Dalam bab ini, Anda akan mempelajari proses dan dampak perubahan sosial
bagi kehidupan masyarakat. Anda sebagai anggota masyarakat diharapkan
lebih siap dalam menghadapi segala perubahan sekaligus menjadi bagian
dari perubahan tersebut. Perubahan yang dimaksud tentunya perubahan yang
mengarah kepada kemajuan. Masyarakat merupakan kumpulan individu dan
kelompok yang membentuk organisasi sosial yang bersifat kompleks. Dalam
organisasi sosial tersebut terdapat nilai-nilai dan norma-norma sosial
yang berfungsi sebagai aturan-aturan untuk bertingkah laku dan
berinteraksi dalam kehidupan masyarakat. Setiap manusia selama hidupnya
akan mengalami perubahan.
Perubahan tersebut merupakan akibat dari adanya interaksi antar manusia
dan antar kelompok. Akibatnya, di antara mereka terjadi proses saling
memengaruhi yang menyebabkan perubahan sosial. Hal ini berarti perubahan
sosial tidak bisa kita hindari. Kemajuan teknologi yang amat pesat
telah membawa berbagai macam pengaruh, baik dari dalam maupun dari luar.
Pengaruh kemajuan teknologi begitu mudah hadir di tengah-tengah kita.
Lambat laun tanpa disadari orang telah mengadopsi nilai-nilai baru
tersebut.
Perubahan yang terjadi di masyarakat bisa berupa perubahan nilai-nilai
sosial, norma-norma yang berlaku di masyarakat, pola-pola perilaku
individu dan organisasi, susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan
atau kelas-kelas dalam masyarakat, kekuasaan, wewenang, interaksi
sosial, dan masih banyak lagi. Dengan kata lain, perubahan sosial bisa
meliputi perubahan organisasi sosial, status, lembaga, dan struktur
sosial dalam masyarakat.
Perubahan pada bidang-bidang kehidupan tertentu tidak hanya semata-mata
berarti suatu kemajuan, namun dapat pula berarti kemunduran. Dengan kata
lain, perubahan sosial merupakan ketidaksesuaian unsur-unsur yang
saling berbeda yang ada di masyarakat sehingga menghasilkan suatu pola
kehidupan yang fungsinya tidak serasi yang keadaannya lebih buruk dari
sebelumnya.
Gambar 1. Peta Konsep Perubahan Sosial. |
Perubahan sosial merupakan suatu wujud dinamika yang menjadi inti
jiwa masyarakat. Jadi, masalah perubahan sosial telah menjadi topik
yang menarik bagi banyak sosiolog modern, terutama dalam hubungannya
dengan pembangunan ekonomi yang diusahakan oleh banyak masyarakat
negara-negara yang memperoleh kemerdekaan politiknya setelah Perang
Dunia II. Perubahan sosial itu didorong oleh rangsangan terhadap kemauan
untuk bertindak.
Kekuatan yang mendorong terjadinya perubahan sosial menurut Margono (dalam Taneko) bersumber pada hal-hal berikut.
- Ketidakpuasan terhadap situasi yang ada karena ada keinginan untuk situasi yang lain.
- Adanya pengetahuan tentang perbedaan antara yang ada dan yang seharusnya bisa ada.
- Adanya tekanan dari luar, seperti kompetisi, keharusan menyesuaikan diri, dan lain-lain.
- Kebutuhan dari dalam untuk mencapai efisiensi dan peningkatan, misalnya produktivitas dan lain-lain.
(Sumber: Pengantar Sosiologi, 2004)
Perubahan sosial dapat dikatakan sebagai suatu perubahan dari
gejala-gejala sosial yang ada pada masyarakat, dari yang bersifat
individual sampai yang lebih kompleks. Perubahan sosial dapat dilihat
dari segi terganggunya kesinambungan di antara kesatuan sosial walaupun
keadaannya relatif kecil. Perubahan ini meliputi struktur, fungsi,
nilai, norma, pranata, dan semua aspek yang dihasilkan dari interaksi
antar manusia, organisasi atau komunitas, termasuk perubahan dalam hal
budaya.
Adanya pengenalan teknologi, cara mencari nafkah, migrasi, pengenalan
ide baru, dan munculnya nilai-nilai sosial baru untuk melengkapi ataupun
menggantikan nilai-nilai sosial yang lama merupakan beberapa contoh
perubahan sosial dalam aspek kehidupan.
Dengan kata lain, perubahan sosial merupakan suatu perubahan menuju keadaan baru yang berbeda dari keadaan sebelumnya.
1.1. Pengertian Perubahan Sosial
Pengertian perubahan sosial menurut para sosiolog.
- William F. Ogburn (1964: ), mengemukakan bahwa ruang lingkup perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan material dan immaterial, yang ditekankan pada pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.
- Kingsley Davis (1960: ), mengartikan perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Misalnya, timbulnya pengorganisasian buruh dalam masyarakat kapitalis telah menyebabkan perubahan-perubahan dalam hubungan antara buruh dan majikan yang selanjutnya menyebabkan perubahan-perubahan dalam organisasi ekonomi dan politik.
- Mac Iver (1937: 272), mengartikan bahwa perubahan sosial sebagai perubahan dalam hubungan sosial (perubahan yang dikehendaki dan perubahan yang tidak dikehendaki) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial.
- Gillin dan Gillin (1957: 279), mengartikan perubahan sosial adalah suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, dan ideologi maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
- Selo Soemardjan (1962: 379), merumuskan perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Perubahan yang paling awal dapat muncul adalah adanya kebutuhan setiap
individu sebagai anggota masyarakat dalam menanggapi lingkungannya. Hal
itu mengakibatkan terjadinya interaksi sosial antar individu, baik antar
warga masyarakat setempat maupun dengan warga masyarakat lain yang
saling mempengaruhi. Menurut Bonner, interaksi sosial adalah suatu
hubungan antara dua individu atau lebih yang saling memengaruhi,
mengubah, atau memperbaiki kelakuan individu yang lain atau sebaliknya.
Dalam interaksi sosial, terdapat beberapa faktor yang memengaruhi
seperti imitasi, sugesti, identifikasi, dan simpati. Keempat faktor
tersebut membuat individu memilih untuk melakukan interaksi sosial yang
hasilnya adalah menanggapi setiap gerak kehidupan dalam masyarakat.
Tanggapan anggota masyarakat tersebut terutama dalam menanggapi tradisi
yang berlaku.
Perubahan sosial dalam kehidupan masyarakat terjadi karena masyarakat
tersebut menginginkan perubahan. Perubahan juga dapat terjadi karena
adanya dorongan dari luar sehingga masyarakat secara sadar ataupun tidak
akan mengikuti perubahan. Perubahan yang menyangkut kehidupan manusia
atau terkait dengan lingkungan fisik, alam, dan sosial disebut perubahan
sosial. Perubahan sosial cepat atau lambat senantiasa terjadi dan tidak
dapat dihindari oleh siapapun. Suatu perubahan bergantung dan
ditentukan oleh masyarakat itu sendiri. Perubahan dapat berarti suatu
perkembangan yang sesuai dengan tujuan atau dapat juga tidak sesuai
dengan yang hendak dicapai. Oleh karena itu, orang perlu mengetahui
mengapa perubahan dapat terjadi dan mengapa masyarakat perlu menanggapi
atau menyesuaikan dengan perubahan.
1.2. Wujud Perubahan Sosial
Perubahan sosial dapat terjadi dalam segala bidang yang wujudnya dapat
dibagi menjadi beberapa bentuk. Beberapa bentuk perubahan sosial menurut
Soekanto, yaitu sebagai berikut.
a. Perubahan yang Terjadi Secara Lambat dan Perubahan yang Terjadi Secara Cepat
Perubahan terjadi secara lambat akan mengalami rentetan perubahan yang
saling berhubungan dalam jangka waktu yang cukup lama. Perkembangan
perubahan ini termasuk dalam evolusi. Perubahan secara evolusi dapat
diamati berdasarkan batas waktu yang telah lampau sebagai patokan atau
tahap awal sampai masa sekarang yang sedang berjalan. Adapun penentuan
kapan perubahan tersebut terjadi, bergantung pada orang yang
bersangkutan.
Perubahan sosial yang terjadi secara cepat mengubah dasar atau
sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat, perubahan itu dinamakan
revolusi. Contohnya, Revolusi Industri di Eropa. Revolusi tersebut
menyebabkan perubahan besar-besaran dalam proses produksi barang-barang
industri. Contoh lain Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang mengubah
tatanan kenegaraan dan sistem pemerintahan NKRI.
b. Perubahan yang Pengaruhnya Kecil dan Perubahan yang Pengaruhnya Besar
Perubahan yang pengaruhnya kecil adalah perubahan yang mempengaruhi
unsur-unsur kehidupan masyarakat. Akan tetapi, perubahan ini dianggap
tidak memiliki arti yang penting dalam struktur sosial. Contohnya,
perubahan mode pakaian yang tidak melanggar nilai sosial. Perubahan yang
pengaruhnya besar adalah perubahan yang dapat memengaruhi
lembaga-lembaga yang ada pada masyarakat. Misalnya, perubahan sistem
pemerintahan yang mempengaruhi tatanan kenegaraan suatu bangsa.
c. Perubahan yang Dikehendaki dan Perubahan yang Tidak Dikehendaki
Perubahan yang dikehendaki merupakan perubahan yang memang telah
direncanakan sebelumnya terutama oleh pihak yang memiliki wewenang untuk
mengeluarkan kebijaksanaan. Misalnya, penerapan program Keluarga
Berencana untuk membentuk keluarga kecil yang sejahtera dan menurunkan
angka pertumbuhan penduduk. Perubahan yang tidak dikehendaki umumnya
beriringan dengan perubahan yang dikehendaki. Misalnya adanya pembuatan
jalan baru yang melalui suatu desa maka sumber alam desa akan mudah
dipasarkan ke kota. Dengan demikian, tingkat kesejahteraan penduduk desa
akan meningkat. Meskipun begitu lancarnya hubungan desa dengan kota
menyebabkan mudahnya penduduk desa melakukan urbanisasi dan masuknya
budaya kota terutama yang bersifat negatif, seperti mode yang
dipaksakan, minuman keras, VCD p**n*, dan keinginan penduduk desa untuk
memiliki barang-barang mewah.
