KATA PENGANTAR
Dengan mengucapkan syukur Alhamdulillahirrabbilalamin kepada Allah SWT,
karena atas rahmad dan hidayah-Nya lah saya telah berhasil menyusun Makalah
ini, tugas agama tentang “Pelaksanaan Pengurusan Jenazah”.
Makala ini dibuat dengan seadanya, berdasarkan beberapa referensi dan
pengamatan langsung oleh kelompok kami. Kepada semua pihak yang membantu dan
memberikan dukungan dalam penulisan makalah ini, bapak/ibu guru serta para
pembaca makalah ini, saya mengucapkan terima kasih.
Saya juga mohon maaf apabila ada kesalahan dalam pembuatan makalah ini.
Jadi mohon kritik dan sarannya yang positif untuk perbaikan makalah berikutnya
ketika dalam sebuah kesalahan.
Semoga makalah ini dapat diterima dan dapat bermanfaat, sehingga memperoleh
ridho dari Allah SWT (amin).
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar belakang
Islam sangat menghormati dan menghargai manusia. Namun, hal tersebut tidak
hanya dilakukan kepada orang yang masih hidup saja. Islam telah mengingatkan
kita semua bhwa setiap insan yang benyawa pasti mengalami kematian. Setiap
manusia, khususnya muslim yang sudah meninggal pun memiliki hak untuk
diberlakukan dengan sebaik-baiknya. Islam sebagai ajaran yang sempurna juga memiliki
ketentuan mengenai cara memberlakukan orang yang sudah meninggal dunia.
Senantiasa mengingatkan bahwa pasti akan mati harus sering dilakukan agar
setiap diri manusia menyadari bahwa dirinya tidaklah hidup kekal selamanya
didunia sehingga senantiasa mempersiapkan diri dengan beramal sholeh dan segera
bertobat dari kesalahan yang telah diperbuat. Kita harus mempersiapkan diri
dengan bekal yang baik dan diridhai Allah agar dapat menuju akhirat dengan khusnul
khatimah atau akhir hayat dengan sebaik-baiknya.
- Tujuan
Dari latar belakang diatas kita dapat mengetahui tujuan dari penulisan
makalah ini sebagai berikut.
غ Kita dapat memahami ketentuan
hukum islam tentang pengurusan jenazah.
غ Kita dapat mengetahui tata cara
pengurusan jenazah.
غ Kita dapat mengetahui seperti
apa pentingnya pengurusan jenazah.
BAB II
PEMBAHASAN
- Dalil Naqli tentang Kematian
Islam telah mengingatkan kita semua bahwa setiap insan yang bernyawa pasti
mengalami kematian. Allah swt. telah berfirman dalam ayat berikut ini.
Artinya : “Setiap yang bernyawa akan merasakan mati., dan hanya pada
hari kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu…..” (Q.S. Ali
Imran/3: 185)
Jika ada salah satu kerabat yang meninggal, keluarga yang ditinggal
hendaknya iklas dan rela melepaskan kepergiannya. Semua yang ada didunia ini
hanyalah kepunyaan Allah swt. dan akan kembali kepada-Nya, sebagaimana firman
Allah swt. berikut ini.
Artinya : “Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali”
(Q.S. Al-Baqarah/2: 156)
Hal tersebut juga disabdakan oleh Nabi Muhammad saw, dalam hadist berikiut
ini.
Artinya : Dari Abu Hurairah, Nabi saw. bersabda, “banyak-banyaklah kamu
mengingat hal yang memutuskan kesenangan, yaitu kematian.” (H.R.
at-Tirmizi: 2229)
- Kewajiban Mengurusi Jenazah
Setiap muslim memiliki kewajiban terhadap saudaranya muslim yang
meninggal dunia. Kewajiban yang harus segera dilaksanakan adalah mengurus
jenazahnya dan mengurus harta peninggalannya. Kewajiban ini bersifat kolektif
karena itu dimasukkan sebagai suatu jenis ibadah yang hukumnya fardu kifayah,
artinya kewajiban bagi seluruh umat muslim, tetapi apabila sudah dilaksanakan
oleh beberapa orang yang melaksanakannya, maka gugurlah kewajiban itu bagi
seluruh umat muslim. Kewajiban-kewajiban terhadap orang yang meninggal adalah
memandikan, mengkafani, menyalatkan, dan menguburkannya.
