarnya, bahkan
mereka mengenakan rok mini. Mereka berpose seksi di salah satu mobil
modifikasi yang sengaja didandani dengan tema mobil Patwal.
Kejadian
ini berlangsung beberapa waktu yang lalu di sebuah pusat perbelanjaan
di Samarinda. Sebelum bergulirnya kasus ini meja hijau, foto seksi
mereka sempat menghebohkan dunia maya. Foto ini pertama kali diunggah di
sebuah akun twitter yakni @Marlin_Sapos pada 3 Maret 2015 yang lalu.
Pada
Kamis (5/3) yang lalu, Kabid Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes
Pol A Wisnu, saat dihubungi merdeka.com, mengungkapkan bahwa ada 8
orang yang sedang menjalani pemeriksaan dengan dua di antaranya adalah
SPG tersebut. Semuanya masih berstatus sebagai saksi, belum ada
tersangka tapi proses pemeriksaan masih berlanjut hingga saat ini.
Kasus
ini merupakan tindakan melecehkan institusi Bhayangkara (Polri).
Lantaran seragam Polri tidak boleh digunakan sembarangan, apalagi dengan
pose sensual dan menggoda.
Dua SPG tersebut bisa dikenakan pasal
228, pasal 207 dan asal 310 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 2
tahun. "Ancaman hukuman 2 tahun terkait pelecehan terhadap institusi,"
ujar Wisnu.
Sumber Ref : otosia.com