Perubahan sosial dapat diartikan sebagai perubahan masyarakat atau
perubahan ke arah kemajuan atau kemunduran suatu masyarakat, bergantung
pada keadaan masyarakat yang mengalami perubahan itu sendiri. Perubahan
sosial terbagi atas dua wujud sebagai berikut.
- Perubahan dalam arti kemajuan (progress) atau menguntungkan.
- Perubahan dalam arti kemunduran (regress) yaitu yang membawa pengaruh kurang menguntungkan bagi masyarakat.
Jika perubahan sosial dapat bergerak ke arah suatu kemajuan, masyarakat
akan berkembang. Sebaliknya, perubahan sosial juga dapat menyebabkan
kehidupan masyarakat mengalami kemunduran. Kemunduran atau kemajuan
suatu masyarakat disebabkan oleh perubahan sosial. Jika muncul inovasi
baru dengan kualitas tinggi, akan terjadi proses perubahan yang sangat
cepat pada masyarakat. Sebaliknya, perubahan yang terjadi di masyarakat
dapat juga seperti jalan di tempat. Misalnya keadaan masyarakat berubah,
tetapi perubahan tersebut tidak meningkatkan atau menurunkan kualitas
hidup mereka. Keadaan sosial yang baru dengan masuknya teknologi atau
peraturan baru tidak mempunyai kualitas inovasi tinggi apabila
masyarakat menganggapnya hanya mengganti keadaan yang lama. Akibatnya,
proses perubahan ke arah kemajuan menjadi lambat. Hal itu disebut
perubahan sirkuler (berputar-putar tanpa menimbulkan pengaruh). Jika
dibiarkan tanpa adanya campur tangan pemerintah, akan sampai pada
kemacetan pembangunan (stagnasi).
Akibatnya, terjadi proses pelapukan kebudayaan atau peradaban masyarakat
menjadi menurun. Oleh karena itu, maju mundurnya suatu masyarakat
bergantung pada masyarakat itu sendiri dalam menanggapi setiap gejala
perubahan yang ada di lingkungannya.
Perubahan sosial ke arah kemajuan merupakan perubahan yang diinginkan
oleh setiap masyarakat. Kadang-kadang perubahan sosial tidak diinginkan
oleh kelompok masyarakat tertentu karena perubahan tersebut dianggap
dapat mengganggu kehidupan mereka yang telah mapan. Perubahan sosial
dapat pula mengakibatkan terjadinya penyimpangan-penyimpangan terhadap
nilai yang ada dalam masyarakat. Dengan demikian, ada beberapa faktor
yang cukup berperan dan berpengaruh terhadap diterima atau tidaknya
suatu perubahan oleh masyarakat, antara lain sebagai berikut.
- Adanya sikap terbuka dari masyarakat terhadap hal-hal yang baru. Contohnya, masyarakat tersebut mengadakan kebiasaan yang berhubungan dengan kebudayaan lain.
- Suatu unsur baru dapat diterima oleh suatu masyarakat apabila unsur baru tersebut tidak bertentangan dengan ajaran agama yang dianut.
- Corak struktur sosial masyarakat menentukan proses penerimaan unsur kebudayaan baru. Struktur sosial yang tertutup akan sulit menerima kebudayaan baru.
- Unsur kebudayaan baru akan dapat diterima oleh suatu masyarakat apabila telah ada dasar unsur-unsur kebudayaan sebelumnya.
- Unsur baru dapat diterima oleh warga masyarakat apabila telah terbukti kegunaannya.
1.3. Teori Perubahan Sosial
Spencer menerapkan konsep “yang kuat yang akan menang”. Adapun Darwin
berpendapat survival of the fittest. Darwin berpandangan bahwa
orang-orang yang cakap dan bergairah (energetik) akan memenangkan
perjuangan hidup, sedangkan orang-orang yang malas dan lemah akan
tersisih. Pandangan ini kemudian dikenal sebagai “Darwinisme sosial” dan
banyak dianut oleh golongan kaya. (Sumber: Sosiologi Jilid 2, 1984)
Perubahan sosial merupakan suatu hal yang wajar dan akan terus
berlangsung sepanjang manusia berinteraksi dan bersosialisasi. Perubahan
sosial terjadi karena adanya perubahan unsur-unsur dalam kehidupan
masyarakat, baik yang bersifat materiil maupun immaterial, sebagai cara
untuk menjaga keseimbangan masyarakat dan menyesuaikan dengan
perkembangan zaman yang dinamis. Misalnya, unsur-unsur geografis,
biologis, ekonomis, atau kebudayaan.
Para sosiolog berpendapat bahwa perubahan sosial adalah kondisi-kondisi
sosial primer yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial. Kondisi yang
dimaksud antara lain kondisi-kondisi ekonomis, teknologis, geografis,
ataupun biologis. Kondisi ini menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan
pada aspek kehidupan sosial lainnya.
Beberapa teori yang menjelaskan sebab-sebab terjadi perubahan sosial antara lain sebagai berikut.
a. Teori Evolusi (Evolutionary Theory)
Teori ini berpijak pada teori evolusi Darwin dan dipengaruhi oleh
pemikiran Herbert Spencer. Tokoh yang berpengaruh pada teori ini ialah
Emile Durkheim dan Ferdinand Tonnies. Durkheim berpendapat bahwa
perubahan karena evolusi mempengaruhi cara pengorganisasian masyarakat,
terutama yang berhubungan dengan kerja. Adapun Tonnies memandang bahwa
masyarakat berubah dari masyarakat sederhana yang mempunyai hubungan
yang erat dan kooperatif, menjadi tipe masyarakat besar yang memiliki
hubungan yang terspesialisasi dan impersonal. Tonnies tidak yakin bahwa
perubahan-perubahan tersebut selalu membawa kemajuan. Dia melihat adanya
fragmentasi sosial (perpecahan dalam masyarakat), individu menjadi
terasing, dan lemahnya ikatan sosial sebagai akibat langsung dari
perubahan sosial budaya ke arah individualisasi dan pencarian kekuasaan.
Gejala itu tampak jelas pada masyarakat perkotaan.
Teori ini masih belum memuaskan banyak pihak karena tidak mampu
menjelaskan jawaban terhadap pertanyaan mengapa masyarakat berubah.
Teori ini hanya menjelaskan proses perubahan terjadi.
b. Teori Konflik (Conflict Theory)
Menurut teori ini, konflik berasal dari pertentangan kelas antara
kelompok tertindas dan kelompok penguasa sehingga akan mengarah pada
perubahan sosial. Teori ini berpedoman pada pemikiran Karl Marx yang
menyebutkan bahwa konflik kelas sosial merupakan sumber yang paling
penting dan berpengaruh dalam semua perubahan sosial. Ralf Dahrendorf
berpendapat bahwa semua perubahan sosial merupakan hasil dari konflik
kelas di masyarakat. la yakin bahwa konflik atau pertentangan selalu
menjadi bagian dari masyarakat. Menurut pandangannya, prinsip dasar
teori konflik (konflik sosial dan perubahan sosial) selalu melekat dalam
struktur masyarakat.
c. Teori Fungsional (Functional Theory)
Teori fungsional berusaha melacak penyebab perubahan sosial sampai pada
ketidakpuasan masyarakat akan kondisi sosialnya yang secara pribadi
memengaruhi mereka. Teori ini berhasil menjelaskan perubahan sosial yang
tingkatnya moderat. Konsep kejutan budaya menurut William F. Ogburn
berusaha menjelaskan perubahan sosial dalam kerangka fungsional.
Menurutnya, meskipun unsur-unsur masyarakat saling berhubungan satu sama
lain, beberapa unsurnya bisa saja berubah dengan sangat cepat,
sementara unsur lainnya tidak. Ketertinggalan tersebut menjadikan
kesenjangan sosial dan budaya di antara unsur-unsur yang berubah sangat
cepat dan unsur yang berubah lambat. Kesenjangan ini akan menyebabkan
adanya kejutan sosial dan budaya pada masyarakat.
Ogburn menyebutkan perubahan teknologi biasanya lebih cepat daripada
perubahan budaya non material, seperti kepercayaan, norma, nilai-nilai
yang mengatur masyarakat sehari-hari. Oleh karena itu, dia berpendapat
bahwa perubahan teknologi seringkali menghasilkan kejutan budaya yang
pada gilirannya akan memunculkan polapola perilaku yang baru meskipun
terjadi konflik dengan nilai-nilai tradisional. Contohnya, ketika
alat-alat kontrasepsi pertama kali diluncurkan untuk mengendalikan
jumlah penduduk dalam program keluarga berencana (KB), banyak pihak
menentang program tersebut karena bertentangan dengan nilai-nilai agama
serta norma yang berlaku di masyarakat pada waktu itu. Meskipun
demikian, lambat laun masyarakat mulai menerima program KB tersebut
karena dapat bermanfaat untuk mencegah pertumbuhan penduduk yang tidak
terkendali.
d. Teori Siklus (Cyclical Theory)
Teori ini mempunyai perspektif (sudut pandang) yang menarik dalam
melihat perubahan sosial karena beranggapan bahwa perubahan sosial tidak
dapat dikendalikan sepenuhnya oleh siapapun, bahkan orang-orang yang
ahli sekalipun. Dalam setiap masyarakat, terdapat siklus yang harus
diikutinya. Kebangkitan dan kemunduran suatu peradaban (budaya) tidak
dapat dielakkan dan tidak selamanya perubahan sosial membawa kebaikan.