- Shalat Jenazah
Shalat jenazah ialah shalat yang dikerjakan sebanyak empat kali takbir
dalam rangka mendoakan orang muslim yang sudah meninggal. Apabila jenazah sudah
dimandikan dan dikafani. Hendaknya segera dishalati sebagaimana sabda
rasulullah saw. di bawah ini.
Artinya : “rasulullah saw, bersabda : shalatkanlah orang orang yang
telah meninggal dunia diantara kalian semua.” (H.R. Ibnu Majjah: 1511)
- Rukun Shalat Jenazah
ݘ Niat shalat jenazah
Artinya : “Aku berniat shalat atas jenazah ini empat takbir fardu
kifayah sebagai imam/makmum karena allah SWT.”
ݘ Berdiri bagi yang mampu
ݘ Takbir empat kali
ݘ Membaca surah Al-fatihah setelah
takbiratul ihram
ݘ Membaca salawat nabi, setelah
takbir ke-2
ݘ Mendoakan jenazah pada takbir
ke-3 dan ke-4
ݘ Mengucapkan salam
- Syarat Shalat Jenazah
ق semua yang menjadi syarat
shalat fardu, menjadi syarat shalat jenazah. Misalnya menutup aurat, suci badan
dan pakaian, serta menghadap kiblat.
ق Mayat harus sudah dimandikan
dan dikafani.
ق Letakkan jenazah disebelah
kiblat orang-orang yang menyalatkan, kecuali jika shalat diatas kubur atau
shalat ghaib.
- Cara Mengerjakan Shalat Jenazah
ݘ sebelum mengerjakan shalat
jenazah, kita hendaklah mngembil air wudhu, sebagaimana mengerjakan shalat
fardhu (sunnah).
ݘ Setelah berdiri tegak, dan
membaca niat shalat jenazah.
ݘ Kemudian takbiratul ihram yang
pertama dan kemudian membaca surah Al-fatihah.
ݘ Takbir yang kedua membaca
shalawat Nabi Muhammad saw.
ݘ Takbir yang ketiga membaca doa
jenazah.
ݘ Takbir yang keempat, membaca
doa yang berikut.
ݘ Setelah doa kita melakukan
salam dengan menengok kekanan dan kekiri dengan ucapan berikut.
- Tata Cara Pengurusan Jenazah
- Memandikan Jenazah
Kewajiban pertama yang harus dilakukan terhadap jenazah adalah
memandikannya. Salah satu petunjuk memandikan jenazah terdapat dalam hadits
berikut ini.
Artinya : “mandikanlah dia dengan air serta daun bidara (atau sesuatu
yang dapat membersihkan seperti sabun). H.R. al-Bukhari: 1186.
Jenazah dimandikan jika ia memenuhi beberapa syarat, yaitu :
© jenazah tersebut beragama islam
© tubuhnya masih ada walaupun hanya sebagian
yang ditemukan, misalnya karena kecelakaan
© tidak mati syahid (mati dalam peperangan
membela agama Allah).
Artinya :”saya menjadi saksi atas mereka (yang mati dalam perang uhud)
pada hari kiamat. Lalu rasulullah memerintakan orang-orang yang gugur dalam
perang uhud, supaya dikuburkan dengan darahn mereka, tidak dimandikan, dan
tidak disalatkan. (H.R. al-Bukhari: 3771)
Hal-hal yang perlu disiapkan sebelum memandikan
jenazah, sebagai berikut.
