Kedinamisan manusia telah menjadikannya hidup berkelompok-kelompok dan
membentuk suatu masyarakat yang selalu berinteraksi serta terorganisasi.
Kemampuan berinteraksi inilah yang menjalin hubungan antar manusia
sehingga mampu memperkecil jarak perbedaan tersebut. Oleh karena itu,
bentuk-bentuk atau struktur sosial menjadi fenomena dalam kehidupan
manusia. Struktur sosial merupakan objek kajian yang menarik dan
esensial dalam sosiologi agar manusia mampu memahami perbedaan tersebut
sebagai suatu anugerah dari Tuhan. Perbedaan manusia dalam kehidupan
bermasyarakat bukan untuk dibesar-besarkan sehingga dapat memicu
terjadinya konflik dan menghilangkan integritas masyarakat, seperti yang
sering terjadi akhir-akhir ini dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Dalam Bab ini, Anda akan mempelajari tentang bentuk-bentuk struktur
sosial dalam fenomena kehidupan manusia di masyarakat. Dalam mempelajari
bentuk-bentuk struktur sosial, Anda diharapkan dapat memahami adanya
diferensiasi sosial dan stratifikasi sosial yang terjadi dalam
masyakarat.
A. Struktur Sosial
Struktur sosial adalah sesuatu yang terdiri atas bagian yang
saling bergantung dan membentuk suatu pola tertentu. Bagian ini terdiri
atas pola perilaku individu/kelompok, institusi, dan masyarakat. Sumber:
Sosiologi Suatu Pengantar, 1990
1.1. Pengertian Struktur Sosial
Istilah struktur berasal dari kata structum (bahasa Latin) yang berarti
menyusun. Dengan demikian, struktur sosial memiliki arti susunan
masyarakat. Adapun penggunaan konsep struktur sosial tampaknya beragam.
Walaupun demikian, kita dapat memberikan batasan-batasan melalui
beberapa definisi struktur sosial menurut para ahli, yaitu sebagai
berikut.
- Menurut Radclife-Brown, struktur sosial adalah suatu rangkaian kompleks dari relasi-relasi sosial yang berwujud dalam suatu masyarakat. Dengan demikian, struktur sosial meliputi relasi sosial di antara para individu dan perbedaan individu dan kelas sosial menurut peranan sosial mereka.
- Menurut Evans-Pritchard, struktur sosial ialah relasi-relasi yang tetap dan menyatukan kelompok-kelompok sosial pada satuan yang lebih luas.
- Menurut Beattie, struktur sosial adalah bagian-bagian atau unsur-unsur dalam masyarakat itu yang tersusun secara teratur guna membentuk suatu kesatuan yang sistematik.
- Menurut Raymond Firth, konsep struktur sosial merupakan analytical tool atau alat analisis yang diwujudkan untuk membantu pemahaman tentang tingkah laku manusia dalam kehidupan sosial.
Dari beberapa definisi tersebut, pada dasarnya yang terpenting dalam
struktur sosial ialah relasi-relasi sosial yang penting dalam menentukan
tingkah laku manusia. Dengan kata lain, jika relasi sosial itu tidak
dilakukan dalam suatu masyarakat, masyarakat tersebut tidak berwujud
lagi.
Pada pelajaran sebelumnya, Anda sudah mengetahui bahwa wujud dari suatu
masyarakat adalah adanya interaksi antar individu yang menghasilkan
nilai dan norma, adanya status dan peran, adanya kehidupan berkelompok,
organisasi sosial, dan institusi sosial. Artinya, pada masyarakat yang
tidak berwujud, sudah tidak ada lagi interaksi di antara individu.
Fungsi nilai dan norma tidak berlaku lagi dalam kehidupan bermasyarakat
status dan peran tidak diakui lagi dan masyarakat cenderung untuk hidup
masing-masing.
Mampukah manusia hidup seperti ini? Kita bisa mengambil contoh pada
kehidupan antar manusia yang saling bertikai dengan bertindak
sewenang-wenang terhadap orang lain, sehingga sering terjadi kekacauan,
serta nilai dan norma tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kehidupan
seperti ini dapat mengarah pada masyarakat disintegrasi. Apa bedanya
dengan kehidupan pada zaman jahiliyah atau zaman kehidupan suku Barbar
terdahulu? Ketika itu, manusia belum memiliki peradaban seperti pada
zaman sekarang. Mengapa sekarang kita masih menemukan kehidupan
demikian?
Secara definitif, struktur sosial diartikan sebagai suatu skema
penempatan nilai-nilai sosial budaya dan organ-organ masyarakat pada
posisi yang dianggap sesuai agar organisme masyarakat sebagai suatu
keseluruhan dapat berfungsi dan kepentingan setiap bagian dapat berjalan
dalam jangka waktu yang relatif lama. Dari skema inilah, dapat
diketahui bahwa masyarakat sebagai organisme sosial tertinggi mempunyai
fungsi yang paling umum. Fungsi umum itu hanya dapat dilaksanakan dengan
baik jika komponen-komponen dan sub organ yang ada di dalamnya bekerja
dengan baik pula.
Nilai-nilai sosial budaya dalam struktur sosial terdiri atas ajaran
agama, ideologi, dan kaidah-kaidah moral serta peraturan sopan santun
yang dimiliki suatu masyarakat. Setiap satuan nilai memiliki tempat dan
peranan tersendiri. Demikian juga kelompok-kelompok atau
komponen-komponen sosial yang beragam, juga mengemban tugas yang sesuai
dengan keahlian masing-masing. Setiap komponen dari struktur sosial
tidak bekerja sendiri-sendiri, tetapi secara bersama-sama saling mengisi
dan melengkapi. Semua kegiatan itu pada akhirnya disatupadukan oleh
organisasi besar yang disebut masyarakat.
Di saat konflik terjadi antara perorangan, mula-mula hanya bersifat
personal. Namun, karena struktur sosial berlaku di masyarakat, konflik
ini bisa meluas menjadi antarkelompok sosial.
Organ-organ masyarakat adalah semua komponen yang membentuk masyarakat.
Komponen-komponen tersebut berupa kelompok-kelompok sosial,
lembaga-lembaga atau institusi-institusi sosial. Organ-organ tersebut
berfungsi sebagai wadah bagi anggota masyarakat yang mengusahakan
nilai-nilai tertentu menjadi wujud nyata dan dapat digunakan untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya. Tempat yang diberikan masyarakat kepada
setiap anggotanya ditentukan oleh tinggi rendahnya wujud nilai sosial
yang diusahakan.
Sesuai dengan sifat manusia yang dinamis, penempatan posisi yang aktual
dalam struktur tersebut tidak diberlakukan secara mutlak dan untuk
selamanya karena struktur hanya mencerminkan pandangan hidup masyarakat
pada waktu tertentu. Skema dari suatu struktur sosial selalu berubah
sejalan dengan perkembangan zaman, kebutuhan, dan pandangan masyarakat
tentang nilai-nilai yang ada. Jika struktur tersebut tidak sesuai lagi
dengan keadaan masyarakat, struktur sosial yang lama harus disesuaikan
dengan struktur sosial yang baru.
Uraian di atas sejalan dengan pernyataan A. Giddens (1976) yang
menyatakan bahwa struktur sosial adalah sumber daya yang bisa
memberdayakan sekaligus membatasi masyarakatnya. Menurutnya, pada masa
lalu, kebanyakan pandangan tentang struktur sosial terkonsentrasi pada
ciri-ciri yang restriktif dan membatasi. Bagi Giddens, hal ini jelas
merupakan sebuah kekeliruan dalam memahami bagaimana kekuatan dan
struktur beroperasi dalam kehidupan sosial. Memberikan penekanan pada
aspek negatif struktur sosial sama halnya dengan mengingkari potensi
sosial manusia. Hal ini sama saja dengan mengklaim bahwa manusia tidak
dapat memberikan penolakan secara refleksif dan tidak bisa menentang
berbagai batasan ini secara aktif.
1.2. Klasifikasi Struktur Sosial
Struktur sosial dalam fenomena kehidupan manusia dapat diklasifikasikan atas lima jenis sebagai berikut.
- Struktur kaku dan luwes, atau struktur kaku bersifat tidak mungkin diubah atau sulit untuk diubah. Struktur luwes adalah struktur yang pola susunannya memungkinkan untuk diubah.
- Struktur formal dan informal. Struktur formal atau resmi adalah struktur yang diakui pihak berwenang berdasarkan hukum yang berlaku. Adapun struktur informal atau tidak resmi adalah struktur yang nyata atau benar-benar ada serta berfungsi bagi masyarakat, tetapi tidak diakui oleh pihak berwenang dan tidak berketetapan hukum.
- Struktur homogen dan heterogen. Struktur homogen adalah suatu struktur sosial yang unsur-unsurnya mempunyai pengaruh yang sama terhadap dunia luar. Struktur heterogen adalah suatu struktur yang unsur-unsurnya mempunyai kedudukan yang berbeda-beda dan kesempatan setiap unsur pun berbeda pula, baik terhadap kelompok sendiri maupun terhadap kelompok lain.
- Struktur mekanis dan statistik. Struktur mekanis adalah suatu struktur yang menuntut persamaan posisi dari anggotanya agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Struktur statistik adalah struktur yang dapat berfungsi dengan baik apabila persyaratan jumlah anggotanya terpenuhi.
- Struktur atas dan bawah. Struktur atas atau suprastruktur umumnya diduduki oleh golongan orang yang memegang kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya. Struktur bawah atau infrastruktur adalah tempat bagi golongan masyarakat bawah atau mereka yang taraf kehidupannya relatif rendah.