Oswald Spengler mengemukakan teorinya bahwa setiap masyarakat berkembang
melalui empat tahap perkembangan seperti pertumbuban manusia, yaitu
masa kanak-kanak, remaja, dewasa, dan tua. Ia merasa bahwa masyarakat
Barat telah mencapai masa kejayaannya pada masa dewasa, yaitu selama
zaman pencerahan (renaissance) abad ke-15. Sejak saat itu, peradaban
Barat mulai mengalami kemunduran dan menuju ke masa tua. Tidak ada yang
dapat menghentikan proses tersebut, seperti yang terjadi pada peradaban
Babilonia di Mesir, Yunani, dan Romawi yang terus mengalami kemunduran
sampai akhirnya runtuh. Teori-teori yang berkaitan dengan arah perubahan
sosial telah diringkas Moore dalam bentuk diagram-diagram sederhana,
yaitu sebagai berikut.
1.4. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perubahan Sosial
Perubahan sosial yang terjadi pada masyarakat bersumber dari dalam
masyarakat itu sendiri dan dapat pula dari luar. Meskipun demikian,
perubahan sosial dipengaruhi oleh beberapa faktor yang berasal dari
luar, tetapi masyarakatlah yang akan melaksanakan perubahan. Oleh karena
itu, perubahan sosial dapat terjadi karena adanya faktor yang saling
memengaruhi, baik dari masyarakat sendiri maupun dari masyarakat lain.
Dengan kata lain, masyarakatlah yang menerima dan melaksanakan perubahan
tersebut.
Masyarakat secara sadar mengetahui perubahan yang terjadi dalam
kehidupannya. Misalnya, masuknya listrik ke pedesaan mempengaruhi
perkembangan industri. Kerajinan dan industri kecil akan bertambah maju
karena produksi dapat dilakukan pada malam hari. Masuknya televisi ke
desa mengakibatkan orang di pedesaan dapat dengan mudah mendapatkan
informasi dan hiburan secara visual. Masuknya listrik ke pedesaan
membawa perubahan besar dalam tata kehidupan penduduk, yang meliputi
peningkatan industri kecil dan industri rumah tangga, kepuasan menikmati
hiburan dan informasi mengenai peristiwa terkini dari seluruh penjuru
dunia. Adanya listrik masuk desa secara tidak langsung dapat juga
berdampak negatif dan dapat membawa perubahan-perubahan yang justru
dapat merugikan masyarakat desa itu sendiri. Misalnya, tayangan iklan
komersial di televisi yang akan memengaruhi pola konsumtif dan
meningkatkan daya beli penduduk desa.
Beberapa faktor perubahan yang bersumber dari masyarakat itu sendiri dan
dari luar masyarakat atau dari masyarakat lain, antara lain sebagai
berikut.
a. Perubahan Kependudukan
Jumlah penduduk yang terus meningkat akan menambah kebutuhan terhadap
beberapa fasilitas yang mendukung kehidupan mereka. Contohnya, fasilitas
pendidikan, kesehatan, atau lapangan kerja. Jika jumlah anak dalam
sebuah keluarga cukup besar, hak atas warisan akan semakin berkurang
karena terbagi berdasarkan jumlah anak. Oleh karena itu, pemilikan tanah
di pedesaan akan semakin berkurang.
Penduduk yang terus bertambah memerlukan lapangan-lapangan kerja baru
sedangkan lapangan kerja utama yang ada di desa hanya berkisar pada
bidang pertanian, perkebunan, dan peternakan. Desa tidak mampu
menyediakan lapangan kerja baru dan sumber daya alam pedesaan yang
terbatas membuat desa tidak mampu menampung tenaga kerja. Dengan
demikian, banyak penduduk desa yang mengadu nasib ke kota untuk bekerja.
b. Penemuan-Penemuan Baru
Penemuan baru merupakan proses sosial dan kebudayaan yang terjadi dalam
jangka waktu relatif cepat yang sering disebut inovasi atau innovation.
Penemuan tersebut kemudian memiliki daya guna dan manfaat bagi
masyarakat sehingga tata kehidupan masyarakat mengalami perubahan. Di
samping inovasi terdapat pula discovery yang artinya penemuan dari
unsur-unsur kebudayaan yang baru, baik berupa alat baru maupun berupa
ide baru atau suatu rangkaian ciptaan-ciptaan dari warga masyarakat.
Discovery merupakan pengembangan dari penemuan yang sudah ada kemudian
disempurnakan. Jika hasil penyempurnaan atau pengembangan penemuan
tersebut (discovery) diakui manfaatnya oleh masyarakat, penemuan
tersebut dinamakan invention. Ditemukannya mesin cetak membawa perubahan
bagi masyarakat, terutama dalam hal penggandaan buku-buku ilmu
pengetahuan. Hal tersebut menyebabkan masyarakat mengetahui akan
kebenaran-kebenaran ilmiah dan mengetahui hal-hal yang sebelumnya tidak
dikenal.
Penemuan tersebut dinamakan inovasi. Akan tetapi, alat cetak tersebut
sifatnya kaku karena huruf yang ada pada mesin cetak tidak dapat
diubah-ubah, satu lempengan untuk satu halaman. Dengan demikian, orang
berusaha menemukan alat pencetak yang hurufnya dapat diubah-ubah sesuai
dengan kebutuhan agar pencetakan dapat dengan mudah diperbanyak. Hal
tersebut disebut dengan discovery. Penemuan yang sudah ada tersebut
dapat juga dikombinasikan dengan berbagai alat bantu agar
pencetakan-pencetakan berbagai buku, surat kabar, dan lain-lain lebih
mudah. Alat percetakan ini tidak hanya digunakan oleh penemunya, tetapi
juga dipasarkan ke berbagai tempat atas permintaan masyarakat. Jika
masyarakat telah mengetahui manfaat dari penemuan alat cetak tersebut,
proses ini dinamakan invention.
Seorang Austria, S. Marcus (1875) membuat motor gas yang pertama. Tiga
puluh tahun kemudian banyak pencipta lain yang menambah perbaikan pada
motor tersebut sehingga terciptalah mobil yang dapat dipakai sebagai
alat pengangkut oleh manusia dengan cukup praktis dan aman. Bentuk mobil
semacam itu yang mendapat paten di Amerika Serikat tahun 1911. Mobil
dapat diterima sampai sekarang maka mobil menjadi suatu “Invention”.
(Sumber: Sosiologi Suatu Pengantar, 1990)
Jika orang mengamati perkembangan penemuan baru, tampak ada
faktor-faktor pendorong yang mempengaruhi masyarakat atau individu untuk
lebih menyempurnakannya. Hal tersebut bertujuan agar penemuan tersebut
menjadi lebih berguna dan bermanfaat dan diharapkan dapat berpengaruh
terhadap bidang-bidang kehidupan yang lain.
c. Pertentangan (Konflik)
Pertentangan dalam masyarakat dapat menimbulkan perubahan sosial.
Pertentangan dapat terjadi antara kelompok tua yang konservatif dan
kelompok muda yang dinamis. Pertentangan ini sering terjadi pada
masyarakat yang sedang berkembang menuju masyarakat modern yang lebih
kompleks dan masyarakat tradisional. Pertentangan juga terjadi
antarindividu, antarkelompok, serta antara individu dan kelompok.
Misalnya, seorang yang membawa nilainilai baru mengenai penundaan usia
perkawinan. Gagasan tersebut diutarakan pada masyarakat tradisional yang
menjunjung tinggi pelaksanaan perkawinan di usia muda. Tentu saja
gagasan tersebut ditentang karena tidak sesuai dengan kebiasaan
masyarakat. Usaha agar masyarakat dapat menerima pemikiran tersebut
memerlukan waktu yang lama. Kesadaran akan penundaan perkawinan umumnya
bergantung pada tingkat pendidikan di masyarakat. Jika tingkat
pendidikan di masyarakat tinggi, perkawinan dilakukan setelah mencapai
hal-hal tertentu tanpa memandang usia.
d. Terjadinya Pemberontakan atau Revolusi dalam Masyarakat
Pemberontakan yang terjadi di masyarakat dapat di ketahui melalui
pemberitaan di media massa, seperti surat kabar, radio, dan televisi
akan membawa perubahan-perubahan politik di negara bersangkutan.
Contohnya, pemberontakan yang terjadi di Sri langka yang dilakukan oleh
Suku Tamil atau pemberontakan di India yang dilakukan di daerah Kashmir.