- tempat yang layak dan tertutup;
- tempat/alas untuk memandikan mayat;
- sabun, odol, sikat gigi, daun bidara, kapur barus;
- wadah dan air secukupya
Tahap-tahap memandikan jenazah, sebagai
berikut.
v Letakkan mayat ditempat yang tinggi, seperti bangku panjang.
(tempat yang layak)
v Gunakan tabir untuk melindungi tempat memnadikan jenzah dari
pandangan umum atau orang yang lalu lalang (merupkan tempat yang dapat
memberikan kehormatan bagi jenazah)
v Ganti pakaian jenazah dengan pakaian basahan, seperti sarung agar
lebih mudah memandikannya tetapi auratnya tetap tertutup.
v Sandarkan punggung jenazah dan urutlah perutnya agar kotoran
didalamnya keluar.
v Basuhlah, mulut, jari, kepala, ddan janggutnya;
v Sisirlah rambutnya agar rapi;
v Siramlah seluruh badan lalu bilas dengan sabun;
v Wuduhkanlah jenazah
v Siram dengan air yang dicampur kapur barus, daun bidara, atau daun
lain yang berbau harum.
v Kemudian dikerikan dengan handuk.
Adapun yang berhak memandikan jenazah adalah sebagai
berikut.
غ Jenazah laki :
ي Kaum laki-laki
ي Boleh wanita asalkan istri, atau
mahramnya
ي Orang tua
غ Jenazah anak-anak :
ق Orang tua
ق Kaum wanita ataupun kaum pria
غ Jenazah perempuan :
ك Orang tua,
ك Mahramnya
ك Anak.
- Mengafani Jenazah
Mengkafani jenazah, maksudnya membungkus jenazah dengan kain kafan. Hukum
mengkafani adalah fardhu kifayah bagi orang-orang yang masih hidup.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam mengafani
jenazah adalahsebagai berikut.
® Kain kafan harus dalam keadaan
baik, tidak boleh kelebihan, tidak boleh dari bahan yang mewah dan mahal
harganya.
® Kain kafan hendaknya bersih dan
kering, serta diberi minyak wangi.
® Laki-laki dikafani dengan tiga
lapis kain kafan. Sedangkan perempuan lima lapis kain kafan.
® Orang yang meninggal dalam
ihram, baik ihram haji maupun ihram umroh. Tidak boleh diberi wangi-wangian dan
tutup kepala.
Perlengkapan yang perlu dipersiapkan untuk mengafani
jenazah, sebagai berikut.
S Kain kafan 3 helai untuk laki-laki sesuai dengan ukuran panjang
badannya. Dan 5 helai untuk perempuan sesuai dengan ukuran panjangnya.
S Minyak wangi
S Kapas secukupnya
S Minyak cendana
Cara mengafani jenazah, sebagai berikut.
غ hamparkan kain sehelai demi
sehelai;
غ taburkan wangi-wangian diatas
tiap helai;
غ letakkan jenazah diatas kafan
dengan pelan-pelan;
غ letakkan tangan kanan dan
tangan kiri diatas dada;
غ ikatlah dengan kuat sebanyak tujuh
ikatan.
غ Untuk wanita 5 helai kain (kain
alas, baju, tutup kepala, cadar, fan kain yang menutupi seluruh tubuhnya.
غ Lubang hidung, telinga, terus
kemaluan disumpal dengan kapas.
غ Pada bagian tertentu dilapisi
dengan kapas.
- Menguburkan jenazah
Langkah-langkah menguburkan jenazah, sebagai berikut
S Menyiapkan lubang kubur sesuai dengan ukuran jenazah.
S Menyiapkan papan penutup mayat secukupnya.
S Menyiapkan batu nisan, atau apa yang digunakan sebagai tanda
kuburan.
S Menyiapkan keranda untuk jenazah dewasa, untuk anak kecil cukup
dipangku saja dengan tangan
S Membawa jenazah menuju makam.
S Meletakkan keranda berisi jenazah disebelah kiblat.
S Harus ada dua orang yang menerima jenazah dari dalam liang.