Mengacu pada pengertian dan jenis struktur sosial, secara umum
masyarakat dapat diklasifikasikan ke dalam pengelompokan secara
horizontal (diferensiasi sosial) dan secara vertikal (stratifikasi
sosial). Peter M. Blau mengemukakan bahwa masyarakat plural dapat dibagi
menjadi dua, yaitu heterogenitas dan kesenjangan sosial. Heterogenitas
atau keragaman merupakan diferensiasi sosial berdasarkan parameter
nominal, yang meliputi SARA, parpol, dan ormas. Adapun kesenjangan
sosial adalah diferensiasi berdasarkan parameter gradual yang dikenal
dengan stratifikasi sosial atau pelapisan sosial, seperti faktor ekonomi
dan status atau jabatan.
B. Diferensiasi Sosial
2.1. Pengertian Diferensiasi Sosial
Kehidupan manusia berbeda-beda sesuai dengan jalan hidup masing-masing
dan setiap manusia bebas memilih jalan hidupnya sendiri. Kehidupan
manusia dalam lingkup yang kecil antara satu sama lain akan terlihat
perbedaannya, seperti lingkungan masyarakat rukun tetangga (RT)
Kelurahan B di Kota Y. Anggota masyarakatnya di satu pihak memiliki
banyak kesamaan, di pihak lain memiliki banyak perbedaan, dalam hal
kedudukan yang diperankan melalui profesi masing-masing.
Perbedaan-perbedaan yang dimiliki setiap anggota masyarakat merupakan
diferensiasi sosial. Dengan kata lain, diferensiasi sosial adalah
pengelompokan masyarakat ke dalam atribut secara horizontal, seperti
ras, etnis atau suku bangsa, klan, agama, profesi, dan jenis kelamin.
Diferensiasi sosial dapat juga berlandaskan status sosial, dalam arti
setiap unsur sosial tersebut statusnya sama atau sederajat. Contohnya,
suku bangsa. Setiap suku bangsa di dunia ini mempunyai derajat yang
sama.
Berdasarkan jenisnya, diferensiasi sosial dapat dibedakan sebagai berikut.
- Diferensiasi tingkatan (rank differentiation), terjadi akibat adanya ketidakseimbangan penyaluran barang dan jasa yang dibutuhkan ke suatu daerah. Penyalurannya melalui berbagai tangan sehingga sampai ke tujuan memiliki harga yang berbeda.
- Diferensiasi fungsional (functional differentiation), terjadi karena adanya pembagian kerja yang berbeda-beda di suatu lembaga sosial. Setiap orang yang bekerja harus melaksanakan kewajiban sesuai dengan fungsinya.
- Diferensiasi adat (custom differentiation), aturan dan norma yang mengikat masyarakat muncul di suatu daerah sebagai kebutuhan. Munculnya norma atau aturan untuk mengatur ketenteraman dan ketertiban masyarakat sengaja diadakan pada saat dan situasi tertentu karena keberadaannya memang dibutuhkan. Adanya aturan atau norma yang muncul, sejalan dengan nilai yang ada pada masyarakat bersangkutan, agar perilaku setiap warganya terkendali.
Perbedaan-perbedaan sosial di masyarakat bukan merupakan perbedaan yang
akan mengakibatkan terjadinya konflik (pertentangan), melainkan akan
mengisi setiap kedudukan yang tersedia sesuai dengan hak masing-masing.
2.2. Bentuk-Bentuk Diferensiasi Sosial
Sesuai dengan pengertiannya, yaitu pengelompokan ke dalam kelas-kelas
secara horizontal, masyarakat memiliki bentuk-bentuk sebagai berikut.
2.2.1. Perbedaan Ras dan Etnis
Konsep ras memiliki banyak pengertian, bergantung pada tujuan dan
kondisi yang diperlukan. Dalam pemahaman masyarakat secara umum, ras
dapat berarti golongan tertentu umat manusia berdasarkan ciri-ciri
biologis. Beberapa ahli sosial mengartikan ras sebagai suatu kelompok
manusia yang dapat dibedakan dari kelompok lainnya karena ada beberapa
karakteristik fisik atau lahiriah, seperti warna kulit, bentuk muka
(mata, hidung, bibir, dagu), warna dan bentuk rambut. Misalnya,
penggolongan ras mongoloid, negroid, ataupun kaukasoid.
Tanah air Indonesia adalah negeri kepulauan yang terdiri atas kurang
lebih 13.667 pulau besar dan kecil yang satu sama lain terpisah oleh
lautan. Bangsa Indonesia yang majemuk terbagi-bagi atas
kelompok-kelompok etnis, agama, status sosial dalam bentuk diferensiasi
sosial yang merupakan pembagian sosial secara horizontal. Keanekaragaman
bangsa Indonesia tumbuh dan berkembang sesuai dengan lingkungan tempat
mereka berada. Keanekaragaman tersebut berdasarkan penggolongan sosial
budaya, yang disebut perbedaan etnis.
Umat manusia yang menempati permukaan bumi telah digolongkan menurut
ciri lahiriahnya (ras) ke dalam dua golongan, yaitu sebagai berikut.
1) Ciri-ciri kualitatif, meliputi warna kulit, warna dan bentuk rambut, bentuk bibir, bentuk hidung, dan lain-lain.
a) Warna kulit, merupakan ciri yang paling tampak pada setiap ras
manusia. Warna kulit terdiri atas hitam (malanoderma) dan putih
(leucoderma), serta variasi hitam dan putih, misalnya kuning
(xanthoderma). Sebagai contoh, putih (Nordik), kuning (Tionghoa),
cokelat (Dravia), kuning cokelat (Polinesia), cokelat-hitam (ras Negro).
b) Warna rambut terdiri atas hitam, cokelat, dan keemasan.
c) Warna mata terdiri atas hitam, cokelat, biru, hijau, dan abuabu.
d) Bentuk rambut terdiri atas bentuk lurus (leiotris), bergelombang (cymotris), dan seperti wol (ulotris).
e) Bentuk muka atau wajah, dapat dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu:
- indeks muka, misalnya panjang, lebar, dan sedang;
- bentuk tulang pipi;
- prognatisme, adalah derajat proyeksi muka di bandingkan posisi kepala secara vertikal atau tegak;
- bentuk dagu;
- bentuk hidung, misalnya sempit (leptorrhine), sedang (mesorrhine), dan lebar (playhyrrhine).
2) Ciri-ciri kuantitatif, meliputi berat badan, tinggi badan, ukuran
badan, bentuk dan ukuran kepala. Untuk mengetahui ukuran kepala (index
chephalis), dilakukan dengan cara membagi lebar kepala dengan
panjangnya, kemudian dikalikan seratus. Kepala manusia terdiri atas
tujuh bentuk, yaitu ultradolichocephalis, hyperdolichocephalis,
dolichocephalis, mesocephalis, brachycephalis, hyperbracycephalis, dan
ultra bracycephalis.
Untuk memudahkan Anda dalam mengenal ras, A.L. Kroeber membuat
klasifikasi serta hubungan-hubungan antarras di dunia, sebagai berikut.
1) Ras Kaukasoid. Ras ini meliputi orang-orang kulit putih dengan
beberapa variasinya yang diklasifikasikan ke dalam empat rumpun, yaitu
sebagai berikut.
- Kaukasoid Nordik (Nordic Caucasoid): ukuran tubuh tinggi, rambut keemasan, mata biru, bentuk muka lonjong atau oval. Ras tersebut terdapat di daerah Eropa Utara sekitar Laut Baltik.
- Kaukasoid Mediterania (Mediteran Caucasoid): ukuran tubuh lebih pendek daripada Nordik, rambut cokelat dan hitam, mata coklat, bentuk muka bulat. Ras tersebut terdapat di sekitar Laut Tengah, Afrika Utara, Armenia, Saudi Arabia, dan Iran.
- Kaukasoid Alpin (Alpin Caucasoid): ciri-ciri tubuh antara tipe Nordik dan Mediterania. Mereka terdapat di daerah Eropa Timur dan Eropa Tengah.
- Kaukasoid Indik atau Hindu (Indic Caucasoid): ukuran tubuh lebih pendek daripada Mediterania, warna kulit ras Mong o loid (kuning dan coklat), tetapi bentuk muka ras Kaukasoid, mata hitam, rambut hitam, bentuk muka lonjong atau oval dan bulat. Mereka terdapat di Pakistan, India, Banglades, dan Srilanka.
2) Ras Mongoloid. Penyebaran Ras Mongoloid Selama periode 3000 SM petani
dari Laut Tengah, Kaukasoid bergerak ke arah timur melalui Asia dari
Oasis ke Oasis, dan menyebar ke lembah Sungai Kuning di China Utara. Di
sana mereka berbaur dengan Aborigin (penduduk Asli) sehingga diperoleh
karakteristik Mongoloid. Sebagian bangsa China terdesak ke arah Selatan
yang didahului oleh kelompoknya yang sebagian besar orang-orang asli
Mongoloid, kemudian memasuki daerah luas di Asia Tenggara yang lebih
1000 tahun (400 tahun SM - tahun 800 M). Kelompok Mongoloid lainnya
bergerak memasuki Kepulauan Indonesia, mungkin pada awal 2000 SM
kelompok migran ini berbaur dengan penduduk asli kepulauan tersebut.
Pembauran ini menghasilkan varietas Mongoloid lokal, yang selanjutnya
menjadi nenek moyang bangsa Polynesia. (Sumber: Sosiologi Suatu
Pengantar, 1990)
Ras ini diklasifikasikan ke dalam tiga rumpun, yaitu sebagai berikut.