Contoh lainnya adalah pernyataan kemerdekaan secara sepihak oleh
masyarakat Chechnya yang mengakibatkan pemerintah Rusia berusaha
menumpas pemberontak an tersebut.
e. Perubahan yang Diakibatkan oleh Lingkungan Fisik
Gejala yang terjadi di lingkungan alam dapat menyebabkan perubahan
sosial. Misalnya, gempa bumi terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Gempa bumi tersebut menyebabkan masyarakat kehilangan banyak harta benda
dan keluarga. Keadaan tersebut memaksa masyarakat membentuk kehidupan
kembali melalui lembaga atau organisasi sosial yang baru karena
kehidupan lama telah rusak atau hilang. Perubahan yang terjadi dalam
kehidupan masyarakat seperti perubahan mata pencaharian, perubahan
keluarga, atau perubahan kekayaan.
f. Peperangan
Peperangan yang terjadi antara satu negara dan negara lain menyebabkan
terjadinya perubahan karena kehancuran akibat perang. Contohnya,
hancurnya harta benda, kehilangan anggota keluarga, atau bencana
kelaparan. Negara yang kalah perang akan tunduk dengan menerima ideologi
dan kebudayaan dari pihak yang memenangkan peperangan.
g. Pengaruh Kebudayaan Masyarakat Lain
Pengaruh kebudayaan dari masyarakat lain terutama kebudayaan Barat,
dapat berasal dari film, televisi, radio, surat kabar, dan media massa
lainnya. Kadang-kadang media tersebut memberikan pengaruh negatif yang
tidak sesuai dengan gaya hidup masyarakat Indonesia. Akan tetapi, ada
pula pengaruh luar yang positif, contohnya dalam hal pendidikan. Mereka
yang menerima beasiswa belajar di luar negeri membawa pulang teori dan
pandangan barat ke tanah air sehingga ilmu yang mereka dapat digunakan
dan disesuaikan dengan budaya Indonesia, meski tidak menutup mata
apabila ada beberapa orang yang lebih memilih untuk tetap berideologi
Barat.
1.5. Faktor-Faktor Pendorong Terjadinya Proses Perubahan Sosial
Adapun faktor-faktor pendorong terjadinya proses perubahan sosial, antara lain sebagai berikut.
a. Kontak dengan Masyarakat Lain
Adanya interaksi dengan masyarakat di luar masyarakatnya sendiri akan
menimbulkan komunikasi yang saling mempengaruhi. Hal tersebut berakibat
terjadinya penyebaran atau difusi suatu gagasan atau teknologi, dari
masyarakat satu ke masyarakat lain yang dilakukan secara perorangan
ataupun kelompok. Penyebaran unsur-unsur kebudayaan merupakan difusi
dari penemuan baru atau dapat juga dalam bentuk penyebaran informasi,
teknologi, atau manfaat dari suatu lembaga masyarakat seperti KUD.
b. Difusi dalam Masyarakat
Proses penyebaran suatu gagasan atau hasil dari proses (produksi) dari
dalam masyarakat itu sendiri, kemudian dimanfaatkan oleh masyarakat yang
bersangkutan.
Difusi adalah proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan secara meluas
sehingga melewati batas tempat kebudayaan itu timbul. (Sumber: Sosiologi
Suatu Pengantar, 1990)
c. Difusi Antar Masyarakat
Penyebaran unsur-unsur baru di masyarakat dapat berasal dari pengaruh
masyarakat yang lain. Misalnya, adanya proyek percontohan di masyarakat
petani dengan menerapkan sistem diversifikasi tanaman. Adanya sistem
rotasi tanaman dengan beragam tanaman pada setiap musim berpengaruh
terhadap kondisi kesuburan tanah dan hasil yang dicapai dapat melebihi
hasil sebelumnya. Dengan adanya diversifikasi tanaman, harga dapat
dipertahankan sehingga memberi keuntungan bagi petani. Difusi antar
masyarakat dapat terjadi apabila proyek diversifikasi tanaman ini
dicontoh oleh petani-petani dari daerah lain.
d. Sistem Pendidikan yang Maju
Kemajuan suatu bangsa atau masyarakat dapat dilihat dari sistem
pendidikan yang dilaksanakan. Perkembangan zaman akan membutuhkan sumber
daya manusia yang berkualitas yang tidak lain dipenuhi melalui bidang
pendidikan. Berkembangnya pendidikan akan mendorong terjadi perubahan
sosial. Pendidikan membuat seorang individu mengetahui banyak hal dan
mengetahui perkembangan-perkembangan yang terjadi pada kehidupan
masyarakat lain, melalui pola pikir yang maju dan terpelajar. Pendidikan
dapat menyejajarkan masyarakat yang sedang berkembang dengan masyarakat
yang maju.
e. Sikap
Masyarakat atau seorang in dividu yang memiliki keinginan untuk maju
akan menghargai karya yang dihasilkan oleh masyarakat atau orang lain.
Jika sikap tersebut telah tertanam dengan baik, akan mendorong munculnya
penemuan-penemuan baru atau berusaha untuk membuat karya yang
bermanfaat bagi masyarakat. Misalnya, pemerintah memberikan penghargaan
Kalpataru terhadap orang yang berjasa dalam bidang lingkungan hidup,
LIPI menyelenggarakan lomba karya ilmiah remaja sebagai awal dari usaha
penemuan baru di kalangan remaja, setiap pengajar di perguruan tinggi
wajib melakukan penelitian sebagai perwujudan dari Tri Dharma Perguruan
Tinggi (Penelitian, Pengabdian, dan Pengajaran). Adanya penelitian dan
penemuan unsur-unsur baru merupakan sikap kepedulian terhadap masyarakat
dan sebagai usaha mempersiapkan dan mengisi pembangunan nasional.
f. Toleransi
Masyarakat tidak kaku dalam menghadapi norma-norma sosial yang berlaku
dalam masyarakat itu sendiri, terutama norma yang tidak tertulis.
Apabila terjadi suatu perilaku yang berbeda dalam suatu masyarakat,
namun tidak keluar dari persoalan yang dapat mengarah pada aspek-aspek
negatif, seperti konflik sosial. Sikap tidak mempersoalkan perilaku
tersebut merupakan bagian dari sikap toleransi terhadap orang lain.
Contohnya, di perkotaan secara umum dihuni oleh warga yang sangat
heterogen. Salah satu heterogenitasnya adalah dalam bahasa. Terkadang
bahasa yang digunakan antara anggota masyarakat memiliki nilai yang
berbeda. Satu pihak menilainya sebagai bahasa halus dan sopan, namun
pihak lain menilai sebaliknya. Di sinilah sangat dibutuhkan sikap
toleransi.
g. Sistem Stratifikasi Sosial Terbuka
Masyarakat yang memiliki stratifikasi (lapisan) sosial terbuka
memungkinkan terjadinya mobilitas (perpindahan) sosial antar lapisan.
Seseorang yang berada pada lapisan yang paling bawah dapat berpindah ke
lapisan yang lebih atas apabila yang bersangkutan berusaha dan bekerja
keras untuk mencapainya.
h. Penduduk yang Heterogen
Penduduk Indonesia yang terdiri atas berbagai suku bangsa, ras, agama,
dan budaya merupakan masyarakat heterogen atau disebut juga masyarakat
majemuk. Jika di antara mereka ada yang merasa lebih tinggi dibandingkan
dengan yang lain, hal ini mudah memicu konflik yang dapat mengakibatkan
munculnya masalah sosial atau kegoncangan masyarakat. Keadaan yang
demikian berakibat terjadinya perubahan-perubahan dalam masyarakat
terutama dalam rangka mencapai suatu integrasi yang dapat diterima oleh
berbagai pihak.
i. Ketidakpuasan terhadap Kondisi Kehidupan
Masyarakat yang tidak puas dengan keadaan sosial, akibat adanya tekanan
dari pihak lain atau kekecewaan, maka masyarakat menginginkan ada
perubahan agar lepas dari penderitaan yang lama.
j. Orientasi ke Masa Depan
Masa depan merupakan tumpuan harapan, masa sekarang merupakan masa
berusaha. Masa lalu dapat menjadi pengalaman untuk memperbaiki masa
sekarang sehingga hasilnya dapat dipetik dan dinikmati di kemudian hari.
k. Nilai yang Menyatakan bahwa Manusia Harus Berusaha Memperbaiki Nasibnya
Hidup ini tidak semata-mata ditentukan oleh yang Mahakuasa, tetapi hasil
usaha yang dicapai manusia itu sendiri. Agar manusia dapat mengubah
nasibnya, manusia harus berusaha untuk mencapainya. Setiap perubahan
yang diinginkan dapat dicapai dengan usaha, tetapi besar kecilnya hasil
bergantung pada kemampuan manusia itu sendiri.
l. Disorganisasi Keluarga
Kehidupan keluarga yang sering terjadi percekcokan atau konflik di
antara anggotanya menyebabkan berkurangnya keharmonisan dan keutuhan
rumah tangga sehingga anak menjadi korban dan mencari pelarian di luar
kehidupan keluarga. Beberapa anak yang memiliki perilaku menyimpang
berawal dari rasa kesal, kecewa, atau tidak puas tinggal di rumah yang
kemudian melampiaskannya dalam pergaulan yang negatif. Disorganisasi
atau perpecahan dalam sebuah keluarga merupakan jalan ke arah perubahan
karena di antara satu sama lain sudah tidak ada lagi kecocokan.
m. Sikap Mudah Menerima Hal-Hal yang Baru
Penemuan baru merupakan langkah menuju perubahan karena yang
bersangkutan harus menyesuaikan diri dengan situasi, kondisi, atau
barang yang diterimanya. Keadaan tersebut merupakan perubahan hasil
adaptasi terhadap lingkungan dan barang baru yang dimilikinya.
Contohnya, seorang individu yang selalu mengikuti perkembangan dunia
mode atau fashion, menyebabkan yang bersangkutan harus selalu mengikuti
perubahan mode dalam masyarakat.
Contoh Soal (UN SMA IPS, 2005) :
Perubahan sosial hanya dapat diketahui oleh ....
a. seseorang yang bercita-cita besar
b. sosiolog yang menekuni bidangnya
c. cendekiawan yang peduli lingkungan
d. seseorang yang memiliki kemampuan
e. seseorang yang sampai mengadakan penelitian
Jawaban: a
Perubahan biasanya dipelopori oleh para generasi muda yang memiliki
pembaru. Jadi perubahan sosial haya dapat diketahui oleh seseorang yang
bercita-cita maju.