S Menurunkan jenazah dengan mendahulukan anggota badan sebelah kiri.
S Mayat dibaringkan dan dimiringkan kerah kiblat.
S Memberi bantalan pada kepala, dan pipi jenazah hingga wajahnya
menghadap kiblat.
S Membuka tali pengikat kain kafan.
S Membuka kain kafan yang menutupi muka dan kaki sehingga muka dan
kakinya langsung bersentuhan dengan tanah.
S Menutupi liang lahat dengan papan yang telah disiapkan.
S Menimbun lubang kubur dengan tanah, sehingga menjadi rata kembali.
S Memasang batu nisan sebelum tanah selesai di timbun.
S Membaca doa bersama untuk jenazah
- Hal-Hal yang Berkaitan dengan Pengurusan Jenazah
1) Takziah (turut
berbela sungkawa)
S Memberikan bantuan, baik moral, materil, maupun tenaga kita dengan
iklas untuk mengurangi beban kesulitan dan kesedihannya.
S Jika yang terkena musibah adalah orang terdekat kita hendaknya kita
menghibur dia, agar kesedihannya tidak berlarut-larut.
S Mengikuti shalat jenazah dan mendokannya agar diampuni segala
dosanya.
S Ikut mengantar jenazah ketempat pemakaman, untuk menyaksikan
penguburannya.
S Tidak berbicara keras, bercanda, tertawa terbahak-bahak, atau sikap
yang tidak terpuji lainnya
2) Ziarah Kubur
Ziarah kubur bertujuan mengingat kematian, serta hari akhir dimana manusia
akan mendapatkan balasan yang sesuai dengan amal perbuatannya didunia.
- a) Pada waktu masuk kegerbang pemakaman kita harus memberi slam.
- b) Tidak boleh bernazar dengan tertentu yang berkaitan dengan takziah karena nazar hanya ditunjukan kepada Allah.
- c) Tidak boleh mencium menyapu dengan tangan untuk minta berkah karena hal itu akan menuju kearah kemusyrikan.
- d) Membangun taman, atau bangunan disekitar kuburan hukumnya makruh.
- e) Tidak boleh menduduki kuburan, ataupun menginjak kuburan.
- f) Hendaknya memohon doa kepada Allah yang berisi permohonan ampun, rahmad, dan keselamatan.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Islam telah mengingatkan kita semua bahwa setiap insan yang bernyawa pasti
mengalami kematian. Setiap muslim memiliki kewajiban terhadap saudaranya
muslim yang meninggal dunia. Kewajiban yang harus segera dilaksanakan adalah
mengurus jenazahnya dan mengurus harta peninggalannya. Kewajiban ini bersifat
kolektif karena itu dimasukkan sebagai suatu jenis ibadah yang hukumnya fardu
kifayah, artinya kewajiban bagi seluruh umat muslim, tetapi apabila sudah
dilaksanakan oleh beberapa orang yang melaksanakannya, maka gugurlah kewajiban
itu bagi seluruh umat muslim. Kewajiban-kewajiban terhadap orang yang meninggal
adalah memandikan, mengkafani, menyalatkan, dan menguburkannya.
Shalat jenazah ialah shalat yang dikerjakan sebanyak empat kali takbir
dalam rangka mendoakan orang muslim yang sudah meninggal. Apabila jenazah sudah
dimandikan dan dikafani. Hendaknya segera dishalati.
Saran
kita sebagai manusia tidak boleh lupa dengan yang namanya kematian. Sebelum
ajal menjemput kita kita harus mempersiapkan bekal kita di akhirat nanti.
Diantaranya perbanyak sholat, amal baik, dan selalu bertawakan kepada Allah
swt. kita juga sebagai manusia terlahir sebagi makhluk sosial jadi kita harus
selalu saling menolong terutama ketika menghadapi kematian seprti membantu
mengurusi jenazahnya dan sebagainya, karena pasti suatu saat nanti kita juga yang
akan dibantu oleh orang lain ketika kita sudah meninggal dunia nanti.