- Mongoloid Asia (Asiatic Mongoloid): warna kulit kuning pucat atau putih lobak, ukuran tubuh sedang, rambut hitam kejur, bentuk muka lonjong atau oval dan bulat, mata sipit. Ras tersebut terdapat di daerah Asia Utara, Asia Tengah, dan Asia Timur.
- Mongoloid Malaya atau Oceania (Malayan Mongoloid): warna kulit kuning kecokelatan, ukuran tubuh agak tinggi, bentuk muka lonjong atau oval dan bulat, mata biasa, rambut hitam lurus, dan bergelombang (ikal). Mereka terdapat di daerah Asia Tenggara, Kepulauan Indonesia, Malaysia, Filipina, dan penduduk asli Taiwan.
- Mongoloid Amerika atau Indian (American Mongoloid): warna kulit merah, ukuran tubuh tinggi, rambut hitam lurus, bentuk muka lonjong atau oval, mata sipit. Mereka terdapat di daerah Amerika Selatan (penduduk Terra del Fuego) dan di Amerika Utara (penduduk asli Eskimo).
3) Ras Negroid, memiliki ciri khusus terutama warna dan bentuk rambut
(hitam dan keriting). Ras ini diklasifikasikan atas tiga rumpun, yaitu
sebagai berikut.
- Negroid Afrika (African Negroid): badan kekar dan tinggi, kulit hitam pekat, rambut hitam keriting, bentuk muka bulat atau tebal. Jenis ras ini terdapat di Benua Afrika.
- Negrito: ukuran tubuh pendek dan kekar, ukuran kaki dan tangan pendek. Mereka terdapat di Afrika Tengah, semenanjung Melayu, dan Filipina.
- Negroid Melanesia (Papua Melanosoid): ciri-ciri tubuh antara Negroid Afrika dan Negrito. Mereka terdapat di Pulau Papua dan Kepulauan Melanesia.
- Austroloid: ciri-ciri tubuh hampir sama dengan Negroid Afrika. Kelompok ini merupakan ras penduduk asli Australia: bertempat tinggal di daerah pedalaman, hidup secara bergerombol dan berpindah-pindah. Saat ini jumlahnya relatif sedikit dan semakin berkurang.
4) Ras-ras Khusus, adalah ras yang tidak termasuk ras induk (Kaukasoid,
Mongoloid, Negroid). Ras ini diklasifikasikan ke dalam empat rumpun,
yaitu sebagai berikut.
- Bushman, memiliki ukuran tubuh sedang, warna kulit coklat, rambut hitam keriting, mata lebar. Mereka terdapat di daerah gurun Kalahari (Afrika Selatan).
- Veddoid, ciri-cirinya hampir sama dengan Negrito, ukuran tubuh lebih pendek mendekati kerdil. Mereka terdapat di daerah pedalaman Srilanka dan Sulawesi Utara.
- Polinesoid, ukuran tubuh sedang, warna kulit cokelat, mata lebar, rambut hitam berombak. Mereka terdapat di Kepulauan Mikronesia dan Polinesia.
- Ainu, memiliki warna kulit dan rambut ras Kaukasoid, tetapi bentuk muka ras Mongoloid. Mereka terdapat di Pulau Hokaido dan Karafuko (Jepang Utara).
R. Soekmono menyatakan bahwa di India Belakang atau Indo Cina bagian
utara sejak zaman Mesolitikum sudah terdapat berbagai ras, di antaranya
golongan Papua, Melanosoid, Europoid, Wedoid, dan Mongoloid. Mereka
kemudian bercampur dan menyebar ke berbagai daerah termasuk Indonesia.
Dengan demikian, sebenarnya penduduk kepulauan Indonesia terdiri atas
ras-ras manusia yang berbeda (Mongoloid, Negroid, Kaukasoid).
Masing-masing memiliki ciri fisik tertentu yang berbeda, sebagai akibat
pewarisan biologi. Beberapa kalangan beranggapan bahwa orang-orang dan
ras tertentu, ciri-ciri kepribadian tertentu, watak tertentu, bahkan
kebudayaan tertentu pula, tetapi pada kenyataannya tidak demikian.
Terdapat kecenderungan pada banyak orang untuk mempertahankan kemurnian
ras dengan melakukan perkawinan di antara mereka atau beranggapan bahwa
dirinya merupakan perwujudan ras murni asli. Bangsa Indonesia tidak
mengenal adanya ras murni dari suatu ras utama di dunia melainkan
campuran dari ras-ras yang lain. Ras manusia yang menjadi penduduk
Indonesia merupakan sebagian dari keseluruhan ras manusia yang ada di
dunia sehingga kebanggaan yang menjadikan dirinya ras yang unggul
merupakan kebanggaan semu yang hanya akan memecah belah bangsa. Oleh
karena itu, perbedaan ras merupakan perbedaan lahiriah saja, sebagai
bukti bahwa bangsa Indonesia beraneka ragam, tetapi kita adalah sebuah
bangsa yang utuh.
2.2.2. Perbedaan Agama
Agama merupakan institusi penting yang mengatur kehidupan manusia.
Istilah agama yang dikenal masyarakat merupakan terjemahan dari kata
religion yang berarti mengikat. Menurut Emanuel Kant, agama adalah
perasaan berkewajiban melaksanakan perintah-perintah Tuhan. Agama tidak
terbatas perasaan, tetapi juga ibadah atau amaliah. Menurut Emile
Burnaof, agama merupakan amaliah akal manusia yang mengakui adanya
kekuatan Yang Maha tinggi dan amaliah hati manusia yang memohon rahmat
dari kekuatan tersebut.
Ada pula yang mengartikan bahwa agama adalah suatu sistem terpadu yang
terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal-hal
suci. Kepercayaan tersebut mempersatukan semua orang yang beriman ke
dalam suatu komunitas moral yang dinamakan umat. Seseorang memeluk suatu
agama sifatnya tidak rasional. Manusia pada prinsipnya adalah makhluk
yang mempunyai rasa kagum terhadap sesuatu yang gaib. Sikap tersebut
mampu menggetarkan jiwa jika manusia mengingatnya. Hal ini terwujud
dalam pikiran dan gagasan yang diterapkan dalam bentuk peribadatan.
Di dunia ini terdapat banyak agama, antara lain Islam, Nasrani (terbagi
menjadi Katholik dan Protestan), Buddha, dan Hindu. Selain itu, terdapat
juga agama-agama khusus dan kepercayaa-nkepercayaan yang diyakini oleh
kelompok masyarakat atau bangsa tertentu, seperti konfusianisme
(agama-agama Kong Hu Cu), Taoisme (agama Tao), Judaisme (agama Yahudi),
Shintoisme (agama Shinto), dan lain-lain. Perbedaan dalam agama dapat
dilihat dari cara beribadat dan kitab suci yang dimilikinya sebagai
pokok-pokok ajaran yang bersumber pada Tuhannya.
Colhoun, Light, dan Keller memberikan rambu-rambu tentang agama sehingga berbeda dengan kepercayaan, yaitu sebagai berikut.
1) Kepercayaan agama dilandasi oleh getaran jiwa (emosi keagamaan) yang
menyebabkan manusia mempercayai atau menganut suatu agama atau
kepercayaan. Dalam hal ini, manusia mulai memercayai hal-hal gaib,
seperti Tuhan, Dewa, makhluk halus, dan kekuatan sakti. Misalnya, umat
Islam percaya kepada Allah Yang Maha Esa dan malaikat-malaikatnya. Umat
Nasrani percaya kepada Tuhan Yesus, Bapa di Surga, Bunda Maria, dan Roh
Kudus.
2) Simbol agama yaitu lambang-lambang dalam keagamaan sehingga
menunjukkan identitas suatu agama. Simbol tersebut biasanya berwujud
tempat peribadatan, pakaian, benda-benda lain yang berhubungan dengan
agamanya. Misalnya, wanita muslim mengenakan jilbab dalam berpakaian.
3) Praktik keagamaan yang dilakukan menurut tata kelakuan baku disebut
beribadat atau upacara keagamaan atau ritual. Setiap praktik keagamaan
ditunjang oleh empat komponen, yaitu sebagai berikut.
- Sesuai dengan agama dan kepercayaan nya, tempat beribadat keagamaan terdiri atas berbagai bentuk, seperti bangunan, pohon, batu, tempat-tempat keramat, dan sebagainya. Lokasinya bisa di dalam rumah atau bagian tertentu dari rumah, di sekitar rumah atau jauh dari pemukiman, seperti di gunung, pantai, goa, dan sebagainya. Contohnya, umat Islam melakukan ibadah salat di Masjid, umat Nasrani di gereja, umat Hindu di pura, umat Buddha di vihara, dan sebagainya.
- Waktu praktik terdiri atas ibadah rutin (waktunya ditentukan atau dilaksanakan secara berkala, seperti harian, mingguan, tahunan). Contohnya, umat Islam melaksanakan salat wajib lima kali dalam sehari, umat Nasrani beribadat di gereja setiap hari Minggu, umat Buddha sembahyang waktu pagi dan sore hari. Ibadah insidental (dilaksanakan apabila dianggap perlu), contohnya umat Islam melakukan salat Istisqo pada waktu kemarau panjang.
- Sarana atau prasarana keagamaan ialah segala bentuk peralatan yang digunakan dalam praktik keagamaan dengan tujuan demi lancarnya pelaksanaan ibadah.
- Umat beragama atau komunitas beragama merupakan pengelompokan pada komunitas agama yang pada umumnya didasari oleh ideologi atau paham keagamaan setiap penganutnya.
4) Kitab suci merupakan doktrin agama yang berisi ajaran-ajaran pokok
yang bersumber dari Tuhan yang disampaikan kepada umat manusia melalui
utusannya. Misalnya, kitab suci Al-Quran dan hadist bagi umat Islam,
umat Kristiani dalam Alkitab atau Injil bagi umat Kristiani, Tripitaka
bagi umat Buddha, Weda bagi umat Hindu, dan sebagainya.