1.6. Faktor-Faktor yang Menghambat Terjadinya Perubahan Sosial
Dorongan terjadinya perubahan sosial senantiasa terdapat di dalam setiap kehidupan, terutama
ditunjang oleh keinginan untuk
berubah. Adapun faktor penghambat atau yang menghalangi terjadinya
perubahan sosial antara lain sebagai berikut.
a. Kurangnya Hubungan dengan Masyarakat yang Lain
Akibat kurangnya hubungan dengan masyarakat luar sehingga informasi yang
dapat menunjang pembangunan pada masyarakat tidak dapat diterima dengan
baik.
b. Perkembangan Ilmu Pengetahuan yang Terlambat
Latar belakang pendidikan masyarakat yang rendah menyebabkan sempitnya
pola pikir seorang individu. Akibatnya, masyarakat tidak mengalami
kemajuan. Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat disebabkan oleh
masyarakat itu sendiri karena merasa cukup dengan pengetahuan yang
dimilikinya, masyarakat tidak siap menerima perubahan.
c. Sikap Masyarakat yang Tradisional
Sikap masyarakat ini lebih memihak masa lampau karena masa tersebut
merupakan masa yang penuh kemudahan menurut beberapa kelompok. Tradisi
yang berlaku sebagai warisan masa lampau tidak dapat diubah dan harus
terus dilestarikan. Hal ini dapat menghambat perubahan, terutama
beberapa kelompok yang konservatif dan ingin tetap bertahan dalam
kepemimpinan masyarakat.
d. Adat atau Kebiasaan
Adat atau keyakinan masyarakat terhadap norma-norma yang berlaku
turun-temurun merupakan pegangan hidup yang harus tetap berlaku dan
dijalankan. Kebiasaan-kebiasaan yang turun-temurun merupakan suatu hal
yang sulit diubah pada masyarakat. Masyarakat sendiri tidak mau
mengubahnya karena takut terjadi bencana atau berkurangnya keberuntungan
yang ada dalam kehidupan mereka. Masyarakat yang memegang teguh adat
istiadat lama umumnya hidup dan bertahan pada masyarakat tradisional.
e. Kepentingan-Kepentingan yang Tertanam Kuat Sekali atau Vested Interests
Setiap masyarakat memiliki stratifikasi sosial masing-masing yang
bergantung pada kedudukan seorang individu yang memiliki peranan dan
pengaruh dalam masyarakat. Orang yang berpengaruh akan memiliki
kedudukan tinggi. Agar kedudukannya tetap bertahan, setiap perubahan
yang masuk akan ditolaknya dengan berbagai alasan.
f. Rasa Takut akan Terjadinya Disintegrasi
Perubahan yang terjadi dalam kehidupan dianggap mengganggu tatanan
sosial yang telah berjalan. Hal tersebut disebabkan masuknya unsur
perubahan dari luar yang dapat menggoyahkan pola-pola kehidupan dan pada
akhirnya masyarakat tidak lagi mempercayai pemimpin mereka bahkan akan
meninggalkan tradisi yang telah lama dianut.
g. Sikap yang Tertutup
Unsur-unsur perubahan yang datangnya dari luar dianggap berbahaya.
Masyarakat yang demikian umumnya masyarakat yang pernah dijajah oleh
bangsa lain sehingga setiap unsur-unsur yang berbau negara penjajah akan
ditolak dan dianggap tidak sesuai dengan kepribadian masyarakat pada
sebuah bangsa.
h. Hambatan yang Bersifat Ideologis
Setiap unsur perubahan yang berhubungan dengan kepercayaan atau
keyakinan masyarakat akan ditolak karena dianggap berlawanan dengan
ideologi mereka. Misalnya, masyarakat percaya bahwa pembangunan sebuah
jembatan harus diadakan selamatan terlebih dahulu. Akan tetapi,
perencana proyek pembangunan tidak percaya akan hal tersebut sehingga
perencana akan ditolak keberadaannya oleh masyarakat.
i. Hakikat Hidup
Ada masyarakat yang memiliki keyakinan bahwa baik buruknya kehidupan ini
ada yang mengatur. Dorongan terjadinya perubahan dan penghambat
perubahan senantiasa ada di setiap masyarakat, bergantung besar kecilnya
kekuatan dalam menanggapi perubahan tersebut. Apabila dorongan lebih
kuat daripada hambatan perubahan sosial akan terjadi. Namun, apabila
hambatan lebih kuat daripada dorongan, perubahan akan terhambat atau
tidak terjadi.
Hakikat dan sifat manusia menurut kerangka analisis Kluckhon dan
Strodtbeck (1961), bahwa hidup itu buruk dan hidup itu baik. Hidup itu
buruk tetapi harus diperbaiki. (Sumber: Pengantar Sosiologi, 2001)
B. Proses Perubahan Sosial
Perubahan sosial merupakan suatu proses yang selalu terjadi dalam setiap
kehidupan. Suatu proses perubahan sosial dalam bidang kehidupan
tertentu tidak mungkin berhenti pada satu titik karena perubahan di
bidang lain akan segera mengikutinya. Hal ini disebabkan struktur
lembaga-lembaga kemasyarakatan sifatnya saling terjalin. Misalnya,
apabila suatu negara mengubah undang-undang atau bentuk pemerintahannya,
perubahan yang kemudian terjadi tidak hanya terbatas pada
lembaga-lembaga politik.
Dewasa ini proses-proses perubahan sosial dapat diketahui dengan adanya ciri-ciri tertentu, antara lain sebagai berikut.
- Tidak ada masyarakat yang berhenti berkembang karena setiap masyarakat akan mengalami perubahan, baik yang terjadi secara lambat maupun secara cepat.
- Perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan tertentu akan diikuti dengan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial lainnya. Lembaga-lembaga sosial tadi sifatnya interdependen sehingga sulit sekali untuk mengisolasi perubahan pada lembaga-lembaga sosial tertentu saja. Proses awal dan proses-proses selanjutnya merupakan suatu mata rantai.
- Perubahan-perubahan sosial yang cepat biasanya mengakibatkan disorganisasi yang bersifat sementara karena berada di dalam proses penyesuaian diri. Disorganisasi akan diikuti oleh suatu reorganisasi yang mencakup pemantapan kaidah-kaidah dan nilai-nilai lain yang baru.
- Perubahan-perubahan tidak dapat dibatasi pada bidang kebendaan atau bidang spiritual saja karena kedua bidang tersebut mempunyai kaitan dan timbal balik yang sangat kuat.
Berdasarkan beberapa hal tersebut, proses-proses perubahan sosial yang
menyangkut penyesuaian masyarakat terhadap perubahan, saluran-saluran
perubahan, disorganisasi, dan reorganisasi adalah sebagai berikut.
2.1. Penyesuaian Masyarakat terhadap Perubahan
Keserasian atau harmoni dalam masyarakat (social equilibrium) merupakan
keadaan yang diinginkan setiap masyarakat. Keserasian masyarakat
dimaksudkan sebagai suatu keadaan ketika lembaga-lembaga kemasyarakatan
yang pokok benar-benar berfungsi dan saling mengisi. Dalam keadaan
demikian, individu secara psikologis merasakan akan adanya ketenteraman
karena tidak adanya pertentangan dalam norma-norma dan nilai-nilai.
Setiap kali terjadi gangguan terhadap kehidupan, masyarakat dapat
menolaknya atau mengubah susunan lembaga-lembaga kemasyarakatannya
dengan maksud menerima unsur yang baru. Akan tetapi, kadang unsur yang
baru dipaksakan masuknya oleh suatu kekuatan. Jika masyarakat tidak
dapat menolaknya karena unsur baru tersebut tidak menimbulkan
kegoncangan, pengaruhnya tetap ada, tetapi sifatnya dangkal dan terbatas
pada bentuk luarnya. Norma-norma dan nilai-nilai sosial tidak akan
terpengaruh olehnya dan dapat berfungsi secara wajar.
Kadang unsur-unsur baru dan lama yang bertentangan secara bersamaan
memengaruhi norma-norma dan nilai-nilai yang kemudian berpengaruh pula
pada warga masyarakat. Hal itu berarti ada gangguan yang terus-menerus
terhadap keserasian masyarakat. Keadaan tersebut berarti bahwa
ketegangan-ketegangan serta kekecewaan di antara para warga tidak
mempunyai saluran pemecahan. Apabila ketidakserasian dapat dipulihkan
kembali setelah terjadi suatu perubahan, keadaan tersebut dinamakan
penyesuaian (adjustment). Jika sebaliknya yang terjadi, dinamakan
ketidakpenyesuaian sosial (maladjustment) yang mungkin mengakibatkan
terjadinya anomie.
Suatu perbedaan dapat diadakan antara penyesuaian dari lembagalembaga
kemasyarakatan dan penyesuaian dari individu yang ada dalam masyarakat
tersebut. Peranan keluarga-keluarga besar atau masyarakat hukum adat
semakin berkurang. Kesatuan-kesatuan kekeluargaan besar atas dasar
ikatan atau kesatuan wilayah tempat tinggal terpecah menjadi
kesatuan-kesatuan kecil. Misalnya, dalam tradisi di Minangkabau, wanita
mempunyai kedudukan penting karena garis keturunan yang matrilineal,
terlihat adanya suatu kecenderungan hubungan antara anggota keluarga
batih lebih erat. Hubungan antara anak-anak dan ayahnya yang semula
dianggap tidak mempunyai kekuasaan apa-apa terhadap anak-anak karena
ayah dianggap sebagai orang luar, cenderung bergeser. Pendidikan
anak-anak yang sebelumnya dilakukan oleh keluarga ibu diserahkan kepada
ayah. Jika seorang individu tidak ingin mengalami tekanan-tekanan
psikologis, harus menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang
terjadi.