Setiap manusia dalam memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing didasarkan pada beberapa alasan, seperti:
- sarana meditasi agar mendapatkan ketenangan hidup;
- mengakui adanya sesuatu yang lebih tinggi dari dirinya;
- doktrin orangtua, yang menginginkan agar agama yang dianut nya dapat pula oleh anak dan keturunannya;
- pengaruh lingkungan, baik di keluarga maupun masyarakat.
5) Kebutuhan batin
Primordial dapat berarti mula-mula, pokok, pertama, kesetiaan terhadap
unsur-unsur yang diperoleh dalam sosialisasi sejak dilahirkan.
Primordialisme merupakan pengelompokan manusia yang dilandasi dengan
kesetiaan terhadap unsur-unsur yang diperoleh dalam sosialisasi sejak
lahir, berupa unsur-unsur pokok dalam kehidupan manusia. Dalam
masyarakat yang menunjukkan primordialisme agama, misalnya adanya
sejumlah orang yang saling berhubungan secara teratur dalam kehidupan
keagamaan. Primordialisme dalam masyarakat umumnya dilandasi oleh
beberapa faktor, seperti keyakinan ideologi, adanya kepentingan pribadi
atau golongan, keturunan darah, dan kesamaan daerah.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragama dan mereka sepenuhnya
percaya terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing. Kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa adalah hak asasi manusia yang paling pokok sehingga satu
sama lain mengakui dan menghormati agama-agama yang dianut. Pengakuan
terhadap agama menunjukkan tindakan yang adil terhadap diri sendiri dan
terhadap orang lain sebagai pemeluk agama yang berbeda dengan yang kita
anut.
Adanya kerukunan beragama akan menumbuhkan sikap toleransi di antara
warga negara. Sikap ini telah ada semenjak dahulu yang tertulis dalam
buku Sutasoma karya Mpu Tantular. Dalam buku tersebut tertulis kata-kata
Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangra, yang artinya walaupun
berbeda satu jua adanya sebab tidak ada tujuan agama yang berbeda. Oleh
karena itu, membina dan mengembangkan sikap hormat-menghormati pemeluk
agama merupakan kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia.
2.2.3. Perbedaan Suku Bangsa
Menurut Heckmann, suku bangsa adalah sekelompok manusia yang memiliki
kolektivitas serta identitas kultural tertentu dan hidup dalam sebuah
negara, bersama-sama kelompok etnis lainnya. Adapun Koentjaraningrat
mengartikan suku bangsa sebagai suatu golongan manusia yang terikat oleh
kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan, sedangkan kesadaran
dan identitas tersebut sering dikuatkan oleh kesatuan bahasa. Suku
bangsa lahir atau diawali dari suatu kelompok kekerabatan.
Kelompok kekerabatan adalah suatu kesatuan individu yang terikat oleh ciri-ciri sebagai berikut.
- Memiliki perangkat norma yang mengatur perilaku anggota kelompok.
- Memiliki suatu rasa kepribadian kelompok yang disadari oleh semua anggotanya.
- Memiliki suatu aktivitas berkumpul anggotanya yang dilakukan secara berulang-ulang.
- Memiliki suatu sistem hak dan kewajiban yang mengatur interaksi antar anggota kelompok.
- Memiliki pemimpin atau pengurus yang mengorganisasi aktivitas-aktivitas kelompok.
- Memiliki suatu sistem hak dan kewajiban bagi anggotanya terhadap sejumlah harta produktif, harta konsumtif, atau harta pusaka tertentu.
Suku bangsa di dunia jumlahnya sangat banyak, mulai dari suku bangsa
yang hanya memiliki anggota ratusan orang sampai dengan yang jumlah
anggotanya jutaan orang. Para ahli sosiologi dan antropologi berusaha
menentukan batas-batas suku bangsa secara konkret.
Prinsip-prinsip yang digunakan dalam menentukan batasbatas suatu masyarakat atau suku bangsa adalah sebagai berikut.
- Kesatuan manusia yang dibatasi oleh kesamaan ras atau ciri-ciri jasmaniah.
- Kesatuan masyarakat yang bertempat tinggal pada suatu desa atau lebih.
- Kesatuan masyarakat yang mengucapkan suatu bahasa atau satu logat bahasa.
- Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh suatu daerah politik administrasi.
- Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh rasa identitas penduduknya sendiri.
- Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh suatu wilayah geografis.
- Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh kesatuan ekologis.
- Kesatuan masyarakat yang memiliki pengalaman sejarah yang sama.
- Kesatuan masyarakat yang anggota-anggotanya melakukan interaksi dengan frekuensi tinggi dan merata.
- Kesatuan masyarakat dengan susunan sosial seragam.
Antara prinsip yang satu dan lainnya biasanya saling terkait. Contohnya
suku bangsa Aborigin merupakan kesatuan manusia yang memiliki warna
kulit cokelat-hitam, rambut hitam keriting, bertempat tinggal di daerah
pedalaman Australia. Mereka adalah penduduk asli Australia dengan
pengalaman sejarah yang sama. Setiap anggotanya mengidentifikasikan diri
dengan pola perilaku yang berlaku dalam masyarakatnya sehingga sulit
berbaur dengan masyarakat pendatang (orang kulit putih), yang jumlah
anggotanya relatif sedikit. Oleh karena itu, komunikasi antar sesamanya
tinggi dan merata yang didasari oleh suatu susunan sosial.
Setiap suku bangsa dicirikan oleh bahasa etnik yang mereka pakai. Para
ahli linguistik mencatat bahasa yang terdapat di Indonesia lebih dari
lima ratus bahasa. (Sumber: Grimes, 1984)
Bangsa Indonesia terdiri atas beberapa suku bangsa. Antara satu sama
lain memiliki ciri tersendiri yang menjadi kekayaan budaya bangsa yang
merupakan sifat dari Bhinneka Tunggal Ika. Setiap suku bangsa berkembang
sesuai dengan lingkungan alam, sosial, dan budaya sehingga akan
menjadikan keanekaragaman bahasa daerah, adat istiadat, kebiasaan, dan
hukum adat. Suku bangsa di Indonesia memiliki banyak kesamaan, yaitu:
- persamaan kehidupan sosial atas dasar kekeluargaan;
- asas-asas yang sama atas hak milik tanah;
- asas-asas yang sama dalam bentuk persekutuan masyarakat, seperti bentuk kekerabatan, adat perkawinan;
- asas-asas yang sama dalam hukum adat.
Keanekaragaman budaya daerah secara keseluruhan berpadu dalam suatu
kesamaan dan keseragaman, yaitu lingkungan, hukum adat, dan asal budaya.
Kebudayaan daerah, sebagai tonggak kebudayaan nasional memiliki potensi
yang besar, yaitu sebagai berikut.
- Memiliki, mengandung, dan menyimpan kemampuan atau kekuatan untuk bersatu sebagai satu bangsa sehingga menjadi daya tarik dan keindahan dari keanekaragaman budaya.
- Memancarkan potensi ekonomis, yaitu menarik wisatawan, dari dalam ataupun luar negeri.
- Merupakan kebanggaan daerah masing-masing, di samping sebagai unsur penggerak kesadaran bangsa.
Penduduk Indonesia terdiri atas berbagai macam suku bangsa dengan
kebudayaannya yang berbeda-beda, antara satu suku bangsa dan suku bangsa
yang lain. Kebudayaan yang dimiliki oleh setiap suku bangsa sebagai
ciri dari suku bangsa yang bersangkutan, terutama ciri sosialnya seperti
bahasa, struktur masyarakat, sistem politik, dan lain-lain. Warga
masyarakat dari salah satu suku bangsa apabila berada di luar daerahnya,
dalam keadaan tertentu cenderung mewujudkan rasa setia kawan atau
solidaritas dengan sesamanya. Contohnya, di Jakarta atau di kota-kota
besar lainnya, identitas setiap suku bangsa cenderung tidak tampak. Akan
tetapi, pada saat mereka sedang berkumpul atau berbicara, akan terlihat
jelas karena biasanya setiap suku bangsa memiliki logat bicara, atau
pakaian adat yang khas, berbeda dengan suku bangsa yang lain.
Bagi orang-orang yang tinggal di luar wilayah suku bangsanya, akan
menganggap daerah asal sebagai kampung halaman yang diwarisi
turun-temurun dari nenek moyang mereka. Begitu pula bagi orang dari
salah satu suku bangsa yang berada di suatu daerah (pribumi), apabila
kedatangan orang lain dari suku bangsa yang berbeda, akan mengatakan
pendatang sebagai “orang luar” atau “bukan orang kita”.
Dalam buku Ensiklopedia Suku-Suku Bangsa Indonesia karya Dr. Junus
Melalatoa, suku bangsa Indonesia terdapat sekitar 931 jenis suku bangsa.
Perbedaan suku bangsa dan budaya jangan menjadikan setiap orang merasa
dari satu suku bangsa yang unggul sehingga meremehkan orang lain dari
suku bangsa yang berbeda. Perasaan kesukuan yang tinggi pun bisa
mengakibatkan terjadinya konflik di antara mereka. Perasaan semacam ini
harus dihilangkan karena kita sebagai bangsa Indonesia wajib menghargai
perbedaan suku bangsa sebab kebudayaan merupakan kekayaan budaya bangsa
Indonesia. Keanekaragaman budaya bangsa merupakan warisan masa lampau
yang sekarang masih dapat dinikmati. Oleh karena itu, keberadaan
keanekaragaman budaya tersebut perlu untuk dilindungi, dipertahankan,
dan dipelihara. Hal ini karena mengandung nilai-nilai kehidupan yang
luhur sebagai kekayaan budaya bangsa yang tidak ternilai.