Matrilineal adalah garis keturunan ke atas yang ditarik pada penghubung
wanita melalui ibu (garis keturunan ibu). (Sumber: Sosiologi Suatu
Pangantar, 1993)
2.2. Saluran-Saluran Perubahan Sosial
Saluran-saluran perubahan sosial merupakan saluran-saluran yang dilalui
oleh suatu proses perubahan. Umumnya, saluran-saluran tersebut adalah
lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam bidang pemerintahan, ekonomi,
pendidikan, agama, atau rekreasi. Lembaga kemasyarakatan yang menjadi
titik tolak, bergantung pada fokus kebudayaan masyarakat pada suatu masa
yang tertentu. Lembaga kemasyarakatan yang pada suatu waktu mendapatkan
penilaian tertinggi dari masyarakat cenderung untuk menjadi saluran
utama perubahan sosial. Perubahan lembaga kemasyarakatan tersebut akan
membawa akibat pada lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya karena
lembaga-lembaga tersebut merupakan suatu sistem yang terintegrasi.
Lembaga-lembaga kemasyarakatan tersebut merupakan suatu struktur apabila
mencakup hubungan antara lembaga-lembaga kemasyarakatan yang mempunyai
pola-pola tertentu dan keserasian tertentu. Misalnya, pada 17 Agustus
1945 saat Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang merupakan kali
pertama terjadinya perubahan pada struktur pemerintahan dari jajahan
menjadi negara yang merdeka dan berdaulat. Hal ini menjalar ke
lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya. Misalnya, dalam bidang
pendidikan, tidak ada lagi diskriminasi antara golongan-golongan,
seperti pada zaman penjajahan. Setiap orang boleh memilih pendidikan
macam apapun yang disukai. Perubahan tersebut berpengaruh pada sikap dan
pola perilaku serta nilai-nilai masyarakat Indonesia.
Saluran tersebut berfungsi agar sesuatu perubahan dikenal, diterima,
diakui, serta dipergunakan oleh khalayak ramai, atau mengalami proses
institutionalization (pelembagaan). Jika lembaga-lembaga kemasyarakatan
sebagai suatu sistem sosial digambarkan, coraknya adalah sebagai
berikut.
Gambar 2. Lembaga Kemasyarakatan. Lembaga-lembaga kemasyarakatan mempunyai pola-pola dan keserasian tertentu. |
2.3. Disintegrasi dan Reintegrasi
Perubahan sosial dapat mengakibatkan terjadinya proses disintegrasi atau
perpecahan. Disintegrasi ini disebabkan oleh beberapa faktor. Menurut
Soekanto, disintegrasi disebut juga disorganisasi, yaitu suatu proses
pudarnya norma-norma dan nilainilai dalam masyarakat yang disebabkan
perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Proses perubahan sosial akan menyebabkan nilai dan norma masyarakat
menjadi tergeser atau berubah.
Dengan demikian, gejala-gejala disorganisasi dan disintegrasi pada awalnya dimulai dari hal-hal sebagai berikut.
- Tidak ada lagi kesepakatan anggota kelompok mengenai tujuan sosial yang hendak dicapai yang semula menjadi pegangan kelompok tersebut.
- Norma-norma sosial tidak lagi membantu anggota masyarakat dalam mencapai tujuan yang disepakati.
- Norma-norma dalam kelompok yang dihayati oleh setiap anggota dianggap tidak sesuai lagi.
- Sanksi sudah lemah, bahkan sudah tidak dilaksanakan secara konsekuen. Sanksi yang dikenakan pada orang yang melanggar norma dianggap sudah tidak berlaku.
- Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh setiap warga masyarakat sudah bertentangan dengan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.
Disintegrasi atau disorganisasi merupakan proses pembentukan nilai-nilai
baru, baik yang akan mengurangi ikatan dalam masyarakat itu sendiri
maupun integrasi masyarakat yang pada akhirnya bergantung pada keinginan
masyarakat. Adanya disintegrasi dalam kehidupan bermasyarakat harus
diimbangi dengan reintegrasi yang bertujuan untuk mengembalikan keadaan
yang diinginkan sesuai dengan tujuan persatuan dan keutuhan masyarakat.
Menurut Soekanto, reintegrasi atau reorganisasi adalah proses
pembentukan kembali norma-norma dan nilai-nilai baru untuk menyesuaikan
diri dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang mengalami perubahan.
Reintegrasi terlaksana apabila norma-norma atau nilai-nilai baru telah
melembaga (institutionalized) dalam diri warga masyarakat.
Pada dasarnya, setiap perubahan bisa mengakibatkan terjadinya perbedaan
tanggapan atau penafsiran. Hal tersebut berakibat tidak sedikit
terjadinya reaksi terhadap suatu perubahan. Jika perubahan tersebut
dapat menumbuhkan kepentingan kesatuan nasional, masyarakat pelu diberi
pemahaman tentang reintegrasi atau reorganisasi yang tepat, seperti
hal-hal berikut ini.
- Menanamkan kesadaran akan pentingnya berbangsa dan bertanah air.
- Perundingan apabila terdapat pihak-pihak yang melakukan reaksi keras (pergolakan).
- Melalui saluran hukum terhadap mereka yang menyimpang.
- Menggunakan saluran militer untuk memadamkannya apabila terjadi pergolakan mengarah pada pemberontakan.
Perubahan sosial ditandai dengan semakin berkembangnya tingkat
pendidikan masyarakat sehingga setiap kebijaksanaan yang dikeluarkan
oleh pemerintah tidak selamanya diterima masyarakat. Kadang-kadang
masyarakat menolak suatu kebijaksanaan apabila dianggap merugikan atau
terlalu memberatkan masyarakat. Misalnya, kenaikan harga barang yang
diakibatkan oleh naiknya harga bahan bakar minyak (BBM). Penolakan dapat
pula berupa protes dan demontrasi. Contohnya, demo yang dilakukan oleh
karyawan di beberapa perusahaan yang menuntut kenaikan Upah Minimum
Provinsi (UMP). Kadangkala aksi protes dan demonstrasi juga dilakukan
oleh mahasiswa terhadap pemerintah seperti yang terjadi pada 1966 dan
1998.
Disintegrasi sosial yang terjadi akan mempunyai kekuatan yang merongrong
atau melemahkan kedudukan seseorang yang memiliki kekuasaan. Di
Indonesia pernah terjadi beberapa kali konflik atau pertentangan dengan
kekuasaan pemerintahan. Hal seperti itu terjadi sejak awal kemerdekaan
sampai awal berdirinya Orde Baru, bahkan pada masa reformasi pasca 1998.
Uraian berikut disusun berdasarkan intensitas (besar-kecilnya)
pertentangan itu sendiri antara lain sebagai berikut.
- Kerusuhan (dapat juga disebut riot walaupun pengertiannya tidak tepat), ialah hampir sama dengan demonstrasi atau protes. Perbedaannya kerusuhan mengandung unsur kekerasan fisik dan biasanya diikuti dengan perusakan terhadap barang-barang, penganiayaan terhadap orang yang tidak disenangi, atau terjadi bentrokan fisik dengan pihak pengendali kerusuhan (keamanan). Kerusuhan umumnya ditandai dengan spontanitas terhadap suatu insiden atau sebagai kelanjutan dari demonstrasi.
- Serangan bersenjata (armed attack), ialah suatu tindakan kekerasan yang dilakukan oleh atau untuk kepentingan suatu kelompok tertentu dengan maksud melemahkan atau bahkan menghancurkan kekuasaan dari kelompok lain. Serangan bersenjata ditandai dengan adanya pertumpahan darah, pergulatan fisik (perkelahian atau pertempuran) atau perusakan barang-barang. Serangan bersenjata terjadi pada kekerasan politik (pemberontakan), kriminalitas, atau kelanjutan dari kerusuhan.
- Kematian akibat kekerasan politik terjadi sebagai akibat dari pengendalian demonstrasi, kerusuhan atau serangan bersenjata.
- Demonstrasi, ialah protes terhadap pemegang kekuasaan tanpa melalui kekerasan. Protes dilakukan secara bersama-sama, umumnya terhadap kebijaksanaan yang dikeluarkan oleh pemerintah atau pemimpin perusahaan.
C. Dampak Perubahan Sosial
Adanya suatu perubahan dalam masyarakat akibat perubahan sosial
bergantung pada keadaan masyarakat itu sendiri yang mengalami perubahan.
Dengan kata lain, perubahan sosial yang terjadi tidak selamanya suatu
kemajuan (progress). Bahkan, dapat pula sebagai suatu kemunduran
(regress) masyarakat. Kecepatan perubahan tiap daerah berbeda-beda
bergantung pada dukungan dan kesiapan masyarakat untuk berubah.
Perbedaan perubahan tersebut dapat mengakibatkan munculnya kecemburuan
sosial, yang harus dihindari.
Terdapat beberapa tanggapan masyarakat sebagai akibat dari perubahan
sosial yang menimbulkan suatu ketidakpuasan, penyimpangan masyarakat,
ketinggalan, atau ketidaktahuan adanya perubahan, yaitu sebagai berikut.
- Perubahan yang diterima masyarakat kadang-kadang tidak sesuai dengan keinginan. Hal ini karena setiap orang memiliki gagasan mengenai perubahan yang mereka anggap baik sehingga perubahan yang terjadi dapat ditafsirkan bermacam-macam, sesuai dengan nilai-nilai sosial yang mereka miliki.