2.2.4. Perbedaan Jenis Kelamin
Jenis kelamin merupakan salah satu kategori yang diperoleh manusia sejak
lahir. Jenis kelamin juga merupakan salah satu unsur pembeda dalam
diferensiasi sosial. Secara hakiki, perbedaan lakilaki dengan perempuan
bersifat horizontal atau tidak menunjuk kan perbedaan derajat yang
tinggi atau rendah sebab perbedaan tersebut hanya menyangkut bentuk dan
sifat dasar.
Di berbagai bidang kehidupan, perbedaan jenis kelamin bukanlah halangan
untuk melakukan suatu pekerjaan. Saat ini, banyak wanita yang menggeluti
bidang pekerjaan yang dahulu hanya dilakukan oleh kaum laki-laki,
meskipun ada beberapa pekerjaan yang tidak mungkin dilakukan oleh
wanita. Contohnya, seperti bekerja menjadi tukang becak atau bekerja di
pengeboran minyak lepas pantai.
Menurut Anthony Giddens, konsep gender diartikan sebagai perbedaan
antara pria dan wanita berdasarkan faktor psikologis, sosial, dan
kebudayaan. (Sumber: Pengantar Sosiologi, 1993)
2.2.5. Perbedaan Profesi
Kehidupan manusia, terutama yang telah memiliki pekerjaan dan
menjalankan tugasnya sehari-hari, tidak lepas dari profesi atau
kedudukan. Kedudukan yang dimiliki seseorang dilatarbelakangi peran yang
berfungsi melaksanakan hak dan kewajiban dalam kegiatan sehari-hari.
Profesi akan berdampingan dengan kedudukan. Walaupun setiap orang dapat
saja memiliki kedudukan yang sama dengan orang lain, profesi dapat
berbeda.
Misalnya, dua orang memiliki kedudukan yang berada pada lapisan menengah, tetapi mereka memiliki
profesi yang berbeda. Bapak R
profesinya sebagai dokter, sedangkan bapak T seorang psikiater, dan
keduanya memiliki kedudukan terhormat dalam masyarakat walaupun berbeda
profesi.
Setiap orang memiliki profesi yang umumnya didapat dan disesuaikan
dengan latar belakang pendidikan, keterampilan, dan keahlian. Perbedaan
profesi akan berhubungan dengan perbedaan sumber dan besarnya
pendapatan, sebagai hak yang harus diterima seseorang. Misalnya sebagai
berikut.
- Seorang penarik becak menjalankan kewajibannya dengan cara mengantarkan keinginan penumpang ke tempat tujuan, kemudian memperoleh hak berupa pembayaran jasa yang disepakati.
- Seorang pengemudi angkutan kota menjalankan kewajibannya membawa penumpang pada jalur (rute) yang telah ditentukan, begitu pula halnya dengan pembayaran jasa penumpang. Jalur dan besarnya pembayaran jasa angkutan kota ditentukan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Dinas Angkutan Lalu Lintas Jalan Raya (DLLAJR).
Kewajiban yang dijalankan oleh orang yang memiliki profesi dapat
berbeda-beda, begitu pula cara dan sumber imbalan sebagai hak yang
diterima. Perbedaan antara suatu profesi dan profesi lain bersifat
horizontal sebab tidak ada sesuatu jenis pekerjaan yang lebih baik
daripada pekerjaan lain. Dalam hubungannya dengan diferensiasi sosial,
setiap profesi jangan dinilai atau diukur secara ekonomis dan normatif
sebab jika dinilai secara ekonomi hanya akan menggambarkan tinggi-rendah
atau baik-buruknya. Contohnya, penghasilan seorang dokter lebih besar
dibandingkan penarik becak, tetapi bukan karena penghasilan dokter lebih
besar kemudian bersikap merendahkan tukang becak. Semua pekerjaan
mungkin berbeda jenisnya, namun kita harus melihat manusianya, yakni
sama-sama makhluk Tuhan.
2.2.6. Perbedaan Klan
Klan berhubungan dengan latar belakang keturunan yang tergabung dalam
keluarga luas, baik berdasarkan garis keturunan wanita (matrilineal)
maupun laki-laki (patrileneal) atau keduanya. Klan merupakan suatu
organisasi sosial yang khusus menghimpun anggotanya berasal dari satu
keturunan yang sama sehingga klan akan memiliki struktur sosial
tersendiri yang secara khusus untuk memperkokoh ikatan kekerabatan di
antara mereka.
Orang-orang yang terhimpun dalam suatu klan dapat diketahui dari nama
belakang (nama keluarga) yang mereka pakai seperti yang dimiliki oleh
masyarakat Batak, tetapi terdapat juga anggota sebuah klan yang dapat
dikenali dari lambang-lambang yang dipasang di rumah atau perilaku
khusus yang hanya berlaku bagi suatu klan. Klan di Indonesia merupakan
warisan budaya yang diturunkan oleh pendahulu mereka.
Tidak semua orang Indonesia memiliki klan karena di antara mereka banyak
yang tidak memperhitungkan latar belakang atau asal keturunan. Adanya
perkawinan antarsuku bangsa dapat memperlemah kedudukan seseorang dalam
keanggotaan suatu klan, dan yang bersangkutan dapat saja membentuk suatu
struktur sosial baru yang berbeda dari klan.
C. Stratifikasi Sosial
Pada zaman Yunani kuno, seorang ahli filsafat bernama Aristoteles
mengatakan bahwa di dalam negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang
kaya sekali, yang melarat, dan yang berada di tengah-tengahnya. Ucapan
tersebut sedikit banyak membuktikan bahwa pada zaman itu dan sebelumnya,
orang telah mengakui adanya lapisan masyarakat yang mempunyai kedudukan
bertingkat-tingkat. (Sumber: Sosiologi Suatu Pengantar, 2000)
3.1. Pengertian Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial berasal dari kiasan yang menggambarkan keadaan
kehidupan masyarakat. Menurut Pitirim A. Sorokin, stratifikasi sosial
(social stratification) adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke
dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah
adanya kelas-kelas sosial lebih tinggi dan kelas sosial yang lebih
rendah. Selanjutnya, Sorokin menjelaskan bahwa dasar dan inti lapisan
sosial dalam masyarakat disebabkan tidak adanya keseimbangan dalam
pembagian hak, kewajiban, dan tanggung jawab nilai sosial di antara
anggota masyarakat. Pitirim A. Sorokin mengatakan pula bahwa sistem
lapisan merupakan ciri yang tetap dan umum dalam setiap masyarakat
teratur. Barang siapa memiliki sesuatu yang berharga dalam jumlah banyak
maka akan dianggap memiliki kedudukan di lapisan atas. Bagi mereka yang
hanya memiliki sedikit atau bahkan tidak memiliki sesuatu yang berharga
maka akan dipandang memiliki kedudukan rendah.
Menurut Soerjono Soekanto, selama pada masyarakat terdapat sesuatu yang
dihargai maka hal itu akan menjadi bibit yang menumbuhkan adanya sistem
berlapis-lapis. Barang atau sesuatu yang dihargai pada masyarakat
mungkin berupa uang atau benda-benda yang bernilai ekonomis, mungkin
juga berupa tanah, kekuasaan, ilmu pengetahuan, ketaatan dalam beragama,
atau mungkin juga keturunan dari keluarga yang terhormat.
Hassan Sadilly mengatakan bahwa lapisan dalam masyarakat menunjukkan:
- keadaan senasib, dengan paham ini kita mengenal lapisan yang terendah, yaitu lapisan pengemis, lapisan masyarakat kelas bawah, dan sebagainya;
- persamaan batin atau kepandaian, lapisan masyarakat terpelajar, atau lapisan masyarakat sejenisnya bahwa di dalamnya terdapat stratifikasi sosial berdasarkan tingkat penguasaan akan keilmuannya (pengetahuan).
Dengan demikian, kehidupan pada masyarakat akan dijumpai orang-orang
yang memiliki sesuatu yang dihargai atau dibanggakan karena lebih banyak
daripada orang lain. Oleh karena itu, ia akan dianggap mempunyai status
atau kedudukan sosial yang lebih tinggi dibandingkan dengan orang yang
memiliki sesuatu yang terbatas atau tidak memilikinya sama sekali
sehingga kedudukannya di masyarakat akan lebih rendah. Seseorang yang
memiliki kedudukan, baik yang rendah maupun yang tinggi, sama-sama
memiliki sifat yang kumulatif. Artinya, mereka yang memiliki kedudukan
ekonomi tinggi biasanya relatif mudah untuk menduduki kedudukan yang
lain sehingga mendapat kehormatan di masyarakat. Begitu juga bagi mereka
yang sedikit memiliki sesuatu atau bahkan tidak memilikinya.
Biasanya mereka akan cenderung semakin sulit untuk menaikkan
kedudukannya karena mereka tidak memiliki sesuatu yang diandalkan atau
dibanggakan. Pada prinsipnya, kedudukan sosial ini dapat dibedakan
menjadi tiga macam, yaitu kelas ekonomi, kelas sosial, dan kelas
politik.
Orang yang memiliki kebanggaan tertentu dalam bidang politik atau
kekuasaan, biasanya cenderung akan menduduki juga lapisan atas yang
didasarkan pada nilai ekonomis. Mereka yang kaya secara material,
umumnya cenderung menempati kedudukan penting dalam pemerintahan,
sepanjang didukung oleh nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat
yang bersangkutan.
3.2. Proses Terbentuknya Stratifikasi Sosial
Sistem lapisan dalam masyarakat terjadi dengan sendirinya sesuai dengan
pertumbuhan masyarakat yang bersangkutan. Akan tetapi, lapisan atau
stratifikasi sosial ini dapat terjadi dengan sengaja yang disusun untuk
tujuan bersama. Alasan terbentuknya lapisan masyarakat tanpa disengaja,
seperti tingkat kepandaian seseorang, usia, dekatnya hubungan
kekerabatan dengan orang yang dihormati, atau mungkin harta yang
dimiliki seseorang, bergantung pada masyarakat yang bersangkutan dalam
memegang nilai dan norma sosial, sesuai dengan tujuan masyarakat itu
sendiri.
Stratifikasi sosial yang dibentuk dengan sengaja, berhubungan dengan
pembagian kekuasaan dan wewenang secara resmi dalam
organisasi-organisasi formal, seperti organisasi pemerintahan, partai
politik, militer, dan organisasi sosial lain yang dibentuk berdasarkan
tingkat tertentu. Sistem pelapisan sosial ini sengaja dibentuk untuk
mencapai tujuan tertentu.
Stratifikasi sosial yang terdapat pada masyarakat dapat menyangkut
pembagian uang, tanah, kehormatan, dan benda-benda yang memiliki nilai
ekonomis. Uang dapat dibagi secara bebas di antara anggota suatu
organisasi berdasarkan kepangkatan dan ukuran senioritas, tanpa merusak
keutuhan organisasi yang bersangkutan. Bahkan, apabila dalam suatu
sistem pemerintahan, kekuasaan, dan wewenang tidak lagi dibagi secara
teratur sesuai dengan ukuran stratanya, akan menimbulkan kekacauan yang
memecah keutuhan masyarakat dan secara tidak langsung memecah keutuhan
suatu negara.
Menurut Soekanto, semua manusia dapat dianggap sederajat, tetapi sesuai
dengan kenyataan kehidupan dalam kelompok-kelompok sosial, tidaklah
demikian. Perbedaan atas lapisan-lapisan pada masyarakat, merupakan
gejala yang universal yang merupakan bagian dari sistem sosial setiap
masyarakat. Pada masyarakat kecil dan homogen dapat dikatakan hampir
tidak terdapat pelapisan sosial. Adapun masyarakat yang heterogen
seperti di perkotaan, memperlihatkan kecenderungan menuju ke arah
stratifikasi yang lebih banyak dan kompleks, sebab dasar dari
stratifikasinya adalah pembagian kerja. Penilaian ditinjau dari segi
peranan yang berhubungan dengan jenis pekerjaannya dalam memenuhi
kepentingan masyarakat nya yang didasarkan atas penilaian biologis dan
kebudayaan.
Robin William J.R. menyebutkan pokok pedoman tentang proses terjadinya
stratifikasi sosial pada masyarakat, yaitu sebagai berikut.
a. Sistem stratifikasi sosial mungkin berpokok pada sistem pertentangan
yang terjadi pada masyarakat sehingga menjadi objek penyelidikan.
b. Sistem stratifikasi sosial dapat dianalisis dalam ruang lingkup unsur-unsur, yaitu sebagai berikut.
1) Distribusi hak-hak istimewa yang objektif, misalnya penghasilan,
kekayaan, keselamatan (kesehatan, laju angka kejahatan), wewenang.
2) Sistem pertentangan yang diciptakan masyarakat (prestise dan penghargaan).
3) Kriteria sistem pertentangan yaitu apakah didapatkan berdasarkan
kualitas pribadi, keanggotaan kelompok kerabat, hak milik, wewenang,
atau kekuasaan.
4) Lambang-lambang kedudukan, misalnya tingkah laku, cara berpakaian, bentuk rumah, keanggotaan dalam suatu organisasi formal.
5) Mudah sukarnya berubah kedudukan.
6) Solidaritas di antara individu atau kelompok sosial yang menduduki status sosial yang sama dalam sistem sosial, seperti:
a) pola-pola interaksi (struktur clique dan anggota keluarga);
b) kesamaan atau perbedaan sistem kepercayaan, sikap, dan nilai;
c) kesadaran akan status masing-masing;
d) aktivitas dalam organisasi secara kolektif.
3.3. Kriteria Stratifikasi Sosial
Di antara lapisan atas sampai paling rendah, terdapat berbagai macam
lapisan yang didasarkan pada beberapa kriteria. Misalnya, suatu lapisan
akan memiliki berbagai kriteria tersendiri yang dapat dihormati oleh
setiap anggota masyarakat. Mereka yang memiliki banyak uang akan mudah
sekali mendapatkan tanah, kekuasaan, dan mungkin kehormatan. Ukuran atau
kriteria yang dapat dipakai untuk menggolongkan anggota masyarakat ke
dalam suatu lapisan, yaitu sebagai berikut.
- Ukuran kekayaan. Siapapun yang memiliki kekayaan paling banyak maka akan termasuk pada lapisan atas. Kekayaan yang dimiliki seseorang akan terlihat secara nyata dari bentuk rumah, kendaraan pribadi, cara berpakaian dan bahan yang digunakannya, atau kebiasaan berbelanja barang-barang yang harganya tidak dapat dijangkau oleh semua lapisan.
- Ukuran kekuasaan. Siapapun yang memiliki kekuasaan atau wewenang maka akan menempati lapisan atas.
- Ukuran kehormatan, ukuran ini tidak terlepas dari ukuran kekuasaan atau kekayaan. Orang yang disegani dan dihormati oleh masyarakat akan mendapat tempat pada lapisan atas. Mereka yang memiliki kehormatan pada umumnya adalah orang yang dituakan di masyarakat atau sebagai tokoh masyarakat.
- Ukuran ilmu pengetahuan. Ukuran ini dipakai masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan, tetapi terkadang bukan ilmu pengetahuan yang dijadikan ukuran, melainkan gelar kesarjanaan. Akibatnya, terjadi perlombaan untuk mendapatkan gelar sarjana tanpa ada usaha untuk memperdalam ilmu pengetahuan. Hal ini terjadi karena gelar kesarjanaan merupakan lambang dari ilmu pengetahuan yang dimiliki seseorang. Oleh karena itu, orang yang memiliki gelar tersebut akan tersanjung dan memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan dengan anggota masyarakat pada umumnya.
Selain kriteria tersebut, juga terdapat beberapa ciri umum mengenai
faktor-faktor yang menentukan adanya lapisan atau stratifikasi sosial,
yaitu sebagai berikut.
- Status atas dasar fungsi dan pekerjaan, misalnya sebagai dokter, guru, dan militer. Semuanya sangat menentukan kedudukan dalam masyarakat.
- Seseorang yang beragama. Jika seseorang bersungguh-sungguh dengan penuh ketulusan dan taat dalam menjalankan agamanya, kedudukan orang yang bersangkutan pada masyarakat akan terangkat.
- Status atas dasar keturunan, sama artinya dengan orang yang berasal dari keturunan terhormat yang umumnya akan memiliki kedudukan tinggi di masyarakat.
- Latar belakang sosial dan lamanya seseorang atau kelompok yang tinggal pada suatu tempat. Biasanya seseorang yang berada di suatu daerah atau kampung akan dihargai masyarakatnya jika yang bersangkutan turut mendirikan daerah atau kampung tersebut. Oleh karena itu, tidak sedikit warga masyarakatnya segan dan hormat terhadapnya.
- Status atas dasar jenis kelamin dan umur. Orang yang lebih tua di masyarakat pada umumnya mendapat penghormatan dari yang lebih muda.
Dari beberapa ciri tersebut, kemudian berproses ke dalam berbagai
kondisi sosial. Misalnya, perbedaan ciri biologis, ciri etnis, dan
ciri-ciri lain yang menonjol di masyarakat. Jika di antara ciri-ciri
tersebut salah satunya dimiliki oleh suatu kelompok yang mampu menguasai
kelompok lain, akan terjadi perbedaan status yang menunjuk pada
eksistensi lapisan sosial kelompok yang bersangkutan. Oleh karena itu,
di antara kelompok tersebut akan terbentuk adanya lapisan-lapisan sosial
yang membedakan status di antara kelompok mereka.
Dalam kerangka Weber menyebutkan adanya kemungkinan hubungan antara
kedudukan dalam beberapa dimensi. Misalnya, Almarhum Sri Sultan Hamengku
Buwono IX, di masa hidupnya menduduki posisi tinggi dalam hierarki
kekuasaan (selain menjadi Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta
beliau pernah memangku jabatan penting dalam pemerintahan RI mulai dari
Menteri sampai Wakil Presiden RI), dalam hierarki status (sebagai Sultan
beliau adalah bangsawan dengan posisi tertinggi dalam hierarki status
kesultanan Yogyakarta) dan dalam hierarki status kelas (beliau memiliki
beberapa perusahaan). Beliau mempunyai kekuasaan yang diikuti dengan
kehormatan, serta kekayaan karena mempunyai ilmu pengetahuan
yang luas. (Sumber: Pengantar Sosiologi, 1993)
Kasta merupakan status sosial, termasuk pekerjaan, yang ditentukan oleh
faktor keturunan. Sedangkan sistem kasta merupakan sistem stratifikasi
sosial di mana kedudukan sosial sepenuhnya ditentukan oleh faktor
keturunan, tanpa adanya kemungkinan untuk mengubah kedudukan tersebut.
(Sumber: Sosiologi Jilid 1, 1999)
3.4. Sifat-Sifat Lapisan Sosial
Sistem lapisan yang ada pada masyarakat bersifat tertutup (closed social
stratification) dan bersifat terbuka (open social stratification).