- Perubahan mengancam kepentingan pihak yang sudah mapan. Hak istimewa yang diterima dari masyarakat akan berkurang atau menghilang sehingga perubahan dianggapnya akan menggoncangkan berbagai aspek kehidupan. Untuk mencegahnya, setiap perubahan harus dihindari dan ditentang karena tidak sesuai kepentingan kelompok masyarakat tertentu.
- Perubahan dianggap sebagai suatu kemajuan sehingga setiap perubahan harus diikuti tanpa dilihat untung ruginya bagi kehidupan. Perubahan juga dianggap membawa nilai-nilai baru yang modern.
- Ketidaktahuan pada perubahan yang terjadi. Hal ini mengabakan seseorang ketinggalan informasi tentang perkem bangan dunia.
- Masa bodoh terhadap perubahan. Hal itu disebabkan perubahan sosial yang terjadi dianggap tidak akan menimbulkan pengaruh bagi dirinya.
- Ketidaksiapan menghadapi perubahan. Pengetahuan dan kemampuan seseorang terbatas, akibatnya ia tidak memiliki kesempatan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi.
Perubahan sosial mengakibatkan terjadinya masalah-masalah sosial,
seperti kejahatan, atau kenakalan remaja. Meskipun begitu, tidak setiap
masalah yang terjadi pada masyarakat disebut masalah sosial. Menurut
Merton (dalam Soekanto), suatu masalah disebut masalah sosial jika
memenuhi beberapa kriteria, yaitu sebagai berikut.
- Tidak adanya kesesuaian antara ukuran-ukuran dan nilai-nilai sosial dengan kenyataan-kenyataan serta tindakan-tindakan sosial.
- Semula ada pendapat keliru yang menyatakan bahwa masalah sosial bersumber secara langsung pada kondisi-kondisi ataupun proses-proses sosial. Pendapat tersebut tidak memuaskan dan telah ditinggalkan. Hal pokok di sini bukanlah sumbernya, melainkan akibat dari gejala tersebut (baik gejala sosial maupun gejala bukan sosial) yang menyebabkan terjadinya masalah sosial.
- Pihak-pihak yang menetapkan apakah suatu kepincangan merupakan masalah sosial atau tidak. Dalam hal ini, urutannya sangat relatif.
- Adanya masalah-masalah sosial yang terbuka dan masalah-masalah sosial yang tertutup. Masalah sosial tersebut timbul akibat terjadinya kepincangan-kepincangan masyarakat karena tidak sesuainya tindakan-tindakan dengan norma-norma dan nilai-nilai masyarakat. Akibat hal tersebut, masyarakat tidak menyukai tindakan-tindakan yang menyimpang dan berlawanan dengan nilai-nilai yang berlaku.
- Adanya perhatian masyarakat terhadap masalah-masalah sosial. Masalah sosial merupakan proses terjadinya ketidaksesuaian antara unsur-unsur dalam kebudayaan suatu masyarakat yang membahayakan kehidupan kelompok-kelompok sosial. Dengan kata lain, masalah sosial menyebabkan terjadinya hambatan dalam pemenuhan kebutuhan warga masyarakat. Hal itu berakibat terjadi disintegrasi sosial atau rusaknya ikatan sosial.
Proses disintegrasi sebagai akibat perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat dapat berbentuk antara lain sebagai berikut.
1. Pergolakan dan Pemberontakan
Proklamasi dikumandangkan sebagai pernyataan kemerdekaan Indonesia dapat
diterima di berbagai daerah walaupun tidak secara bersamaan. Rakyat
menyambut dan mendukungnya. Oleh karena itu, segera dibentuk suatu
tatanan dan kehidupan sosial baru. Rangkaian peristiwa itu disebut
revolusi. Adanya pergolakan dan pemberontakan di berbagai daerah pasca
kemerdekaan, bertujuan untuk menjatuhkan kedudukan penguasa pada saat
itu, sekaligus menyatakan ketidaksetujuan mereka terhadap ideologi
pemerintah.
2. Aksi Protes dan Demonstrasi
Aksi protes disebut juga unjuk rasa yang selalu terjadi dalam kehidupan
manusia. Hal itu terjadi karena setiap orang memiliki pendapat dan
pandangan yang mungkin berbeda. Protes dapat terjadi apabila suatu hal
menimpa kepentingan individu atau kelompok secara langsung sebagai
akibat dari rasa ketidakadilan akan hak yang harus diterima. Akibatnya,
individu atau kelompok tersebut tidak puas dan melakukan tindakan
penyelesaian.
Protes merupakan aksi tanpa kekerasan yang dilakukan oleh individu atau
masyarakat terhadap suatu kekuasaan. Protes dapat pula terjadi secara
tidak langsung sebagai rasa solidaritas antar sesama karena
kesewenang-wenangan pihak tertentu yang mengakibatkan kesengsaraan bagi
orang lain.
3. Kriminalitas
Perubahan sosial yang terjadi dalam kehidupan memberi peluang bagi
setiap orang untuk berubah, tetapi perubahan tersebut tidak membawa
setiap orang ke arah yang dicita-citakan. Hal ini berakibat terjadinya
perbedaan sosial berdasarkan kekayaan, pengetahuan, perilaku, ataupun
pergaulan. Perubahan sosial tersebut dapat membawa seseorang atau
kelompok ke arah tindakan yang menyimpang karena dipengaruhi
keinginan-keinginan yang tidak terpenuhi atau terpuaskan dalam
kehidupannya.
Perbuatan kriminal yang muncul di masyarakat secara khusus akan
diuraikan sebagai akibat terjadinya perubahan sosial yang menimbulkan
kesenjangan kehidupan atau jauhnya ketidaksamaan sosial. Akibatnya,
tidak semua orang mendapat kebahagiaan yang sama. Adanya perbedaan
tersebut menyebabkan setiap orang memiliki penafsiran yang berbeda-beda
terhadap hak dan kewajibannya. Setiap orang harus mendapat hak
disesuaikan dengan kewajiban yang dilakukan.
Adakalanya orang ingin mendapatkan hak tetapi tidak sesuai dengan
kewajiban yang harus dilakukan dan kesempatan untuk melakukan hal yang
salah terbuka, sedangkan pengawasan terhadap perbuatan yang salah lemah.
Akibatnya, terjadi penyelewengan dan pelanggaran. Perbuatan demikian
bisa terjadi karena melihat perubahan orang lain dianggap lebih baik
daripada dirinya atau sebagian besar masyarakat mengalami perubahan
sedangkan dirinya tidak. Oleh karena itu, timbul suatu dorongan untuk
meningkatkan kemampuan nya yang tidak sesuai dengan kebenaran atau norma
yang berlaku dalam masyarakat.
4. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Bangsa Indonesia yang sedang membangun perlu memiliki sistem
administrasi yang bersih dan berwibawa, bebas dari segala korupsi,
kolusi, dan nepotisme. Masalah korupsi menyangkut berbagai aspek sosial
dan budaya maka Bung Hatta (dalam Mubyarto) mengatakan bahwa korupsi
adalah masalah budaya. Apabila hal ini sudah membudaya di kalangan
bangsa Indonesia atau sudah menjadi bagian dari kebudayaan bangsa akan
sulit untuk diberantas. Akibatnya, hal tersebut akan menghambat proses
pembangunan nasional. Untuk memberantas korupsi, tidak hanya satu atau
beberapa lembaga pemerintahan saja yang harus berperan, tetapi seluruh
rakyat Indonesia harus bertekad untuk menghilangkan korupsi.
Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara atau
perusahaan untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Kolusi adalah kerja
sama rahasia untuk maksud tidak terpuji. Nepotisme merupakan
kecenderungan untuk mengutamakan sanak saudara sendiri.
5. Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja merupakan disintergasi dari keutuhan suatu masyarakat.
Hal itu karena tindakan yang mereka lakukan dapat meresahkan masyarakat.
Oleh karena itu, kenakalan remaja disebut sebagai masalah sosial.
Munculnya kenakalan remaja merupakan gejolak kehidupan yang disebabkan
adanya perubahan-perubahan sosial di masyarakat, seperti pergeseran
fungsi keluarga karena kedua orangtua bekerja sehingga peranan
pendidikan keluarga menjadi berkurang.
Selain itu, pergeseran nilai dan norma masyarakat mengakibakan
berkembangnya sifat individualisme. Juga pergeseran struktur masyarakat
mengakibatkan masyarakat lebih menyerahkan setiap permasalahan kepada
yang berwenang. Perubahan sosial, ekonomi, budaya, dan unsur budaya
lainnya dapat mengakibatkan disintegrasi.
D. Modernisasi
Pengertian modernisasi pada awalnya berkembang pada abad XVIII di Eropa,
ketika ditemukannya mesin uap dan mesin pemintal untuk tekstil. Dengan
demikian, perkembangan tersebut merupakan landasan bagi industrialisasi
di berbagai bidang kehidupan masyarakat Eropa, yaitu yang lazim dikenal
dengan Revolusi Industri. Perubahan-perubahan penggunaan alat-alat
industri terjadi di Inggris kemudian menyebar ke berbagai negara di
Eropa. Peristiwa industrialisasi tersebut ternyata sejalan dengan
Revolusi Prancis yang menentang dan menghancurkan hak-hak istimewa yang
dimiliki secara turun-temurun oleh sekelompok orang (kaum feodal), dan
munculnya persamaan hak setiap warga negara sehingga hal ini merupakan
hal awal demokratisasi di Eropa.
Dari kedua revolusi tersebut, kemajuan perekonomian melalui
industrialisasi menyebabkan negara menjadi maju dan munculnya persamaan
hak telah menyadarkan peranan setiap orang dalam menentukan
kehidupannya. Oleh karena itu, hal tersebut dapat dikatakan sebagai awal
dari modernisasi.