Lapisan sosial yang bersifat tertutup, membatasi kemungkinan pindahnya
seseorang dari satu lapisan ke lapisan yang lain secara vertikal (ke
atas atau ke bawah). Di dalam sistem tertutup ini, satusatunya jalan
untuk menjadi anggota yaitu melalui kelahiran atau keturunan. Masyarakat
yang menganut sistem lapisan sosial tertutup, yaitu masyarakat yang
masih menganut paham feodalisme, atau status masyarakat yang ditentukan
atas dasar ukuran perbedaan ras dan suku bangsa. Di India, lapisan
sosial masyarakat tertutup terwujud dalam kasta berdasarkan agama Hindu.
Lapisan masyarakat di India yang menganut sistem kasta, yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
- Keanggotaan pada kasta diperoleh karena kelahiran (anak yang lahir memperoleh kedudukan orangtuanya).
- Keanggotaan yang diwariskan berlaku seumur hidup karena seseorang tidak mungkin mengubah kedudukannya, kecuali jika dikeluarkan dari kastanya.
- Perkawinan bersifat endogami, artinya dari orang yang sekasta.
- Hubungan dengan kelompok-kelompok sosial lainnya bersifat terbatas.
- Kesadaran pada keanggotaan suatu kasta tertentu, terutama nyata dari nama kasta, identifikasi anggota kastanya, dan penyesuaian diri yang ketat terhadap norma-norma kasta.
- Kasta diikat oleh kedudukan yang secara tradisional ditetapkan.
- Prestise suatu kasta benar-benar diperhatikan.
Sistem kasta di India telah ada sejak berabad-abad yang lalu, yang
disebut Yati, sedangkan sistemnya disebut Varna. Kasta pada masyarakat
tersusun dari atas ke bawah, yaitu sebagai berikut.
- Brahmana, yaitu kasta para pendeta agama Hindu, yang merupakan lapisan tertinggi pada masyarakat.
- Ksatria, adalah kasta para bangsawan dan tentara.
- Waisya, adalah kasta para pedagang. Kasta ini dianggap sebagai kelompok lapisan menengah pada masyarakat.
- Sudra, adalah kasta yang dimiliki oleh orang kebanyakan atau rakyat jelata.
- Di dalam sistem kasta ini terdapat kelompok masyarakat yang tidak memiliki kasta, yaitu mereka yang termasuk para penjahat atau budak. Adapun mereka yang tidak berkasta disebut kaum Paria.
Susunan kasta tersebut kedudukannya sangat kompleks dan sampai sekarang
masih tetap dipertahankan walaupun masyarakat India sendiri terkadang
tidak mengakuinya. Sistem kasta seperti di India, terdapat pula di
belahan bumi yang lain, tetapi pemisahannya tidak berdasarkan kedudukan
seseorang pada masyarakat, tetapi berdasarkan warna kulit. Salah satu
kelompok masyarakat yang memiliki warna kulit tertentu mendapat
kedudukan yang istimewa dibandingkan dengan kelompok masyarakat yang
memiliki warna kulit lainnya.
Dalam sosiologi, kita mengenal pembedaan antara stratifikasi atau
pelapisan sosial tertutup dan terbuka. Keterbukaan suatu sistem
stratifikasi diukur dari mudah atau tidaknya dan sering atau tidaknya
seseorang yang memperoleh status dalam strata yang lebih tinggi.
Lapisan sosial bersifat tertutup ini lebih bersifat statis, terutama
mereka yang berada pada lapisan bawah jarang memiliki cita-cita tinggi
karena masyarakat akan melecehkannya atau terkadang keberhasilan yang
ditempuh seseorang tidak diakui. Dengan demikian, kedudukan yang
dimiliki setiap individu sebagai anggota masyarakat relatif bersifat
permanen. Begitu pula hubungan yang dilakukan dengan sesama anggota
masyarakat yang berlainan lapisan harus dibatasi sesuai dengan kedudukan
sosial yang dimiliki. Sistem lapisan sosial tertutup ini sering disebut
sebagai sistem yang kaku atau ekstrim. Akibatnya, kemampuan pribadi
tidak diperhitungkan dalam menentukan tinggi rendah kedudukan seseorang
di masyarakat.
Sistem pelapisan sosial tertutup dalam masyarakat memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
- Kedudukan ditentukan atas dasar keturunan.
- Kedudukan yang diperoleh atas dasar keturunan tidak dapat diubah dan berlaku seumur hidup, kecuali karena suatu pelanggaran sehingga seorang pewaris kedudukan dikeluarkan dari kelompoknya.
- Hubungan antar sesama ditentukan atas dasar kesamaan kedudukan dengan mengikuti pola perilaku dan tata krama adat yang berlaku.
- Harga diri yang dimiliki individu merupakan pandangan hidupnya.
Sistem sosial lapisan tertutup ini dalam batas-batas tertentu dijumpai
pula pada masyarakat Bali, tetapi tidak ketat seperti halnya di India.
Di Bali pun masyarakat terbagi menjadi empat lapisan yang terdiri atas
brahmana, ksatria, veicya (waisya), dan sudra. Ketiga lapisan pertama
disebut Triwangsa, dan lapisan terakhir yang terdiri atas orang
kebanyakan disebut Jaba. Lapisan sosial tersebut dapat diketahui dari
nama-nama depan yang dipakai orang Bali, seperti:
- nama bagi lapisan Brahmana, yaitu Ida Bagus untuk laki-laki dan Ida Ayu untuk wanita;
- laki-laki lapisan Ksatria memiliki nama Cokorda;
- lapisan Veicya dengan nama Gusti;
- nama depan yang dipakai oleh lapisan Sudra yaitu Putu atau Gede, Made, Nyoman, Wayan.
Kedudukan atau lapisan sosial berdasarkan kasta saat ini sudah tidak
berlaku lagi karena adanya kemajuan di bidang pendidikan. Hal tersebut
menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan status seseorang sehingga
kedudukan mereka akan tampak pada latar belakang pendidikan dan
pekerjaan yang dimiliki dan lapisan sosial tidak dapat diukur dari
keturunan seseorang. Demikian juga halnya dengan perkawinan yang
dilakukan, dapat terjadi antara seseorang yang berasal dari keturunan
Brahmana atau bangsawan dapat menikah dengan orang yang berasal dari
keturunan rakyat biasa.
Sebaliknya di dalam sistem terbuka, setiap anggota masyarakat memiliki
kesempatan berusaha dengan kecakapan sendiri untuk naik ke lapisan yang
lebih atas. Namun, bagi mereka yang kurang beruntung dapat turun ke
lapisan yang lebih bawah daripada lapisan semula. Pada sistem sosial
lapisan terbuka ini, akan memberi peluang yang lebih besar kepada setiap
anggota masyarakat untuk dijadikan landasan membangun dirinya dan
masyarakat ke arah kehidupan yang lebih baik, dibandingkan dengan sistem
tertutup. Pada sistem lapisan terbuka ini kemungkinan terjadinya
mobilitas sosial lebih besar.
3.5. Unsur-Unsur Lapisan Masyarakat
Hal yang mewujudkan unsur dalam teori sosiologi tentang sistem lapisan
masyarakat adalah kedudukan (status) dan peranan (role). Kedudukan dan
peranan merupakan unsur-unsur baku dalam sistem lapisan, dan mempunyai
arti penting bagi sistem sosial. Untuk mendapatkan gambaran yang
mendalam, berikut penjelasannya.
3.5.1. Kedudukan atau Status
Kadang-kadang dibedakan antara pengertian kedudukan (status) dan
kedudukan sosial (social status). Kedudukan diartikan sebagai tempat
atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial, sedangkan kedudukan
sosial tempat seseorang dalam lingkungan pergaulannya, prestisenya,
serta hak-hak dan kewajiban-kewajibannya. Kedua istilah tersebut
memiliki arti yang sama dan digambarkan dengan kedudukan (status) saja.
Secara abstrak, kedudukan berarti tempat seseorang dalam suatu tempat
tertentu.
Masyarakat pada umumnya mengembangkan dua macam kedudukan, yaitu sebagai berikut.
- Ascribed status, adalah kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan-perbedaan rohaniah dan kemampuan. Kedudukan tersebut diperoleh karena kelahiran, misalnya kedudukan anak seorang bangsawan adalah bangsawan pula. Pada umumnya ascribed-status dijumpai pada masyarakat dengan sistem lapisan tertutup, misalnya masyarakat feodal, atau masyarakat tempat sistem lapisan bergantung pada perbedaan rasial.
- Achieved status, adalah kedudukan yang dicapai oleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Misalnya, setiap orang dapat menjadi seorang dokter asalkan memenuhi persyaratan tertentu. Persyaratan tersebut bergantung pada yang bersangkutan bisa atau tidak menjalaninya. Apabila yang bersangkutan tidak dapat memenuhi persyaratan tersebut, ia tidak akan mendapat kedudukan yang diinginkannya.
- Assigned status, adalah kedudukan yang diberikan kepada seseorang. Kedudukan ini mempunyai hubungan yang erat dengan achieved status. Artinya, suatu kelompok atau golongan memberikan kedudukan yang lebih tinggi kepada seseorang yang berjasa, yang telah memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
3.5.1. Peranan (Role)
Peranan (role) adalah aspek dinamis dari kedudukan (status). Jika
seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya,
ia telah menjalankan suatu peranan. Pembedaan antara kedudukan dan
peranan adalah untuk kepentingan ilmu pengetahuan. Tidak ada peranan
tanpa kedudukan dan tidak ada kedudukan tanpa peranan. Pentingnya
peranan adalah karena ia mengatur perilaku seseorang. Orang yang
bersangkutan akan dapat menyesuaikan perilaku sendiri dengan perilaku
orang-orang sekelompoknya. Hubungan-hubungan sosial yang ada dalam
masyarakat merupakan hubungan antara peranan-peranan individu dalam
masyarakat. Peranan juga diatur oleh norma-norma yang berlaku di dalam
masyarakat. Peranan yang melekat pada diri seseorang harus dibedakan
dengan posisi dalam pergaulan kemasyarakatan. Posisi seseorang dalam
masyarakat merupakan unsur statis yang menunjukkan tempat individu pada
organisasi masyarakat. Peranan lebih banyak menunjuk pada fungsi,
penyesuaian diri, dan sebagai suatu proses. Jadi, seseorang menduduki
suatu posisi dalam masyarakat serta menjalankan suatu peranan.
Peranan mencakup tiga hal, yaitu sebagai berikut.
- Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat. Peranan dalam arti ini merupakan rangkaian peraturan-peraturan yang membimbing seseorang dalam kehidupan kemasyarakatan.
- Peranan adalah suatu konsep tentang apa yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
- Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat.
3.6. Konsekuensi Adanya Stratifikasi dan Diferensiasi Sosial
Dalam tindakan dan interaksi sosial, stratifikasi sosial memiliki dua
unsur pokok, yaitu status dan peranan. Status dan peran memiliki
hubungan yang erat dan sulit sekali untuk dipisahkan karena merupakan
unsur penentu bagi penempatan seseorang dalam strata tertentu di
masyarakat. Status atau kedudukan dapat memberikan pengaruh, kehormatan,
kewibawaan pada seseorang. Adapun peranan merupakan sikap dan tindakan
seseorang yang mengandung status dalam kehidupan masyarakat.
Di dalam masyarakat, dengan adanya perbedaan status dan peran sosial
akan timbul perbedaan perilaku yang terlihat dalam gaya hidup, terutama
dalam hal-hal berikut.
a) Cara Berpakaian
- Kelas atas berkecenderungan berpakaian yang mengacu pada karya perancang mode terkenal.
- Kelas menengah cenderung berpakaian yang mengacu pada karya perancang mode dalam negeri.
- Kelas bawah berorientasi pada pakaian jadi atau grosiran.
b) Cara Berkendaraan
- Kelas atas berkendaraan mobil pribadi yang mewah dengan sopir pribadi.
- Kelas menengah berkendaraan mobil yang sederhana dengan menyetir sendiri.
- Kelas bawah berkendaraan dengan menggunakan kendaraan umum.
c) Cara Bermukim
- Kelas atas tinggal di perumahan dan apartemen mewah.
- Kelas menengah tinggal di kompleks perumahan KPR yang layak huni.
- Kelas bawah tinggal di kompleks perumahan tipe 21 atau rumah sederhana yang berada di bawahnya.
d) Cara Berbelanja
- Kelas atas berbelanja di pusat-pusat belanja modern dan eksklusif.
- Kelas menengah berbelanja di pasar swalayan biasa.
- Kelas bawah berbelanja di pasar tradisional.
e) Cara Berekreasi
- Kelas atas berekreasi ke luar negeri.
- Kelas menengah berekreasi ke daerah tujuan wisata dalam negeri.
- Kelas bawah berekreasi ke lokasi hiburan lokal di daerah sendiri.
Penjelasan tentang gaya hidup tersebut merupakan gaya hidup ideal yang
didasarkan pada status dan peranannya. Akan tetapi, dalam kehidupan
nyata tidak jarang orang kaya yang menerapkan gaya hidup sederhana.
Jadi, tidak semua status dan peranannya diukur dengan melihat gaya
hidup.
Seperti telah dijelaskan bahwa diferensiasi sosial adalah pengelompokan
penduduk ke dalam kelas-kelas secara horizontal yang didasarkan atas
unsur-unsur kehidupan sosial tertentu, seperti ras, suku bangsa, agama,
jenis kelamin, usia, dan profesi, dalam arti bahwa unsur-unsur tersebut
memiliki derajat yang sama. Namun, dalam kondisi tertentu, pengelompokan
tersebut menyebabkan timbulnya perbedaan-perbedaan sosial yang
dimanifestasikan dalam bentuk ketimpangan sosial.
Adapun ketimpangan sosial yang timbul akibat diferensiasi sosial antara lain sebagai berikut.
- Diskriminasi ras, jenis kelamin, dan profesi.
- Etnosentrisme, adalah pandangan bahwa kelompok sendiri merupakan pusat segalanya, dan kelompok lain akan selalu dibandingkan dan dinilai berdasarkan standar kelompok sendiri. Akibatnya, timbul prasangka buruk terhadap kelompok lain yang tidak sesuai.
- Disharmoni kehidupan agama, adalah adanya fanatisme yang berlebihan yang mengakibatkan rendahnya kesadaran dan toleransi beragama. Contohnya, peledakan bom bunuh diri di tempat-tempat umum. Sebenarnya peristiwa tersebut dilatarbelakangi oleh kepentingan politik, tetapi sering dikondisikan sebagai kepentingan agama.
- Benturan kepentingan antar golongan yang mengarah pada terjadinya pertentangan dan konflik akibat terjadi persaingan yang tidak sehat. Contohnya, benturan kepentingan antarpartai politik untuk memperoleh suara terbanyak dalam Pemilu.
Sifat lapisan sosial
1. Tertutup: Mobilitas sosial sangat terbatas, atau bahkan mungkin tidak ada.
2. Terbuka: Kemungkinan mengadakan mobilitas sangat besar.
(Sumber: Sosiologi Suatu Pengantar, 1990)
Contoh Soal (EBTANAS 1999) 1 :
Fungsi stratifikasi sosial yang berkaitan dengan pencapaian tugas utama masyarakat sesuai dengan nilai keadilan adalah ....
a. memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk menempati strata yang diinginkan
b. memberikan hak-hak dan kewajiban ke dalam strata sosial yang berbeda
c. menunjukkan peringkat yang berhubungan dengan peranperan khusus dalam masyarakat
d. menyusun, mengatur, dan mengawasi hubungan di antara anggota masyarakat
e. menyatukan dan mengoordinasikan unit yang ada dalam struktur sosial
Jawaban: c
Fungsi stratifikasi sosial yang berkaitan dengan pencapaian tugas utama
masyarakat sesuai dengan nilai keadilan adalah menunjukkan peringkat
yang berhubungan dengan peran-peran khusus dalam masyarakat. Contohnya
adalah seorang mandor. Peringkat sosialnya lebih tinggi daripada seorang
buruh sebab peran mandor lebih berat dibandingkan dengan buruh.
Contoh Soal (UN IPS 2004) 2 :
Individu dalam lapisan sosial teratas di masyarakat, berdasarkan kriteria ekonomi, merupakan peran besar karena faktor ....
a. kepemilikan harta benda
b. kelahiran dan keturunan
c. pengalaman seseorang
d. sesuatu yang dihargai
e. kehormatan pribadi
Jawaban: a
Lapisan sosial teratas pada masyarakat yang berdasarkan ekonomi adalah kepemilikan harta benda atau kekayaan materi.
Rangkuman :
a. Struktur sosial ialah relasi-relasi sosial yang penting dalam menentukan tingkah laku manusia.
b. Struktur sosial diartikan sebagai suatu skema penempatan nilai-nilai
sosial budaya dan organ-organ masyarakat pada posisi yang dianggap
sesuai, demi berfungsinya organisme masyarakat sebagai suatu keseluruhan
dan demi kepentingan setiap bagian untuk jangka waktu yang relatif
lama.
c. Klasifikasi struktur sosial dalam fenomena kehidupan manusia dapat diklasifikasikan atas lima jenis:
- Struktur kaku dan luwes. Struktur kaku bersifat tidak mungkin diubah. Struktur luwes adalah struktur yang pola susunannya memungkinkan untuk diubah.
- Struktur formal dan informal. Struktur formal adalah struktur yang diakui pihak berwenang berdasarkan hukum yang berlaku. Struktur informal adalah struktur yang nyata atau benar-benar ada serta berfungsi bagi masyarakat, tetapi tidak diakui oleh pihak berwenang dan tidak berketetapan hukum.
- Struktur homogen dan heterogen. Struktur homogen adalah suatu struktur sosial yang unsur-unsurnya mempunyai pengaruh yang sama terhadap dunia luar. Struktur heterogen adalah suatu struktur yang unsur-unsurnya mempunyai kedudukan yang berbeda-beda dan kesempatan setiap unsur pun berbeda pula, baik terhadap kelompok sendiri maupun terhadap kelompok lain.
- Struktur mekanis dan statistik. Struktur mekanis adalah suatu struktur yang menuntut persamaan posisi dari anggotanya agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Struktur statistik adalah struktur yang dapat berfungsi dengan baik apabila persyaratan jumlah anggotanya terpenuhi.
- Struktur atas dan bawah. Struktur atas umumnya diduduki oleh golongan orang yang memegang kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya. Struktur bawah adalah tempat bagi golongan masyarakat bawah atau mereka yang taraf kehidupannya relatif rendah.
d. Diferensiasi sosial adalah pengelompokan masyarakat ke dalam
kelas-kelas secara horizontal, seperti ras, etnis atau suku bangsa,
klan, agama, profesi, dan jenis kelamin.
e. Stratifikasi sosial (social stratification) adalah perbedaan penduduk
atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis).
Anda sekarang sudah mengetahui Struktur Sosial. Terima kasih anda sudah berkunjung ke Dapur Informasi.
Referensi :
Waluya, B. 2009. Sosiologi 2 : Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat
untuk Kelas XI Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah. Pusat Perbukuan,
Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. p. 130.