Perkembangan modernisasi selanjutnya tidak terbatas pada industrialisasi
dan demokratisasi saja, tetapi menyangkut pula berbagai bidang
kehidupan lain yang saling berhubungan. Dengan demikian, kemajuan suatu
bidang kehidupan akan diikuti oleh bidang-bidang kehidupan lain, yaitu:
- kemajuan ilmu pengetahuan maka akan diikuti oleh teknologi;
- kemajuan material atau kebendaan yang digunakan setiap manusia harus diimbangi oleh sikap mental untuk menyesuaikan diri dengan benda yang dimilikinya; jika tidak, akan dianggap sebagai orang yang ketinggalan zaman atau ketinggalan kebudayaan.
Setiap perubahan yang terjadi di masyarakat tentu saja ada sisi baik dan
sisi buruknya. Hal ini bergantung pada masyarakat sendiri yang
menafsirkan modern. Salah menafsirkan kata modern akan mengakibatkan
perilaku masyarakat yang tidak sesuai dengan budaya atau kepribadian
bangsa. Modernisasi sebagai perubahan sosial dari keadaan tradisional
atau pra industri ke masyarakat industri. Perubahan tersebut merupakan
titik tolak perkembangan ke arah modernisasi. Untuk mencapai masyarakat
modern, harus melalui transisi (peralihan) yang akan mengubah pola
kehidupan masyarakat.
Masyarakat tradisional dianggap statis dan hampir tidak mengalami
perubahan. Seperti halnya karakteristik masyarakat tradisional
berorientasi pada pertanian dengan menggunakan metode yang dianggap
belum berkembang.
Proses perubahan ke arah lebih maju daripada sebelumnya yang ditunjang
oleh sikap dan perilaku masyarakat untuk menerima perubahan-perubahan
tersebut merupakan suatu proses ke arah modern yang dinamakan
modernisasi. Modernisasi dapat diartikan sebagai suatu sikap pikiran
yang mempunyai kecenderungan untuk mendahulukan sesuatu yang baru dari
yang bersifat tradisi dan satu sikap pikiran yang hendak menyesuaikan
soal-soal yang sudah menetap dan menjadi kebutuhan-kebutuhan yang baru.
Dengan kata lain, modernisasi merupakan perubahan sosial yang terarah
(directed change) yang didasarkan pada perencanaan (social planing).
Modernisasi umumnya dihubungkan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi untuk suatu kemajuan masyarakat secara positif, begitu pula
masyarakat secara terbuka menerima perubahan-perubahan yang terjadi pada
dirinya.
Dengan demikian, ilmu pengetahuan dan teknologi dalam modernisasi
memainkan peranan yang sangat penting di berbagai bidang kehidupan
sehingga manusia sebagai pelaku modernisasi dituntut untuk selalu siap
menerima perubahan-perubahan ke arah kemajuan yang positif.
Gejala modernisasi merupakan awal terjadinya perubahan-perubahan ke arah yang diketahui. Misalnya:
- sikap masyarakat akan pentingnya pendidikan sekolah;
- keinginan untuk hidup lebih baik;
- adanya usaha untuk mengejar ketinggalan dari masyarakat lain;
- menghargai pendapat orang lain;
- tidak menganggap pendapat pribadi lebih baik daripada orang lain;
- memandang bahwa kehidupan hari esok harus lebih baik daripada hari ini; dan lain-lain.
M. Kamal Hasan (dalam Pardoyo) menyatakan bahwa proses modernisasi Indonesia, antara lain sebagai berikut.
1. Berorientasi ke Depan
Kemajuan bangsa dan negara dengan jalan memperbaiki diri guna menyongsong hari esok yang lebih baik.
2. Memiliki Sikap Dinamis dan Aktif
Perbaikan diri dan kemajuan suatu negara harus dicapai dengan usaha dan
kerja keras karena hal tersebut tidak akan datang sendiri tanpa adanya
perjuangan.
3. Memberikan Tempat bagi Rasionalitas
Segala sesuatu yang berhubungan dengan pembangunan harus diperkirakan
baik atau buruknya bagi manusia dan kehidupannya, tidak dirasakan atas
dasar perasaan atau pendapat pribadi.
4. Mengembangkan Suatu Sikap Terbuka terhadap Pemikiran dan Hasil Penemuan Ilmiah
Pendapat atau pemikiran orang lain yang dianggap baik bagi pembangunan
dapat di terima sebagai suatu masukan guna melengkapi hasil pemikiran
yang telah ada. Begitu pula halnya hasil penelitian merupakan kebenaran
ilmiah yang bermanfaat bagi pelaksanaan modernisasi.
5. Memberikan Prioritas kepada Hal-Hal yang Telah Dicapai Seseorang, bukan Statusnya
Keberhasilan seseorang patut untuk ditiru sebagai langkah ke arah
kemajuan dan jangan beranggapan bahwa suatu kemajuan berasal dari
pendapat orang yang memiliki status sosial terhormat di masyarakat.
6. Memberikan Perhatian yang Terbesar kepada Persoalan Langsung dengan Skala Prioritas
Segala masalah yang terjadi dan dirasakan langsung oleh masyarakat yang
merupakan bidang kajian seseorang merupakan suatu hal yang sangat utama
dibandingkan masalah-masalah lain yang bukan bidang garapannya.
7. Melibatkan Dirinya kepada Tujuan yang Mengatasi Tujuan Golongan
Tujuan yang lebih penting adalah tujuan yang lebih besar dan lebih utama
dibandingkan dengan tujuan pribadi atau golongan sehingga seseorang
dituntut untuk terlibat dalam segala kepentingan masyarakat dan negara.
Pembangunan nasional melalui modernisasi akan melibatkan beberapa aspek
kehidupan, terutama yang dapat dinikmati dan dirasakan untuk kemajuan
dan kesejahteraan bangsa Indonesia. Adapun aspek-aspek kehidupan
tersebut muncul sebagai gejala modernisasi, di antaranya meliputi bidang
iptek, politik, dan ideologi, ekonomi, sosial, dan budaya.
Modernisasi tidak sama dengan reformasi yang menekankan pada
faktor-faktor rehabilitasi. Modernisasi bersifat preventif dan
konstruktif agar proses tersebut tidak mengarah pada angan-angan,
sebaiknya modernisasi harus dapat memproyeksikan kecenderungan yang ada
dalam masyarakat ke arah waktu-waktu yang mendatang.
Menurut Soekanto, terdapat syarat-syarat suatu modernisasi sebagai berikut.
- Cara berpikir yang ilmiah (scientific thinking) yang melembaga dalam kelas penguasa ataupun masyarakat. Hal ini meng hendaki suatu sistem pendidikan dan pengajaran yang terencana dengan baik.
- Sistem administrasi negara yang baik adalah sistem yang benarbenar mewujudkan birokrasi.
- Adanya sistem pengumpulan data yang baik dan teratur serta terpusat pada suatu lembaga atau badan tertentu. Hal ini memerlukan penelitian yang terus-menerus agar data tidak ter tinggal.
- Penciptaan iklim yang favourable dari masyarakat terhadap modernisasi dengan cara penggunaan alat-alat komunikasi massa.
- Tingkat organisasi yang tinggi, di satu pihak berarti disiplin, sedangkan di lain pihak berarti pengurangan kemerdekaan.
- Sentralisasi wewenang dalam pelaksanaan perencanaan sosial (social planing).
Rangkuman :
a. Perubahan sosial dapat dikatakan sebagai suatu perubahan dari
gejala-gejala sosial yang ada di masyarakat, dari yang bersifat
sederhana sampai yang lebih kompleks.
b. Perubahan sosial dapat dilihat dari segi terganggunya kesinambungan
di antara kesatuan sosial walaupun keadaannya relatif kecil.
c. Perubahan ini meliputi struktur, fungsi, nilai, norma, lembaga, dan
semua aspek yang dihasilkan dari interaksi antarmanusia, organisasi atau
komunitas, termasuk perubahan dalam hal budaya.
d. Wujud perubahan sosial yaitu sebagai berikut.
- Perubahan yang terjadi secara lambat dan perubahan yang terjadi secara cepat.
- Perubahan yang pengaruhnya kecil dan perubahan yang pengaruhnya besar.
- Perubahan yang dikehendaki dan perubahan yang tidak dikehendaki.
d. Perubahan sosial terjadi dipengaruhi beragam faktor, seperti
perubahan kependudukan, penemuan-penemuan baru, pertentangan (konflik),
revolusi, perubahan akibat lingkungan fisik, peperangan, dan pengaruh
kebudayaan masyarakat lain.
e. Di samping faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan sosial, terdapat
pula faktor pendukung terjadinya proses perubahan sosial antara lain
kontak dengan masyarakat luas, difusi, sistem pendidikan, sikap,
toleransi, sistem stratifikasi sosial, heterogenitas penduduk, visi atau
orientasi masa depan, dan disorganisasi keluarga, serta sikap mudah
menerima hal-hal yang baru.
f. Perubahan sosial terjadi bukan tanpa hambatan. Terdapat beragam
faktor yang dapat menghambat proses perubahan sosial, di antaranya
kurangnya hubungan dengan masyarakat lain, sikap tradisional, adat atau
kebiasaan, vested interest, sikap tertutup, dan hakikat hidup.
Anda sekarang sudah mengetahui Perubahan Sosial. Terima kasih anda sudah berkunjung ke Dapur Informasi.
Referensi :
Waluya, B. 2009. Sosiologi 3 : Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat
untuk Kelas XII Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah. Pusat
Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. p. 146.